Selong (halolombok)— Narkoba dan sek menjadi persoalan serius di Lombok Timur. Sejumlah pemuda digelandang masuk penjara setelah terbukti sebagai pemakai, pengedar dan jadi bandar narkoba.
Di Lombok Timur yang dikenal sebagai daerah religius, masalah sek dan pemerkosaan masih jadi momok menakutkan. Sejumlah oknum pimpinan ponpes digelandang ke tahanan, kasus penemuan pembuangan bayi baru lahir dari ibu tidak bertanggung jawab, kasus pemerkosaan anak di bawah umur dan berbagai kasus lainnya.
Kasus terakhir cukup mengejutkan seorang bocah berusia 13 tahun sebut saja Bunga (nama samaran red-) diperkosa oleh remaja belia yang baru menanjak remaja
Kejadiannya Sabtu malam 16 November 2024, namun korban dan keluarganya melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Timur Selasa (3/12).
Pelaporan korban dibenarkan Kapolres Lombok Timur melalui Kahumas Iptu Nicolas Oesman. ” Benar ada laporan dugaan pemerkosaan oleh sejumlah remaja terhadap korban anak dibawah umur,” ujar Nicholas kepada wartawan.
Dikatakan pihak kepolisian akan menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Korban harus mendapatkan keadilan hukum terhadap perbuatan bejat yang dilakukan para pelaku.
Ancaman hukuman terhadap pelaku cukup berat, mereka dijerat UU perlindungan anak dengan penjara lima tahun keatas. “Pelaku tidak bisa menghindar, korban dan orang tuanya sudah mengadukan kasus yang menimpanya untuk diproses secara hukum,” sebutnya.
Sementara pengakuan Bunga saat diminta keterangan di Polres Lombok Timur menandaskan, dia digilir ( diperkosa) oleh empat pelaku di sebuah kamar.
Dijelaskan, pada malam Minggu 16 November dia dijemput menggunakan sepeda motor oleh salah seorang pelaku yang juga temannya. Tanpa berpikir yang aneh aneh dia ngikut saja karena mereka sudah lama berteman.
Begitu sampai di sebuah rumah, dia melihat tiga orang lainnya. Pelaku masing masing inisial LWN (15), LP (18), NS (18) dan Ak (18). Keempat remaja tersebut disebutkan Bunga sedang minum minuman keras jenis tuak.
Melihat ulah empat orang mabuk akibat minuman keras Bunga tidak bisa berbuat banyak. Dalam kondisi takut dia hanya bisa berdiam diri menonton perilaku temannya dan pelaku lainnya.
Namun apes, tidak berselang lama kemudian, Bunga diajak masuk ke kamar dengan cara di paksa oleh pelaku LWN. Dia berontak namun tidak kuasa melakukan perlawanan apalagi untuk berteriak karena mulutnya disumbat.
“Saya tidak bisa berbuat apa apa, setelah LWN menidurinya, tiga pelaku lainnya secara bergiliran melalukan tindakan serupa, kata gadis berusia 13 tahun bercerita ke penyidik Polres Lombok Timur yang memeriksanya.
Sedangkan ibu Kandung Bunga berinisial MN (40) mengaku geram dan marah terhadap perlakuan tidak senonoh yang diterima putrinya. “Kami minta keadilan agar pelaku di hukum setimpal dengan perbuatannya,”ujar MN.
Kasus ini dilaporkan ke polisi setelah anaknya bercerita dia mendapat perlakuan kurang ajar dari pelaku. Anaknya jadi korban para pelaku yang tega menggilir Korban Bunga secara biadab.(Hl)