• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Lotim Gagalkan Peredaran 5 Kilogram Sabu, Dua Warga Kecamatan Aikmel Ditangkap

halo lombok by halo lombok
November 26, 2024
in Headline, Kriminal, Lombok Timur
0
Polres Lotim Gagalkan Peredaran 5 Kilogram Sabu, Dua Warga Kecamatan Aikmel Ditangkap
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selong (halolombok)–Bahaya narkoba masih mengancam masyarakat, lebih dari 5 kilogram narkotika jenis sabu diamankan dari dua pelaku dari Kecamatan Aikmel tepatnya dari Desa Toya.

Hal itu dibenarkan  Kapolres Lombok Timur, AKBP Hariyanto.  “Pelakunya sudah ditangkap dan barang bukti kami amankan ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya.

Harianto menegaskan pihak
berkomitmen mendukung program Presiden Prabowo salah satunya memberantas narkoba dan menangkap para pelaku yang terkait dengan peredaran barang haram tersebut.

Sementara Kasat Narkoba, Iptu Muhammad Naufal Trinugraha, mengatakan pelaku pengedar narkoba berinisial MAK dan H warga Jalan Kampung Dusun Toya Daya Desa Toya Kecamatan Aikmel,  Ditangkap pukul 20.30 Wita, Minggu (24/11)

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya  informasi masyarakat terkait   adanya pengantaran narkotika jenis shabu dengan tujuan Desa Toya Kecamatan Aikmel.

Setelah mendapatkan informasi tersebut lanjut  Kasat Narkoba langsung memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Setelah informasi lengkap dan buruannya sudah beraksi, tim yang dipimpin Ps Kanit II SatRes Narkoba, Aipda Wahyudi Eriyawan dan anggota langsung bergerak melakukan penyergapan terhadap terduga pelaku MAK dan H, yang sedang mengendarai Sepeda Motor Vixion.

Katanya terduga pelaku MAK yang dihadang polisi sempat tancap gas dan  berusaha melarikan diri kemudian membuang barang bukti di dekat motor yang dikendarai, namun berkat kesigapan petugas hal itu dapat digagalkan.

Penyergapan yang disaksikan sejumlah  orang kemudian petugas melakukan penggeledahan badan kepada H, dan  ditemukan  uang tunai Rp. 60.000 di saku celana sebelah kanan dan 1 buah handphone android merk Oppo warna hitam dengan casing berwarna coklat di saku sebelah kiri.

Sementara  pada terduga MAK ditemukan barang bukti berupa handphone android merek Vivo warna hitam di jaket yang dikenakannya.

Petugas juga melakukan penggeledahan di sekitar tempat penangkapan dan ditemukan 1 tas kain warna hijau merek alfamart berisikan 5 bungkus plastik bening ukuran besar yang masing-masing berisi 1 plastik warna hijau bergambar teko dan cangkir, didalamnya terdapat masing-masing 1 pelastik kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Dari  tangan  kedua pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkotika golongan 1 yakni sabu seberat 5.228.85 gram.

Pelaku sudah diamankan dan di tahan ruang tahanan Polres Lotim. Pengungkapan Sabu kali ini yang terbesar dan pihak kepolisian akan mengembangkan kasusnya hingga sindikat narkoba Lotim bisa dibongkar.(hl)

 

Previous Post

Logistik Pilkada 2024 Tiba di Pulau Moyo

Next Post

Ketua KPPS di Bima Dibacok Saat Datang ke TPPS

Related Posts

Dukung Program Desa Berdaya NTB, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Budidaya Ayam Petelur untuk Masyarakat Desa Lendang Nangka Utara
Lombok Timur

Dukung Program Desa Berdaya NTB, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Budidaya Ayam Petelur untuk Masyarakat Desa Lendang Nangka Utara

Agustus 3, 2026
BAZNAS Lombok Timur Serahkan Kartu Asuransi kepada Kelompok Tani Barokah Zakat Desa Gunung Malang
Lombok Timur

BAZNAS Lombok Timur Serahkan Kartu Asuransi kepada Kelompok Tani Barokah Zakat Desa Gunung Malang

Juli 31, 2026
Dampak Beroperasinya Smelter PT. AMMAN Bagi Penerimaan Daerah Dipertanyakan
Lombok Timur

Dampak Beroperasinya Smelter PT. AMMAN Bagi Penerimaan Daerah Dipertanyakan

Juli 31, 2026
Refleksi Satu Tahun Pelayanan Baznas Menuju Lombok Timur SMART
Lombok Timur

BAZNAS LOTIM: Dana Infak Dibolehkan untuk Bayar BPJS Atlit Lotim yang Bertanding di Porprov NTB

Juli 29, 2026
Lombok Timur

Direktur LPP NTB Sorot Minimnya Kontribusi Busi PT AMMAN ke Negara

Juli 29, 2026
Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas
Headline

Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas

Juli 28, 2026
Next Post

Ketua KPPS di Bima Dibacok Saat Datang ke TPPS

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In