Sumbawa halolokbok– Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Ikliluddin, menutup kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI se-Pulau Sumbawa di Aula Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Minggu (25/10).
Dalam sambutannya, Ikliluddin mengapresiasi PWI Kabupaten Sumbawa dan seluruh panitia yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut. Menurutnya, pelaksanaan OKK membutuhkan dukungan tenaga, pemikiran, serta pembiayaan agar kegiatan berjalan lancar.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para narasumber yang telah berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta peserta yang mengikuti kegiatan untuk memperkuat pemahaman tentang profesi kewartawanan.
Menurut Ikliluddin, OKK bukan sekadar formalitas atau persyaratan organisasi, melainkan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme wartawan. Pengalaman bertahun-tahun di lapangan, kata dia, tetap perlu diimbangi dengan pemahaman terhadap dasar-dasar jurnalistik, Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan aturan perilaku wartawan.
“Tidak ada salahnya kita kembali mempelajari hal-hal mendasar tentang Undang-Undang Pers. Walaupun sehari-hari sudah melakukan kegiatan jurnalistik, kemampuan itu tetap harus diasah. Kalau tidak terus dipelajari, kita bisa lupa dan justru tersandung persoalan kecil ketika menjalankan tugas di lapangan,” ujarnya.
Iklil mengingatkan, tantangan industri media ke depan semakin kompleks. Selain perubahan perilaku pembaca, media juga menghadapi persoalan penurunan pendapatan dan berbagai regulasi yang memengaruhi keberlangsungan usaha pers.
Di tengah perubahan tersebut, Ikliluddin menilai kepercayaan publik menjadi hal penting yang harus terus dijaga. Terlebih, masyarakat kini semakin banyak mengakses informasi melalui media sosial, sementara informasi yang beredar belum tentu melewati proses verifikasi jurnalistik.
Karena itu, wartawan dituntut menjaga kualitas pemberitaan melalui konfirmasi kepada narasumber, kelengkapan data, serta verifikasi sebelum informasi dipublikasikan.
“Jangan hanya mengejar kecepatan dalam menyampaikan berita, tetapi kita juga harus mengutamakan ketepatan data. Kita memiliki narasumber dan data yang harus diverifikasi,” katanya.
Ikliluddin juga menyoroti penggunaan karya jurnalistik oleh pihak lain tanpa memperhatikan hak cipta. Menurutnya, persoalan tersebut perlu disikapi secara serius melalui langkah yang sesuai dengan ketentuan hukum agar hak-hak atas karya jurnalistik tetap terlindungi.
Dalam kegiatan OKK tersebut, peserta menerima 13 materi yang mencakup Kode Etik Jurnalistik, perilaku wartawan, Undang-Undang Pers, kewartawanan, dan keorganisasian PWI.
Berdasarkan evaluasi melalui tes akhir atau post-test, dari total 51 peserta, sebanyak 42 orang mengikuti tes dengan hasil nilai pemahaman materi berkisar 95 hingga 100 dari 100 poin.
Ikliluddin mengatakan, hasil evaluasi tersebut menjadi salah satu gambaran pemahaman peserta terhadap materi yang disampaikan. Namun, ia menegaskan, pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas jurnalistik sehari-hari.
“Saya berharap seluruh materi yang telah diperoleh selama OKK ini tidak berhenti di ruang pelatihan, tetapi benar-benar dipraktikkan ketika menjalankan tugas di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemahaman terhadap kode etik, aturan pers, dan kemampuan melakukan verifikasi merupakan bekal penting bagi setiap wartawan, termasuk anggota PWI di Pulau Sumbawa.
Melalui kegiatan ini, PWI NTB berharap wartawan semakin memahami tanggung jawab profesinya, mampu menghasilkan pemberitaan yang akurat dan berimbang, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pers.
Dengan demikian, kecepatan dalam menyampaikan informasi harus tetap diimbangi dengan ketepatan data, verifikasi yang memadai, dan tanggung jawab terhadap setiap berita yang dipublikasikan.








Discussion about this post