• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Headline

Rusak Lingkungan Tambang Pasir Lotim Harus Dihentikan

Warga Tembeng Putih Hawatir Kuburan Umum Longsor

halo lombok by halo lombok
Oktober 9, 2024
in Headline, Lombok Timur
0
Rusak Lingkungan Tambang Pasir Lotim Harus Dihentikan
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selong (halolombok)—Penggalian tambang pasir yang dilakukan secara terus menerus di wilayah Lombok Timur  sangat merusak lingkungan. Kegiatan penambangan ini harus dihentikan, bila tidak maka kerusakan lingkungan bertambah parah.

Kerusakan lingkungan selain di areal penambangan dan sekitarnya, terjadi pencemaran air yang mengakibatkan lahan pertanian masyarakat rusak, kerusakan jalan akibat pengangkutan ratusan dum truk pasir setiap hari dan berbagai kerusakan lainnya, termasuk ancaman longsornya tempat pemakaman umum (kuburan warga).

Pencemaran lingkungan dan kerusakan yang ditimbulkan tidak sebanding dengan kontribusi yang diterima daerah. Dugaan bekingan terhadap pengusaha tambang juga mengemuka di kalangan masyarakat.

“Untuk menghindari amuk massa warga dan penutupan secara paksa, kegiatan tambang ini harus dihentikan dan siapapun yang terlibat dalam kerusakan lingkungan tersebut harus diproses secara hukum,”tandas warga Lotim.

Semenit  warga Desa Tembeng Putik, Wanasaba, mengeluhkan   aktivitas tambang galian C di Dusun Lengkok Lendang., pengerukan pasir di tebing khawatirkan terjadi longsor karena ada tempat kuburan umum diatasnya.

“Masyarakat  sangat Hawatir tambang galian C yang ada di Lengkok Lendang berdampak terjadinya  longsor,” ucap Kepala Wilayah Lingkok Dalem, Jamidin,  (7/10).

Karena membahayakan tempat areal  pekuburan umum masyarakat.  Sebab itu, warga setempat meminta agar aktivitas galian di lokasi itu segera ditutup. Sebab, sudah melewati batas areal pekuburan,”tandasnya.

Dikatakannya, batas pekuburan dengan galian memliki jarak. Namun oleh pihak penambang dihabiskan.

Di lain sisi, banyak warga yang mengeluh terhadap aktivitas galian itu. Menurutnya, tak hanya tentang kuburan tapi juga petani setempat.

Petani, lanjut dia, mengeluhkan aliran air di sungai yang menjadi keruh akibat dampak tambang itu.

“Kalau petani ini sering dia ngeluh dan pernah juga melakukan demo kepada galian C tersebut. Tapi kalau sudah demo berhenti, tapi sehari dua hari kembali lagi beroperasi,” jelasnya.

Aktivitas tambang ini, katanya, sering ditegur oleh masyarakat. Lantaran itu warga meminta ke pemerintah agar distop. Jika tidak, ia mengancam akan melakukan demo.

“Kalau tidak dihentikan kami masyarakat akan melakukan demo seperti masyarakat Korleko, karena masyarakat sudah banyak dirugikan,” tuturnya.

Jamidin berharap, izin tambang galian C segera dicabut, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak terjadi pada kuburan Lengkok Lendang ini.

“Kita berharap galian C ini dihentikan kalau diteruskan menambang kubur ini akan longsor, kalau hujan nanti pasti akan lonsor,” katanya.

Sementara itu, salah satu pihak penambang Zayan, mengklaim, aktivitasnya itu aman dari warga setempat. Kendati demikian, dirinya akan membicarakan masalah ini nantinya dengan pemilik tambang.

“Saya tidak bisa ambil keputusan, nanti paling beliau pemilik tambang aja yang bisa, nanti kita komunikasikan dulu,” pungkasnya. (HL))

Previous Post

Bila Terpilih Paslon Lutfi Wahid akan Bangun Pasar Unggas Terbesar di NTB

Next Post

Giliran Pendaki Rusia Jatuh di Gunung Rinjani

Related Posts

Cabuli Dua Santri, Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Tengah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Headline

Cabuli Dua Santri, Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Tengah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Maret 3, 2026
Perkuat Profesionalisme RSUD Selong Gelar House Training
Lombok Timur

Perkuat Profesionalisme RSUD Selong Gelar House Training

Maret 3, 2026
Polsek Aikmel Tetapkan Wali Santri Penganiaya Ibu Rumah Tangga di Dusun Bagek Nyaka Jadi Tersangka
Lombok Timur

Polsek Aikmel Tetapkan Wali Santri Penganiaya Ibu Rumah Tangga di Dusun Bagek Nyaka Jadi Tersangka

Februari 27, 2026
Kurang 60 Hari, Polda NTB Amankan 3,25 Kilogram Sabu Bersama 240 Tersangka
Headline

Kurang 60 Hari, Polda NTB Amankan 3,25 Kilogram Sabu Bersama 240 Tersangka

Februari 26, 2026
Kapolda NTB Berikan Bansos dan Resmikan kantor BPKB Polres Lotim
Lombok Timur

Kapolda NTB Berikan Bansos dan Resmikan kantor BPKB Polres Lotim

Februari 22, 2026
Bogem Warga Hingga Gigi Rontok, Wali Santri di Bagek Nyaka Lombok Timur Terancam Masuk Bui
Kriminal

Bogem Warga Hingga Gigi Rontok, Wali Santri di Bagek Nyaka Lombok Timur Terancam Masuk Bui

Februari 20, 2026
Next Post
Giliran Pendaki Rusia Jatuh di Gunung Rinjani

Giliran Pendaki Rusia Jatuh di Gunung Rinjani

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In