Selong halolombok.com—Ketua PWI Lombok Timur, H. Muludin mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi berita hoax dan menghimbau semua insan pers melaksanakan kegiatan jurnalistik harus berpedoman pada kode etik dan UU Pers.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi maraknya aksi unjuk rasa di berbagai daerah di Indonesia dan berseliweran nya berita hoax yang menyulut kemarahan masyarakat akibat informasi yang menyesatkan.
“Saya menghimbau kepada teman teman jurnalis di Lombok Timur menyampaikan informasi menyejukkan, mendidik dan menghindari berita hoax, ” ujarnya di Selong, Minggu (31/8).
Disebutkan, beberapa hari belakangan ini terjadi unjuk rasa disertai tindakan anarkis mulai dari Jakarta dan menjalar ke berbagai daerah di tanah air termasuk NTB. Mirisnya,dinamika yang terjadi begitu cepat semua itu tidak lepas dari penyebaran informasi yang cepat melalui berbagai plafon media digital dan media sosial.
Tujuan aksi awalnya sangat bagus untuk menyuarakan aspirasi, kritik dan keprihatinan terhadap persoalan bangsa. Namun akibat berita hoax, warga tersulut emosinya untuk melakukan tindakan melawan hukum.
Berbagai aksi unjuk rasa itu, ada yang berujung anarkis, penjarahan sampai pembakaran gedung perkantoran dan rumah pribadi, hal ini tindakan ilegal yang berimplikasi hukum terhadap pelakunya.
Muludin berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan berita menyesatkan yang tidak kelas kebenarannya (berita hoax), ” Kita berharap peristiwa yang terjadi sekarang ini segera bisa diselesaikan pemerintah dan aparat keamanan secara baik dan ileran tanpa kekerasan. Peristiwa ini sangat mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara, “tandanya.
Tindakan anarkisme seperti pembakaran dan penjarahan termasuk di kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat sebaiknya jadi pembelajaran bagi kita semua, harapannya agar tidak terjadi di kabupaten/kota lainnya di NTB termasuk Kabupaten Lombok
Di katakan, wartawan sebagai pilar ke empat penjaga demokrasi, dituntut profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya. Karya jurnalistik yang disampaikan ke masyarakat harus berimbang, dipertanggungjawabkan, dan setiap informasi yang disampaikan harus mengacu pada kode etik dan UU Pers.
” Mari kita sampaikan informasikan yang yang menyejukkan, ” pintanya.
Pria berkumis ini juga menghimbau teman teman jurnalis agar mengutamakan keselamatan, karena tidak jarang saat liputan wartawan harus berhadapan dengan aksi kekerasan. Jangan sampai wartawan menjadi korban kekerasan dan kejadian lainnya yang tidak diinginkan.
” Saya berharap keselamatan di utamakan, jangan sampai jadi korban premanisme, intimidasi dan anarkis seperti pemukulan, perampasan alat perekam/kamera dari pihak tidak bertanggung, ” ujarnya.(hl)