• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
halolombok.com
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
halolombok.com
No Result
View All Result
Home Daerah Lombok Timur

Tolak Tambang Pasir Warga Demo Kantor DPRD Lombok Timur

halo lombok by halo lombok
September 30, 2024
in Lombok Timur
0
Tolak Tambang Pasir Warga Demo Kantor DPRD Lombok Timur
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Selong (HL)–Sekitar 50 warga Korleko Kecamatan Pringgabaya Lombok Timur menggelar aksi demo di kantor DPRD dan Polres Lombok Timur. Warga menuntut agar tambang pasir ilegal  yang beroperasi di desa mereka ditutup karena mencemari lingkungan dan mencemari air.
Aksi penolakan tambang galian C tersebut mendapatkan pengawalan ekstra pihak kepolisian Polres Lombok Timur, Senin (30/9).
Di kantor DPRD warga meneriakkan penolakan dan meminta DPRD mengambil sikap karena dampak dari penambangan pasir meresahkan lingkungan. Selain merusak lingkungan, menyebabkan erosi dan pencemaran lingkungan disekitar lokasi.
Warga berteriak teriak dan meminta anggota DPRD Lombok Timur menemui pendemo. Tidak berselang lama anggota dewan dari pemilihan Kecamatan Pringgabaya Baya Bernama Musayib keluar.
Kepada massa pendemo Musayib mengatakan akan menindak menindak lanjutkan aspirasi masyarakat. Hal ini akan dibicarakan bersama anggota dewan lainnya.
Namun para pendemo menginginkan kan tidak terlalu lama. “Kalau tidak ada jaminan dan keputusan, besok kami akan datang membawa massa dalam jumlah yang lebih besar, ‘ kata mereka
Mereka Menuntut DPRD dan Pemerintah daerah Lombok Timur untuk menutup tambang galian C ilegal yang berada di Korleko, sangat mengganggu dan merugikan masyarakat sekitar tambang karena di anggap merusak Lingkungan sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih
Sedang saat melakukan aksi di Polres Lombok Timur, warga cukup lega karena ada komitmen pihak kepolisian menindak lanjuti keresahan warga.
Kasat Reskrim polres Lombok Timur, AKP Made Dharma Yulia putra,SIK. Hadir di tengah-tengah keramaian peserta aksi  menerima tuntutan masyarakat tentang adanya tambang galian C yang tidak memiliki izin.
“Kami segera menindak tegas pelaku tambang galian C yang tidak memilik izin karena merugikan masyarakat daerah dan masyarakat kata Made Darma kepada massa aksi.
Dikatakan, aspirasi yang di sampaikan, kami akan menindak lanjut dengan mengambil sikap   tegas terhadap penambang  pasir ilegal yang merugikan masyarakat. (emet)
Previous Post

Maulid di Maraqitta’limat, Ratusan Mahasiswi Teriak Iqbal Gubernur NTB

Next Post

Pimpinan DPRD Lotim Dilantik, Ketua dari Gerindra

Next Post
Pimpinan DPRD Lotim Dilantik, Ketua dari Gerindra

Pimpinan DPRD Lotim Dilantik, Ketua dari Gerindra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright