• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Kamis, Maret 5, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Headline

Akhirnya 10 Pemerkosa Pelajar Penyandang Disabilitas di Lombok Timur Meringkuk di Jeruji Besi

halo lombok by halo lombok
Desember 6, 2024
in Headline, Kriminal, Lombok Timur
0
Akhirnya 10 Pemerkosa Pelajar Penyandang Disabilitas di Lombok Timur Meringkuk di Jeruji Besi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selong (halolombok)—Akhirnya 10 pria bejat yang menggilir salah seorang pelajar  penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Lombok meringkuk bersamaan di jeruji Polres Lombok Timur.

Para pemerkosaan biadab ini, masing-masing berinisial GR, MY, RH, RH, LK, AS, MK, H, MR dan S ditangkap pada hari Kamis 5 Desember 2024 di Desa Paok Motong Kecamatan Masbagik Lombok Timur.

Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim  AKP I Made Dharma Yulia Putra menjelaskan, bahwa dari pengakuan korban berinisial DM telah dilecehkan (diperkosa) sebanyak 6 kali sekitar pada tahun 2021 oleh pelaku MY, GR, R, H dan F di rumah G secara bergantian.

Setelah melakukan persetubuhan tersebut, para pelaku kembali melakukan menggauli korban di rumah GR sekitar pada awal tahun 2022 dilakukan oleh MY, GR dan Q secara bergantian.

Berselang kurang lebih sekitar satu bulan kemudian, pelaku MY, R dan A kembali menggauli korban secara bergantian di rumah GR.

Kemudian sekitar bulan Januari 2023 pelaku Q dan GR kembali lagi menggauli korban di rumah GR. Seterusnya, pada pertengahan tahun 2023 sekitar bulan Juni sampai dengan bulan Juli para pelaku GR, A, H dan A kembali menggauli korban secara bergantian di rumah GR.

Selanjutnya berkisar antara bulan Januari atau bulan Februari 2024 korban kembali digauli oleh pelaku H, D, E, dan S secara bergantian di kosan E. jelas Made Dharma, Sabtu (7/12).

Lebih lanjut, Made Dharma menerangkan, selain korban digauli di rumah para pelaku diatas, korban juga pernah digauli oleh pelaku S sebanyak 2 kali di salah satu tempat wisata di Lombok Timur pada tahun 2022.

“Atas peristiwa tersebut, korban hamil 6 (enam) bulan. Selain itu korban mengalami disabilitas fisik dan intelektual”, terangnya.

Made Dharma juga mengungkapkan, semua pelaku beserta 3 buah barang bukti milik korban, yakni 1 buah baju kaos lengan panjang, 1 buah jilbab dan 1 buah celana panjang telah diamankan di Polres Lombok Timur.

Dan atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 81 Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang Jo. Pasal 76D Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 Undang Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.*

Previous Post

Informasi BPKAD Provinsi NTB (2)

Next Post

Lotim Darurat Narkoba, Pemuda Pedesaan Jadi Target Sindikat

Related Posts

Cabuli Dua Santri, Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Tengah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Headline

Cabuli Dua Santri, Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Tengah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Maret 3, 2026
Perkuat Profesionalisme RSUD Selong Gelar House Training
Lombok Timur

Perkuat Profesionalisme RSUD Selong Gelar House Training

Maret 3, 2026
Polsek Aikmel Tetapkan Wali Santri Penganiaya Ibu Rumah Tangga di Dusun Bagek Nyaka Jadi Tersangka
Lombok Timur

Polsek Aikmel Tetapkan Wali Santri Penganiaya Ibu Rumah Tangga di Dusun Bagek Nyaka Jadi Tersangka

Februari 27, 2026
Buronan Interpol Ditangkap di Penginapan Senaru Lombok Utara, WNA Kazakhstan ini Bunuh Dua Orang di Negaranya
Kriminal

Buronan Interpol Ditangkap di Penginapan Senaru Lombok Utara, WNA Kazakhstan ini Bunuh Dua Orang di Negaranya

Februari 26, 2026
Kurang 60 Hari, Polda NTB Amankan 3,25 Kilogram Sabu Bersama 240 Tersangka
Headline

Kurang 60 Hari, Polda NTB Amankan 3,25 Kilogram Sabu Bersama 240 Tersangka

Februari 26, 2026
Kapolda NTB Berikan Bansos dan Resmikan kantor BPKB Polres Lotim
Lombok Timur

Kapolda NTB Berikan Bansos dan Resmikan kantor BPKB Polres Lotim

Februari 22, 2026
Next Post
Lotim Darurat Narkoba,  Pemuda Pedesaan Jadi Target Sindikat

Lotim Darurat Narkoba, Pemuda Pedesaan Jadi Target Sindikat

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In