• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Daerah Lombok Timur

Polsek Aikmel Tetapkan Wali Santri Penganiaya Ibu Rumah Tangga di Dusun Bagek Nyaka Jadi Tersangka

sergapye@gmail.com by sergapye@gmail.com
Februari 27, 2026
in Lombok Timur
0
Polsek Aikmel Tetapkan Wali Santri Penganiaya Ibu Rumah Tangga di Dusun Bagek Nyaka Jadi Tersangka
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selong  halolombok– Penyidik Polsek Aikmel, Polres Lombok Timur, menetapkan F alias MS (35) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap ibu rumah tangga (IRT) berinisial S. Peristiwa itu terjadi di Dusun Bagik Nyaka Utara, Desa Bagik Nyaka Santri, Kecamatan Aikmel, pada Rabu 4 Februari 2026 pukul 17.00 WITA.

Kanit Reskrim Polsek Aikmel Bripka L. Zulkarnain Arham, S.H., membenarkan penetapan tersebut saat dihubungi, Jumat 27 Februari 2026.

“Kami menerbitkan Surat Penetapan Tersangka Nomor S. Tap/02/II/Res.1.6/2026 atas nama inisial MS. Saat ini kami masih melakukan pendalaman perkara,” ujarnya.

Peristiwa penganiayaan terjadi di halaman rumah korban di Dusun Bagik Nyaka Utara. Pelaku yang merupakan wali santri asal Kembang Kerang, Desa Kembang Kerang Daya, diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman pidana minimal 2 tahun 6 bulan penjara.

Sebelumnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Aikmel pada hari yang sama dengan nomor laporan Lap. Pengaduan/13.a/II/2026/Polsek Aikmel. Setelah melalui proses penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan F alias MS sebagai tersangka pada Senin 23 Februari 2026.

Keluarga korban menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian Polsek Aikmel, Polres Lombok Timur.

“Kami sangat mengapresiasi Polsek Aikmel yang telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Kami berharap penyidik segera menahan dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” kata perwakilan keluarga korban. ***

Previous Post

Pastikan Personel Bebas Narkoba, Biddokkes dan RS Bhayangkara Polda NTB Jalani Tes Urine

Next Post

Laporan BPKAD Kabupaten Lombok Barat (8)

Related Posts

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat
Lombok Timur

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

Oktober 13, 2026
23 Pelajar Terjaring Sat Pol  PP Lotim Saat Asik Main Game PS
Lombok Timur

23 Pelajar Terjaring Sat Pol PP Lotim Saat Asik Main Game PS

Oktober 12, 2026
Hultah di NWDI Anjani, Satlantas Polres Lotim Alihkan Kendaraan ke Jalur Alternatif
Lombok Timur

Hultah di NWDI Anjani, Satlantas Polres Lotim Alihkan Kendaraan ke Jalur Alternatif

Oktober 11, 2026
Puluhan Jam Ditelan Ombak. Pelajar  SMP di Lotim Ditemukan Meninggal di Pantai Ijobalit
Lombok Timur

Puluhan Jam Ditelan Ombak. Pelajar SMP di Lotim Ditemukan Meninggal di Pantai Ijobalit

Oktober 5, 2026
Pelajar 14 Tahun Ditelan Ombak Pantai Komalasari Lotim, Basarnas dan Polairud Masih Lakukan Pencarian
Lombok Timur

Pelajar 14 Tahun Ditelan Ombak Pantai Komalasari Lotim, Basarnas dan Polairud Masih Lakukan Pencarian

Oktober 5, 2026
Terlibat Narkoba 4 Warga Lotim Ditangkap, Dari Pelaku Polisi Amankan 10,96 Gram Sabu
Lombok Timur

Terlibat Narkoba 4 Warga Lotim Ditangkap, Dari Pelaku Polisi Amankan 10,96 Gram Sabu

September 29, 2026
Next Post
Laporan BPKAD Kabupaten Lombok Barat (8)

Laporan BPKAD Kabupaten Lombok Barat (8)

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In