• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Kamis, Maret 5, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Kriminal

Edarkan Sabu, R Warga Desa Labuhan Lombok Dibekuk Polisi

halo lombok by halo lombok
September 23, 2025
in Kriminal, Lombok Timur
0
Edarkan Sabu, R Warga Desa Labuhan Lombok Dibekuk Polisi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selong halolombok.com—Pengedar narkoba inisial R yang beroperasi di wilayah Desa Labuhan Lombok Kecamatan Pringgabaya Lombok Timur ditangkap, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 22,7 gram.

warga Banjar Timur Desa. Labuhan Lombok Kec. Pringgabaya di tangkap sekitar pukul 23.00 Wita, hari Minggu tanggal 21 September 2025 di sebuah kamar kos dilingkungan Sandubaya Timur Desa Labuhan Lombok Kec. Pringgabaya Kab. Lombok Timur.

Kapolres Lombok Timur melalui Kanit Humas Nicolas Oesman mengatakan, pada minggu tanggal 21 September 2025 sekitar pukul 19.00 wita Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lotim mendapat informasi bahwa Alamat sandubaya timur desa labuhan lombok kec. pringgabaya Kab. Lotim. sering dijadikan tempat penyalahgunaan atau transaksi narkotika jenis Shabu.

Setelah mendapat informasi tersebut, selanjutnya Kasat Resnarkoba IPTU FEDY MIHARJA, S.H. memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan, tim opsnal di pimpin oleh Kanit II Sat Resnarkoba Polres Lotim IPDA SYAMSUL HADI untuk melakukan penangkapan terhadap terduga R.

Pada pukul 23.00 wita Tim Opsnal Narkoba Polres Lotim melakukan penangkapan terhadap Sdr. R selanjutnya Tim memanggil Saksi-saksi dan selanjutnya dilakukan penggeledahan badan tidak di temukan barang bukti apapun terkait dengan narkotika.

Selanjutnya pada saat melakukan penangkapan terduaga sdr. R sempat masuk ke kamar mandi dan membuang barang bukti 3 poket di duga narkotika jenis shabu di bak air kemudian dilakukan penggeledahan tepatnya di lantai di temukan 1 tas kecil warna hitam berisi 3 plastik klip di duga narkotika jenis shabu, 1 buah skop, 1 korek api gas kemudian di jaket parasut di saku depan di temukan 1 tas kecil warna hitam berisi 1 plastik klip sedang di duga narkotika jenis shabu, 1 bungkus klip kosong, 1 buah hp andorid dan uang tunai Rp.650.000

Dalam. Melakukan aksinya R sebagai pengedar barang haram itu di sekitar wilayah labuhan lombok dan mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari seseorang yang bernama N yang berdomisili di kec. Pringgabaya
“Pelaku bersama barang bukti langsung diangkut ke Polres Lombok Timur untuk diproses secara hukum,” Tandas Nicolas. (hl)

 

Previous Post

Sukseskan MotorGP 2025 Ditpolairud Fokus Amankan Pelabuhan dan Kawasan Mandalika

Next Post

Pemancing asal Kembang Kuning Tewas Tergulung Ombak, Tim PolAirud Polda NTB Berhasil Evakuasi Korban

Related Posts

Cabuli Dua Santri, Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Tengah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Headline

Cabuli Dua Santri, Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Tengah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Maret 3, 2026
Perkuat Profesionalisme RSUD Selong Gelar House Training
Lombok Timur

Perkuat Profesionalisme RSUD Selong Gelar House Training

Maret 3, 2026
Polsek Aikmel Tetapkan Wali Santri Penganiaya Ibu Rumah Tangga di Dusun Bagek Nyaka Jadi Tersangka
Lombok Timur

Polsek Aikmel Tetapkan Wali Santri Penganiaya Ibu Rumah Tangga di Dusun Bagek Nyaka Jadi Tersangka

Februari 27, 2026
Buronan Interpol Ditangkap di Penginapan Senaru Lombok Utara, WNA Kazakhstan ini Bunuh Dua Orang di Negaranya
Kriminal

Buronan Interpol Ditangkap di Penginapan Senaru Lombok Utara, WNA Kazakhstan ini Bunuh Dua Orang di Negaranya

Februari 26, 2026
Kurang 60 Hari, Polda NTB Amankan 3,25 Kilogram Sabu Bersama 240 Tersangka
Headline

Kurang 60 Hari, Polda NTB Amankan 3,25 Kilogram Sabu Bersama 240 Tersangka

Februari 26, 2026
Kapolda NTB Berikan Bansos dan Resmikan kantor BPKB Polres Lotim
Lombok Timur

Kapolda NTB Berikan Bansos dan Resmikan kantor BPKB Polres Lotim

Februari 22, 2026
Next Post
Pemancing asal Kembang Kuning Tewas Tergulung Ombak, Tim PolAirud Polda NTB Berhasil Evakuasi Korban

Pemancing asal Kembang Kuning Tewas Tergulung Ombak, Tim PolAirud Polda NTB Berhasil Evakuasi Korban

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In