Selong (halolombok)—Penggalian tambang pasir yang dilakukan secara terus menerus di wilayah Lombok Timur sangat merusak lingkungan. Kegiatan penambangan ini harus dihentikan, bila tidak maka kerusakan lingkungan bertambah parah.
Kerusakan lingkungan selain di areal penambangan dan sekitarnya, terjadi pencemaran air yang mengakibatkan lahan pertanian masyarakat rusak, kerusakan jalan akibat pengangkutan ratusan dum truk pasir setiap hari dan berbagai kerusakan lainnya, termasuk ancaman longsornya tempat pemakaman umum (kuburan warga).
Pencemaran lingkungan dan kerusakan yang ditimbulkan tidak sebanding dengan kontribusi yang diterima daerah. Dugaan bekingan terhadap pengusaha tambang juga mengemuka di kalangan masyarakat.
“Untuk menghindari amuk massa warga dan penutupan secara paksa, kegiatan tambang ini harus dihentikan dan siapapun yang terlibat dalam kerusakan lingkungan tersebut harus diproses secara hukum,”tandas warga Lotim.
Semenit warga Desa Tembeng Putik, Wanasaba, mengeluhkan aktivitas tambang galian C di Dusun Lengkok Lendang., pengerukan pasir di tebing khawatirkan terjadi longsor karena ada tempat kuburan umum diatasnya.
“Masyarakat sangat Hawatir tambang galian C yang ada di Lengkok Lendang berdampak terjadinya longsor,” ucap Kepala Wilayah Lingkok Dalem, Jamidin, (7/10).
Karena membahayakan tempat areal pekuburan umum masyarakat. Sebab itu, warga setempat meminta agar aktivitas galian di lokasi itu segera ditutup. Sebab, sudah melewati batas areal pekuburan,”tandasnya.
Dikatakannya, batas pekuburan dengan galian memliki jarak. Namun oleh pihak penambang dihabiskan.
Di lain sisi, banyak warga yang mengeluh terhadap aktivitas galian itu. Menurutnya, tak hanya tentang kuburan tapi juga petani setempat.
Petani, lanjut dia, mengeluhkan aliran air di sungai yang menjadi keruh akibat dampak tambang itu.
“Kalau petani ini sering dia ngeluh dan pernah juga melakukan demo kepada galian C tersebut. Tapi kalau sudah demo berhenti, tapi sehari dua hari kembali lagi beroperasi,” jelasnya.
Aktivitas tambang ini, katanya, sering ditegur oleh masyarakat. Lantaran itu warga meminta ke pemerintah agar distop. Jika tidak, ia mengancam akan melakukan demo.
“Kalau tidak dihentikan kami masyarakat akan melakukan demo seperti masyarakat Korleko, karena masyarakat sudah banyak dirugikan,” tuturnya.
Jamidin berharap, izin tambang galian C segera dicabut, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak terjadi pada kuburan Lengkok Lendang ini.
“Kita berharap galian C ini dihentikan kalau diteruskan menambang kubur ini akan longsor, kalau hujan nanti pasti akan lonsor,” katanya.
Sementara itu, salah satu pihak penambang Zayan, mengklaim, aktivitasnya itu aman dari warga setempat. Kendati demikian, dirinya akan membicarakan masalah ini nantinya dengan pemilik tambang.
“Saya tidak bisa ambil keputusan, nanti paling beliau pemilik tambang aja yang bisa, nanti kita komunikasikan dulu,” pungkasnya. (HL))