• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Daerah Lombok Timur

Direktur LPP NTB Sorot Minimnya Kontribusi Busi PT AMMAN ke Negara

Setelah Beroperasinya Smelter PT. AMNT, Daerah Dapat Berapa?  

sergapye@gmail.com by sergapye@gmail.com
Juli 29, 2026
in Lombok Timur
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktur LPP NTB Sorot Minimnya Kontribusi Busi PT AMMAN ke Negara

Sub judul///

Setelah Beroperasinya Smelter PT. AMNT, Daerah Dapat Berapa?  

Selong —Pengamat kebijakan publik dan Direktur Lembaga Pengembangan Pedesaan (LPP), Ir.Lalu Muh. Kabul,M.menyoroti  kontribusi  kontribusi  yang diberikankepada negara   sejak beroperasinya smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT. AMNT) di Batu Hijau Kabupaten Sumbawa Barat  pada tahun 2025.

Lalu Kabul khusus menyoal rasio pendapatan yang diberikan kepada negara, masih jauh dari besarnya penghasilan yang didapat perusahaan tambang tersebut.

Produk mineral yang diekspor PT.AMNT tidak lagi dalam bentuk konsentrat tembaga dan emas, melainkan katoda tembaga dan emas murni,” ujarnya kepada media ini Selasa (28/07/2026).

Berdasarkan laporan kinerja 2025 smelter PT.AMNT telah mulai menghasilkan katoda tembaga pertama kali sebanyak 79.849 ton pada Maret 2025 dan emas murni 124.723 ons pada Juli 2025. Lebih jauh Kabul menyatakan bahwa produk smelter tidak hanya mineral utama berupa katoda tembaga dan emas murni, tetapi juga mineral ikutan seperti emas, perak, bismuth, paladium, selenium, telurit, timbal dan produk samping berupa terak tembaga, asam sulfat, gypsum.

Dalam laporan kinerja 2025 disebutkan produk smelter yang menjadi penerimaaan PT.AMNT hanya berasal dari mineral utama yakni katoda tembaga dan emas murni. Sedangkan penerimaan yang berasal dari mineral ikutan,  Treatment Charge/Refining Charge (TR/RC), dan produk samping tidak disebutkan dalam laporan tersebut”, ungkapnya.

Lebih jauh Kabul menyatakan bahwa berdasarkan perhitungan produk smelter oleh Bank Dunia pada tahun 2024 misalnya penerimaan dari mineral utama berupa katoda tembaga dan emas murni mencapai USD 363 (32,94 persen) per ton tembaga, sedangkan lainnya USD 739 (67,06 persen) per ton tembaga berasal dari mineral ikutan, Treatment Charge/Refining Charge (TR/RC), dan produk samping.

Dalam UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020 pada pasal 129 disebutkan secara tegas bahwa bagian yang diterima pemerintah daerah  dari perusahaan tambang sebesar 6 persen dari keuntungan bersih. Rinciannya, 1,5 persen untuk provinsi kemudian 2,5 persen untuk kabupaten penghasil, dan 2 persen untuk kabupaten/kota di provinsi yang sama. Dalam laporan kinerja 2025 disebutkan  laba bersih PT.AMNT mencapai USD 258 juta. Sehingga bagian yang diperoleh daerah 6 persen dariUSD 258 juta atau USD 15,48 juta. Namun laba bersih ini dihitung hanya merujuk pada produk smelter berupa mineral utama yakni katoda tembaga dan emas murni tanpa memperhitungkan mineral ikutan, TR/RC, dan produk samping. “Dengan memperhitungan mineral ikutan, TR/TC, dan produk samping yang dihasilkan oleh smelter daerah semestinya memperoleh bagian jauh diatas USD 15,48 juta”, tandasnya (red)

 

 

Previous Post

IGPR Summit 2026 Perkuat Komunikasi Publik dan Kepercayaan Masyarakat

Next Post

BAZNAS LOTIM: Dana Infak Dibolehkan untuk Bayar BPJS Atlit Lotim yang Bertanding di Porprov NTB

Related Posts

Refleksi Satu Tahun Pelayanan Baznas Menuju Lombok Timur SMART
Lombok Timur

BAZNAS LOTIM: Dana Infak Dibolehkan untuk Bayar BPJS Atlit Lotim yang Bertanding di Porprov NTB

Juli 29, 2026
Ketika Benang Menenun Masa Depan: Pringgasela Merawat Warisan, NTB Membangun Peradaban
Lombok Timur

Ketika Benang Menenun Masa Depan: Pringgasela Merawat Warisan, NTB Membangun Peradaban

Juli 26, 2026
Turunkan Angka Stunting, Munculkan Inovasi Olahan Obat Herbal
Lombok Timur

Turunkan Angka Stunting, Munculkan Inovasi Olahan Obat Herbal

Juli 23, 2026
Kepala Bapenda Lotim Luruskan Viral nya Surat Tagihan Pajak di Medsos
Lombok Timur

Kepala Bapenda Lotim Luruskan Viral nya Surat Tagihan Pajak di Medsos

Juli 23, 2026
Patroli Trantibum, Satpol PP Lotim Musnahkan Miras di Pantai Suryawangi – Labuhan Haji
Lombok Timur

Patroli Trantibum, Satpol PP Lotim Musnahkan Miras di Pantai Suryawangi – Labuhan Haji

Juli 20, 2026
Refleksi Satu Tahun Pelayanan Baznas Menuju Lombok Timur SMART
Lombok Timur

Refleksi Satu Tahun Pelayanan Baznas Menuju Lombok Timur SMART

Juli 20, 2026
Next Post
Refleksi Satu Tahun Pelayanan Baznas Menuju Lombok Timur SMART

BAZNAS LOTIM: Dana Infak Dibolehkan untuk Bayar BPJS Atlit Lotim yang Bertanding di Porprov NTB

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In