Selong (halolombok)—Tersangka narkotika mantan ketua pergerakan mahasiswa PMII Lombok Timur inisial ZR kini menikmati pengapnya jeruji tahanan. Setelah penyidik satnarkoba polres Lombok Timur menyatakan BAP sudah P21. Tersangka dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Lotim.
Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas, Iptu Nicolas Oesman mengatakan, tersangka ZR sudah dilimpahkan ke penyidik kejaksaan, setelah berkasnya dinyatakan P21, Senin (12/11).
Selain melimpahkan kasus mantan Ketua pergerakan Mahasiswa PMII Lotim tersebut, penyidik juga melimpahkan berkas dan tersangka kasus serupa yaitu IS ke penyidik kejaksaan,
Menurutnya, pelimpahan kedua tersangka narkoba itu setelah bukti lengkap dan memenuhi persyaratan. “Tersangka ZR ditangkap di taman Kota dengan barang bukti narkoba,seberat 70 gram sabu, tambahan sejumlah barang bukti diamankan aparat saat rumah mantan ketua PMII digeledah aparat.(hl)