Direktur LPP NTB Sorot Minimnya Kontribusi Busi PT AMMAN ke Negara
Sub judul///
Setelah Beroperasinya Smelter PT. AMNT, Daerah Dapat Berapa?
Selong —Pengamat kebijakan publik dan Direktur Lembaga Pengembangan Pedesaan (LPP), Ir.Lalu Muh. Kabul,M.menyoroti kontribusi kontribusi yang diberikankepada negara sejak beroperasinya smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT. AMNT) di Batu Hijau Kabupaten Sumbawa Barat pada tahun 2025.
Lalu Kabul khusus menyoal rasio pendapatan yang diberikan kepada negara, masih jauh dari besarnya penghasilan yang didapat perusahaan tambang tersebut.
Produk mineral yang diekspor PT.AMNT tidak lagi dalam bentuk konsentrat tembaga dan emas, melainkan katoda tembaga dan emas murni,” ujarnya kepada media ini Selasa (28/07/2026).
Berdasarkan laporan kinerja 2025 smelter PT.AMNT telah mulai menghasilkan katoda tembaga pertama kali sebanyak 79.849 ton pada Maret 2025 dan emas murni 124.723 ons pada Juli 2025. Lebih jauh Kabul menyatakan bahwa produk smelter tidak hanya mineral utama berupa katoda tembaga dan emas murni, tetapi juga mineral ikutan seperti emas, perak, bismuth, paladium, selenium, telurit, timbal dan produk samping berupa terak tembaga, asam sulfat, gypsum.
Dalam laporan kinerja 2025 disebutkan produk smelter yang menjadi penerimaaan PT.AMNT hanya berasal dari mineral utama yakni katoda tembaga dan emas murni. Sedangkan penerimaan yang berasal dari mineral ikutan, Treatment Charge/Refining Charge (TR/RC), dan produk samping tidak disebutkan dalam laporan tersebut”, ungkapnya.
Lebih jauh Kabul menyatakan bahwa berdasarkan perhitungan produk smelter oleh Bank Dunia pada tahun 2024 misalnya penerimaan dari mineral utama berupa katoda tembaga dan emas murni mencapai USD 363 (32,94 persen) per ton tembaga, sedangkan lainnya USD 739 (67,06 persen) per ton tembaga berasal dari mineral ikutan, Treatment Charge/Refining Charge (TR/RC), dan produk samping.
Dalam UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020 pada pasal 129 disebutkan secara tegas bahwa bagian yang diterima pemerintah daerah dari perusahaan tambang sebesar 6 persen dari keuntungan bersih. Rinciannya, 1,5 persen untuk provinsi kemudian 2,5 persen untuk kabupaten penghasil, dan 2 persen untuk kabupaten/kota di provinsi yang sama. Dalam laporan kinerja 2025 disebutkan laba bersih PT.AMNT mencapai USD 258 juta. Sehingga bagian yang diperoleh daerah 6 persen dariUSD 258 juta atau USD 15,48 juta. Namun laba bersih ini dihitung hanya merujuk pada produk smelter berupa mineral utama yakni katoda tembaga dan emas murni tanpa memperhitungkan mineral ikutan, TR/RC, dan produk samping. “Dengan memperhitungan mineral ikutan, TR/TC, dan produk samping yang dihasilkan oleh smelter daerah semestinya memperoleh bagian jauh diatas USD 15,48 juta”, tandasnya (red)






Discussion about this post