• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
halolombok.com
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
halolombok.com
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ahli Berpendapat Penyandang Disabilitas Sama Kedudukannya di Mata Hukum

halo lombok by halo lombok
Desember 2, 2024
in Kriminal, Mataram
0
Ahli Berpendapat Penyandang Disabilitas Sama Kedudukannya di Mata Hukum
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram (halolombok )— Penetapan inisial IWAS alias Agus (21), seorang penyandang disabilitas tanpa kedua lengan, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual mengundang berbagai tanggapan dari ahli hukum hingga psikolog. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pelaku dengan keterbatasan fisik, namun tetap dianggap mampu melakukan tindak pidana.

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, S.H., M.H., Senin (2/12/2024), saat konferensi pers penetapan tersangka kasus pelecehan seksual oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, mengungkapkan jika pihaknya telah mendampingi tersangka sejak awal laporan diterima. Hal itu dilakukan untuk memastikan hak-hak disabilitas sesuai ketentuan hukum, termasuk PP No. 39 Tahun 2020 tentang akomodasi yang layak bagi disabilitas dalam proses peradilan.

“Tidak serta merta kasus ini langsung menetapkan tersangka tanpa memperhatikan hak-hak disabilitas,” ujar Joko.

Hasil penilaian personal dari KDD NTB menunjukkan jika tersangka mampu menjalani aktivitas seperti menyelam, naik sepeda motor, hingga membuat konten media sosial.

“Dengan kakinya, tersangka dapat melakukan fungsi tangan, termasuk melakukan tindakan fisik yang menjadi dasar penetapan tersangka,” jelas Joko.

Joko juga menambahkan jika ada tiga korban anak-anak yang baru melapor, pasca pemberitaan kasus ini viral.

“Total korban yang diduga terlibat kini mencapai enam orang, dan kemungkinan jumlah ini akan bertambah seiring investigasi lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) NTB, Lalu Yulhaidir, S.Psi., M.Psi., menyoroti aspek psikologis dalam kasus yang melibatkan penyandang disabilitas tersebut. Ia menyebut adanya manipulasi emosi yang menjadi dasar tindakan pelaku.

“Ketakutan, panik, hingga perasaan tidak berdaya sering dimanfaatkan oleh pelaku untuk menekan korban,” paparnya.

Terkait ancaman yang digunakan pelaku, Yulhaidir menyebut ucapan seperti, “Kalau kamu tidak mau mengikuti saya, saya akan membongkar aib dan memberitahu ke orang tuamu,” adalah bentuk tekanan psikologis yang membuat korban kehilangan kontrol.

“Disabilitas bukanlah penghalang bagi seseorang untuk melakukan pelecehan seksual secara fisik maupun psikologis,” tuturnya.

Untuk diketahui, saat ini tersangka menjalani tahanan rumah. KDD merekomendasikan opsi tahanan rumah tersebut, mengingat fasilitas di rumah tahanan belum memadai untuk penyandang disabilitas. Keputusan ini juga mempertimbangkan sikap kooperatif tersangka selama proses hukum.

Kasus ini menunjukkan jika kedudukan disabilitas tetap sama di mata hukum. Pendampingan dan pengawasan terus dilakukan, agar proses hukum berjalan adil bagi semua pihak. Investigasi lanjutan kini fokus pada penggalian bukti dan kemungkinan bertambahnya jumlah korban.

Previous Post

Polda NTB Tetapkan Penyandang Disabilitas Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Next Post

Lotim Darurat Narkotika, Sabu 5,2 Kilogram Dimusnahkan,

Next Post
Lotim Darurat Narkotika, Sabu 5,2 Kilogram Dimusnahkan,

Lotim Darurat Narkotika, Sabu 5,2 Kilogram Dimusnahkan,

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengamanan MotoGP Mandalika Lombok Diperketat

Pengamanan MotoGP Mandalika Lombok Diperketat

September 25, 2024
Maraqitta’limat Lombok Utara Siap Menangkan Paslon Najmul Kus

Maraqitta’limat Lombok Utara Siap Menangkan Paslon Najmul Kus

November 7, 2024
Dua Warga Kecamatan Aikmel  Lombok Timur Terancam Hukuman Mati

Dua Warga Kecamatan Aikmel Lombok Timur Terancam Hukuman Mati

Desember 3, 2024
Puluhan Ribu Jamaah Hadiri Hultah 73 Yayasan Maraqitta’limat

Puluhan Ribu Jamaah Hadiri Hultah 73 Yayasan Maraqitta’limat

Februari 16, 2025
Pengamanan MotoGP Mandalika Lombok Diperketat

Pengamanan MotoGP Mandalika Lombok Diperketat

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
PWI NTB akan Memilih Ketua Baru Bulan Agustus 2025

PWI NTB akan Memilih Ketua Baru Bulan Agustus 2025

Mei 24, 2025
Dirjen Pendidikan Islam Serahkan SK Operasional Prodi S1  Ekonomi Islam STEI Hamzar

Dirjen Pendidikan Islam Serahkan SK Operasional Prodi S1 Ekonomi Islam STEI Hamzar

Mei 22, 2025
Warga Pantai Skip Mataram Jadi Sasaran Sosialisasi Cegah Narkoba dan Judi Online

Warga Pantai Skip Mataram Jadi Sasaran Sosialisasi Cegah Narkoba dan Judi Online

Mei 22, 2025
Polda NTB Gelar Rakernis Dorong Pengelolaan Anggaran 2026 yang Efektif dan Transparan

Polda NTB Gelar Rakernis Dorong Pengelolaan Anggaran 2026 yang Efektif dan Transparan

Mei 21, 2025

Recent News

PWI NTB akan Memilih Ketua Baru Bulan Agustus 2025

PWI NTB akan Memilih Ketua Baru Bulan Agustus 2025

Mei 24, 2025
Dirjen Pendidikan Islam Serahkan SK Operasional Prodi S1  Ekonomi Islam STEI Hamzar

Dirjen Pendidikan Islam Serahkan SK Operasional Prodi S1 Ekonomi Islam STEI Hamzar

Mei 22, 2025
Warga Pantai Skip Mataram Jadi Sasaran Sosialisasi Cegah Narkoba dan Judi Online

Warga Pantai Skip Mataram Jadi Sasaran Sosialisasi Cegah Narkoba dan Judi Online

Mei 22, 2025
Polda NTB Gelar Rakernis Dorong Pengelolaan Anggaran 2026 yang Efektif dan Transparan

Polda NTB Gelar Rakernis Dorong Pengelolaan Anggaran 2026 yang Efektif dan Transparan

Mei 21, 2025
halolombok.com

halolombok.com adalah media terpercaya di NTB

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

PWI NTB akan Memilih Ketua Baru Bulan Agustus 2025

PWI NTB akan Memilih Ketua Baru Bulan Agustus 2025

Mei 24, 2025
Dirjen Pendidikan Islam Serahkan SK Operasional Prodi S1  Ekonomi Islam STEI Hamzar

Dirjen Pendidikan Islam Serahkan SK Operasional Prodi S1 Ekonomi Islam STEI Hamzar

Mei 22, 2025
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright