Selong- (HL) –Kecelakaan kembali menimpa pendaki yang ingin menaklukkan puncak Gunung Rinjani. Giliran pendaki asal Rusia bernama Vladimir jatuh dan mengalami luka cukup parah.
Korban nekat mendaki Gunung Rinjani tanpa izin. Vladimir, terjatuh dan mengalami luka serius saat mencoba menghindari pos pemeriksaan di Pos 2.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Mataram, Yarman melalui keterangan tertulisnya mengatakan, Kecelakan Pendakian Terjadi lagi, setelah sebelumnya tanggal 29 September 2024 lalu, Pendaki Asal Jakarta mengalami kecelakan yang upaya pencariannya masih dilakukan hingga hari ini.
“Seorang pria warga negara Rusia yang melakukan pendakian secara ilegal mengalami kecelakaan di sekitar pos 2 jalur pendakian pos Sembalun,” terang Yarman. Jumat (4/10).
Dikatakan WNA tersebut jatuh di lereng yang terjal dan diduga menggunakan jalur tikus untuk menghindari pemeriksaan di Pos 2, mengakibatkan dirinya terjebak dalam kondisi yang cukup membahayakan.
“Hasil observasi saat tim evakuasi melakukan pertolongan pertama kondisi korban mengalami patah tulang dan ditemukan pendarahan di sekitar kepala,” katanya.
Tim evakuasi yang terdiri dari Petugas TNGR, tenaga Medis dan Aparat Kepolisian diterjunkan ke lokasi sekitar Pukul 00.45 WITA dini hari, setelah sebelumnya menerima informasi dari Petugas di Pos 2 ada kecelakaan pengunjung sekitar pukul 21.30 WITA
Tim Evakuasi tiba di lokasi Korban sekitar Pukul 03.30 WITA dan segera melakukan pertolongan pertama, Korban berhasil di evakuasi dan sudah tiba di pusat kesehatan terdekat pada pukul 09.00 WITA.
“Proses evakuasi berlangsung selama lebih dari lima jam dengan tantangan medan yang cukup berat,” kata Yarman.
lanjutnya, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pendaki untuk selalu patuh dan mengikuti prosedur terutama pentingnya mengikuti aturan yang berlaku guna meminimalisir kecelakan yang bisa berujung fatal, seperti yang terjadi pada hari ini.
“Dari beberapa Insiden yang terjadi ini, mengingatkan kita bahwa aturan pendakian dibuat bukan hanya untuk melindungi lingkungan, tetapi juga keselamatan jiwa,” ujar Yarman.
Mengabaikan peraturan, sambungnya bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga menyulitkan tim evakuasi dalam upaya penyelamatan korban.
“Mari, sebagai pendaki yang bertanggung jawab, kita selalu patuhi regulasi demi keamanan dan keselamatan bersama,” pungkasnya.
Di temat terpisah, Kapolsek Sembalun, AKP Wahyu Indrawan S.Sos melalui keterangan tertulisnya juga membenarkan insiden itu. Bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian WNA jatuh di lereng Rinjani.
“Korban ditemukan dalam kondisi kritis dan langsung dievakuasi ke Puskesmas Sembalun sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Soedjono Selong,” ujar Kapolsek.
Kami mengimbau kepada seluruh pendaki untuk selalu menaati peraturan dan tidak melakukan pendakian secara ilegal,” tegas Kapolsek Sembalun.
Berdasarkan keterangan dari pihak petugas TNGR Sembalun, paparnya korban diduga sengaja menghindari pos pemeriksaan untuk melakukan pendakian secara ilegal.
“Korban mencoba mencari jalur alternatif yang lebih terjal dan akhirnya mengalami kecelakaan,” jelasnya.
“Diduga korban tidak menguasai medan sehingga terjatuh,” tambah Kapolsek Sembalun.
Sementara dari keterangan dokter Puskesmas Sembalun, korban mengalami luka robek pada kepala, pergelangan tangan bengkak, dan nyeri dada,” ungkap Dokter Witha H yang menangani korban.(ros)