Selong halolombok—Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kabupaten Lombok Timur melalui Pleton II melaksanakan kegiatan patroli Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di wilayah Kota Selong pada Kamis, 16 Juli 2026 pukul 09.00 WITA.
Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Danpleton II Nasoan, S.H bersama Danru Solikin, S.AP dan 8 personel lainnya. Patroli menyasar dua titik, yaitu Jl. TGH. Zainuddin Abdul Majid dan Jl. Pejanggik Lombok Timur.
Dalam patroli tersebut, petugas menindaklanjuti laporan terkait adanya aktivitas pedagang buah yang berjualan di atas trotoar Simpang 4 Tugu/DPRD Kabupaten Lombok Timur.
“Setelah dilakukan dialog, pedagang menyampaikan ada oknum yang menarik retribusi lapak sehingga mereka merasa diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut. Kami memberikan pemahaman dan imbauan agar tidak berjualan di area trotoar. Alhamdulillah pedagang menerima dengan baik dan bersedia pindah ke lokasi yang telah ditentukan,” ujar Danpleton II Nasoan, S.H.
Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang Jl. TGH. Zainuddin Abdul Majid mulai Simpang 4 PTC hingga Simpang 4 BRI, serta di Jl. Pejanggik. Hasilnya tidak ditemukan adanya aktivitas Gepeng maupun gangguan ketertiban umum lainnya.
Secara umum situasi trantibum di wilayah Kota Selong terpantau aman, kondusif, dan terkendali.
Kasat Pol PP Lombok Timur Drs.Salmun Rahman,M.M menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Satpol PP Lombok Timur dalam menegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.*







Discussion about this post