Satpol PP Lotim akan Tertibkan Warung Remang Remang di Pantai Labuhan Haji dan Suryawangi
Lotim— Kawasan Pantai Labuhan Haji dan Suryawangi Lombok Timur dalam.pemgawasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP. Kawasan ini diduga tempat mesum dan penjualan anak dibawah umur.
Menindak lanjuti laporan masyarakat Sat Pol PP bertindak cepat dan sesegera mungkin melakukan penertiban baik terhadap warung remang ataupun tempat hiburan malam yang mempekerjakan anak dibawah umur.
Sekdis Pol PP Lombok Timur, Moh. Irwan Agus dikonfirmasi membenarkan adanya laporan masyarakat. ” kami akan tertibkan sehingga tidak mengundang keresahan masyarakat, ” ujarnya Rabu (19/8).
Menurut Irwan Agus. Rapat koordinasi dilakukan di kantor Satpol PP Rabu kemarin. Rapat Koordinasi pembentukan Satgas penataan dan pengamanan Kawasan Pantai Labuhan Haji dan Suryawangi.itu didasari oleh keresahan warga serta hasil pemantauan lapangan, ditemukan indikasi penjualan miras, mempekerjakan anak di bawah umur, dan indikasi tempat asusila.
“Penertiban dilakukan dengan lintas sektoral dalam melakukan penataan lapak dan penertiban pedagang yang melanggar Perda, ” tandas Irwan Agus.
Rakor dihadiri Kasat Pol PP Kab. Lombok Timur, diwakili Sekretaris: Muhammad Irwan Agus, S.Sos, Kepala Bakesbangpol agri: H. Mustafa, Kadis Sosial, diwakili Sekretaris: Jumadil. Kadis DLHK, diwakili Kabid Lingkungan: Iwan Darmawan,. Kadis Pariwisata: Mirayan,. Kadis Kominfo: H. Fauzan
, Camat Labuhan Haji: Heri Wahyudi, S.STP
Kapolsek Labuhan Haji: Iptu Hidayat, S,
Danramil Labuhan Haji: Pelda Amrillah,
Kabid Penegakan (Per- UU) Satpol PP Lotim: Musa Azhari, S.S.T, . Kabid Trantibum: Yunus ,S.AP,. Kabid Linmas: L.Abdullah Purwadi,S.S.T.P.,M.M,. Kabid SDA: (Kasi Pelatihan Dasar: Saharudin,S.Adm), Kasi Kerjasama : Zainuddin,S.Adm,
Kasi Opdal: H.Bilal Marzan, Kasi Panwaslih: Saufi, S.AP, Kasubag Umpeg: Muh. Irawan,S.AP, Kades Labuhan Haji: Suryatman Hadi
. Lurah Suryawangi: M. Mawardi, S.Sos dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya
Sekdis Sat POL PP menyebut semua peserta rapat ml mendukung langkah penataan dan penertiban di wilayah labuhan haji , Suryawangi. Dan . Membentuk Tim Terpadu sebagai dasar hukum pelaksanaan kegiatan penataan dan penertiban.
” Tidak semua warung di Labuhan Haji dan Suryawangi melakukan hal negatif namun . Perlu dilakukan pendataan dan pemilahan antara pedagang positif dan yang melanggar Perda sebutnya seraya mengatakan
Prioritaskan penambahan penerangan lampu jalan serta pembentukan Pos Terpadu di lokasi..





Discussion about this post