• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Daerah Lombok Timur

Sebanyak 51 Ribu Batang Rokok Ilegal Digagalkan di 4 Kecamatan di Lombok Timur

sergapye@gmail.com by sergapye@gmail.com
September 3, 2026
in Lombok Timur
0
Sebanyak 51 Ribu Batang  Rokok Ilegal Digagalkan di 4 Kecamatan di Lombok Timur
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selong halolombok

–– Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Kabupaten Lombok Timur menggelar operasi besar-besaran di wilayah Kecamatan Sakra, Sakra Timur, Sakra Barat, dan Selong pada Kamis, 3 September 2026 mulai pukul 08.00 WITA.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, SK Bupati Lotim Nomor 100.3.3.2/365/PolPP/2026, dan Surat Perintah Nomor 800.1.11.1/405/PolPP/2026.

Operasi yang dipimpin Kabid Penegakan Perda, Musa Azhari, S.S.T ini berhasil mengamankan. Kec. Sakra SKM 24.020 batang, SKT 1.260 batang, TIS 1.155 gram, Kec. Sakra Timur SKM 6.420 batang , Kec. Sakra Barat SKM 16.380 batang, Kec. Selong SKM 3.200 batang , Total yang diamankan 51.280 batang rokok ilegal dan 1.155 gram tembakau iris tanpa pita cukai.

Kasat Pol PP Lotim, Drs. Salmun Rahman, M.M menegaskan operasi ini mengedepankan pendekatan humanis dan keselamatan. “Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga edukasi. Harapannya masyarakat lebih teliti dan tidak menjual rokok ilegal,” ujarnya.

Tindak Lanjut memberikan pemahaman dan edukasi kepada pedagang agar tidak memperjualbelikan rokok polos/batangan dan tembakau iris kemasan ilegal. Penyitaan barang bukti oleh Penyidik Bea Cukai Mataram. Untuk pelanggaran pertama, pelaku baru diberi pembinaan, sosialisasi dan Opgab akan terus dilaksanakan berkelanjutan. Penindakan sesuai UU Cukai Nomor 39 Tahun 2007 oleh Tim Operasi Penegakan Hukum Cukai Tembakau Kab. Lombok Timur bersama Bea Cukai.

Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda: Kodim 1615/Lotim, Polres Lotim, Kejari Selong, Bea Cukai Mataram, dan jajaran Satpol PP Lotim.
Satpol PP Lotim berkomitmen akan terus melakukan operasi rutin untuk melindungi penerimaan negara dan masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal.(hl/

Previous Post

Tidak Kapok Dijebloskan ke Penjara, Residivis Curanmor Mataram Lagi Diringkus Tim Reaksi Cepat Polda NTB

Next Post

Putri Mahkota Victoria Tiba di Lombok, Disambut Tenun Sasak dan Minuman Rempah

Related Posts

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat
Lombok Timur

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

Oktober 13, 2026
23 Pelajar Terjaring Sat Pol  PP Lotim Saat Asik Main Game PS
Lombok Timur

23 Pelajar Terjaring Sat Pol PP Lotim Saat Asik Main Game PS

Oktober 12, 2026
Hultah di NWDI Anjani, Satlantas Polres Lotim Alihkan Kendaraan ke Jalur Alternatif
Lombok Timur

Hultah di NWDI Anjani, Satlantas Polres Lotim Alihkan Kendaraan ke Jalur Alternatif

Oktober 11, 2026
Puluhan Jam Ditelan Ombak. Pelajar  SMP di Lotim Ditemukan Meninggal di Pantai Ijobalit
Lombok Timur

Puluhan Jam Ditelan Ombak. Pelajar SMP di Lotim Ditemukan Meninggal di Pantai Ijobalit

Oktober 5, 2026
Pelajar 14 Tahun Ditelan Ombak Pantai Komalasari Lotim, Basarnas dan Polairud Masih Lakukan Pencarian
Lombok Timur

Pelajar 14 Tahun Ditelan Ombak Pantai Komalasari Lotim, Basarnas dan Polairud Masih Lakukan Pencarian

Oktober 5, 2026
Terlibat Narkoba 4 Warga Lotim Ditangkap, Dari Pelaku Polisi Amankan 10,96 Gram Sabu
Lombok Timur

Terlibat Narkoba 4 Warga Lotim Ditangkap, Dari Pelaku Polisi Amankan 10,96 Gram Sabu

September 29, 2026
Next Post
Putri Mahkota Victoria Tiba di Lombok, Disambut Tenun Sasak dan Minuman Rempah

Putri Mahkota Victoria Tiba di Lombok, Disambut Tenun Sasak dan Minuman Rempah

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In