• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Minggu, Agustus 9, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Daerah Lombok Timur

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Pajak Lombok Timur Terus Digenjot

sergapye@gmail.com by sergapye@gmail.com
Juli 15, 2026
in Lombok Timur
0
Tingkatkan Pendapatan Daerah, Pajak Lombok Timur Terus Digenjot
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
    Selong halolombok – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), serta Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Rupatama II Kantor Bupati , Selasa (14/07), ini dibuka secara resmi oleh Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin.
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, perwakilan Bapenda Provinsi NTB, PLN, BUMN, kepala OPD terkait, camat, serta perwakilan wajib pajak. Sosialisasi juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan, Bapenda Provinsi NTB, dan PLN.‎Kepala Bapenda Lombok Timur, H. Hasni, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dilaksanakan sebagai amanat peraturan perundang-undangan sekaligus tindak lanjut atas penekanan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.Ia menjelaskan bahwa Pajak Penerangan Jalan pada tahun 2025 menjadi penyumbang terbesar pendapatan pajak daerah dengan nilai lebih dari Rp35 miliar. Hingga 13 Juli 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai 50,26 persen dan nilainya lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025.‎Menurutnya, peningkatan tersebut tidak terlepas dari naiknya target pendapatan daerah tahun 2026. Karena itu, sesuai arahan Bupati dan tindak lanjut atas temuan BPK mengenai masih adanya kekurangan pembayaran pajak oleh wajib pajak pada tahun 2025 hingga awal 2026, Bapenda terus menggali potensi baru sekaligus mengoptimalkan potensi yang sudah ada.

‎”Kami akan terus mengingatkan para wajib pajak agar memenuhi kewajibannya dan memastikan seluruh pembayaran masuk ke kas daerah,” jelasnya.

‎Ia juga menyampaikan bahwa capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 mencapai 98,78 persen. Untuk itu, dukungan seluruh kepala OPD, camat, serta wajib pajak sangat dibutuhkan agar target penerimaan tahun 2026 dapat terus meningkat.

Sementara itu, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menegaskan bahwa kemajuan suatu bangsa maupun daerah tidak terlepas dari tingginya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

‎”Sekarang tugas kita adalah melakukan pembinaan agar masyarakat sadar, paham, dan mengerti bahwa membangun daerah tidak bisa tanpa dukungan pajak,” ujar Bupati.

‎Ia menilai peran camat, lurah, kepala desa, hingga perangkat kewilayahan sangat strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kewajiban perpajakan.

Bupati juga mendorong agar pemerintah kecamatan dan desa aktif membantu mendata objek pajak, termasuk kendaraan yang belum melakukan balik nama. Menurutnya, kendaraan yang melakukan balik nama ke Lombok Timur akan memberikan tambahan pendapatan bagi daerah melalui opsen pajak kendaraan.

Selain itu, Bupati menyoroti besarnya biaya pembayaran Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) kepada PLN yang mencapai sekitar Rp19 hingga Rp20 miliar per tahun, sementara masih banyak lampu penerangan jalan yang tidak berfungsi.

Ia mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tengah merancang skema kerja sama dengan pihak swasta melalui mekanisme Kerja Sama Badan Usaha (KBU) untuk pengelolaan PJU. Skema tersebut diharapkan mampu menghadirkan penerangan jalan yang lebih baik sekaligus menekan beban biaya hingga sekitar 50 persen.

‎”Kita akan rancang terlebih dahulu, kemudian dilelang. Harapannya seluruh titik penerangan jalan berfungsi dengan baik, dirawat selama masa kerja sama, dan anggaran yang dikeluarkan pemerintah menjadi lebih efektif,” pungkasnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat sehingga mampu mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Previous Post

Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

Next Post

Gencar Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP dan Bea Cukai Mataram akan Tindak Pedagang Nakal

Related Posts

Dukung Program Desa Berdaya NTB, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Budidaya Ayam Petelur untuk Masyarakat Desa Lendang Nangka Utara
Lombok Timur

Dukung Program Desa Berdaya NTB, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Budidaya Ayam Petelur untuk Masyarakat Desa Lendang Nangka Utara

Agustus 3, 2026
BAZNAS Lombok Timur Serahkan Kartu Asuransi kepada Kelompok Tani Barokah Zakat Desa Gunung Malang
Lombok Timur

BAZNAS Lombok Timur Serahkan Kartu Asuransi kepada Kelompok Tani Barokah Zakat Desa Gunung Malang

Juli 31, 2026
Dampak Beroperasinya Smelter PT. AMMAN Bagi Penerimaan Daerah Dipertanyakan
Lombok Timur

Dampak Beroperasinya Smelter PT. AMMAN Bagi Penerimaan Daerah Dipertanyakan

Juli 31, 2026
Refleksi Satu Tahun Pelayanan Baznas Menuju Lombok Timur SMART
Lombok Timur

BAZNAS LOTIM: Dana Infak Dibolehkan untuk Bayar BPJS Atlit Lotim yang Bertanding di Porprov NTB

Juli 29, 2026
Lombok Timur

Direktur LPP NTB Sorot Minimnya Kontribusi Busi PT AMMAN ke Negara

Juli 29, 2026
Ketika Benang Menenun Masa Depan: Pringgasela Merawat Warisan, NTB Membangun Peradaban
Lombok Timur

Ketika Benang Menenun Masa Depan: Pringgasela Merawat Warisan, NTB Membangun Peradaban

Juli 26, 2026
Next Post
Gencar Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP dan Bea Cukai Mataram akan Tindak Pedagang Nakal

Gencar Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP dan Bea Cukai Mataram akan Tindak Pedagang Nakal

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In