• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Senin, April 20, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Headline

Tersangka Dana Siluman DPRD NTB Ditahan

Kejaksaan tidak Tebang Pilih, IJU dan ACIP Digelandang ke Penjara

halo lombok by halo lombok
November 20, 2025
in Headline, Kriminal, Mataram
0
Tersangka Dana Siluman DPRD NTB Ditahan
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram halolombok–Dua politisi muda yang juga  anggota DPRD NTB yakni  Iju dan Acip ditahan  Kejaksaan Tinggi NTB. Keduanya tersangkut kasus dana Fokir siluman yang menggoyang kantor wakil rakyat.

Posisi keduanya di pantai memiliki peran yang sangat Strategis, Iju adalah Ketua Partai Demokrat NTB sementara Acip sekertaris Partai Perindo NTB.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh. Zulkifli Said, membenarkan penahanan dua tersangka tersebut. Ia menegaskan bahwa penahanan dilakukan setelah status keduanya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

“Pada hari ini, tanggal 20 November 2025, kami dari tim penyidik Bidang Pidsus telah melakukan penahanan dua orang tersangka kasus gratifikasi DPRD NTB. Yang pertama berinisial IJU, dan yang kedua MNI. Setelah pemeriksaan saksi dan penetapan tersangka, keduanya langsung kami tahan untuk 20 hari ke depan,” ujarnya.

Zulkifli menjelaskan, dalam skema aliran dana tersebut, kedua tersangka berperan sebagai penerima, bukan sebagai sumber dana. Ia menegaskan masih ada pihak lain yang diduga terlibat sebagai pemberi ataupun perantara, namun penyidik belum dapat membeberkan lebih jauh karena proses masih berjalan.

Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa penyidik juga telah melayangkan pemanggilan kepada seseorang berinisial HK, yang disebut-sebut berkaitan dengan perkara ini. HK dijadwalkan diperiksa kembali setelah sebelumnya berhalangan hadir.

Terkait isu bahwa seorang tokoh politik turut hadir di Kejati NTB hari ini, Zulkifli menampik keras. “Sampai saat ini tidak ada fakta keterlibatan pihak tersebut. Tidak ada unsur politis dalam proses hukum ini. Semua berjalan sesuai SOP dan aturan KUHAP,” tegasnya.

Sejauh ini, Kejati NTB telah menyita sekitar Rp 2 miliar lebih, serta menerima pengembalian dana dari 15 orang yang diduga menikmati atau terkait aliran dana siluman tersebut. “Masih banyak pihak yang akan kami buru. Perkembangan akan kami sampaikan nanti,” tambahnya.

Untuk penempatan penahanan, IJU ditempatkan di Rutan Kuripan, sedangkan Acip ditahan di Rutan Lombok Tengah. Kemudian keduanya di kenakan pasal Pasal 5 ayat 1 huruf B tentang tindak pidana korupsi.

Kasus dana siluman DPRD NTB ini diperkirakan terus berkembang dan membuka potensi tersangka baru. Penyidik menegaskan proses hukum akan terus berjalan tanpa tebang pilih*

Previous Post

Bank NTB Syariah Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Bendungan Penyaring Sumbawa

Next Post

Sosialisasi Operasi Zebra Sasar Sekolah hingga Pasar

Related Posts

Pemprov NTB Halal Bihalal dengan Lintas Komunitas Kota Mataram, Keluarga Besar Bima dan Sumbawa
Mataram

Pemprov NTB Halal Bihalal dengan Lintas Komunitas Kota Mataram, Keluarga Besar Bima dan Sumbawa

April 19, 2026
Pemprov NTB Perkuat Sinergi Masyarakat di Halalbihalal NWDI Bersama TGB
Mataram

Pemprov NTB Perkuat Sinergi Masyarakat di Halalbihalal NWDI Bersama TGB

April 19, 2026
Sebar Data Oriy, Gubernur NTB Laporkan Warga ke Polisi
Mataram

Sebar Data Oriy, Gubernur NTB Laporkan Warga ke Polisi

April 19, 2026
Kisah Perjuangan Dr. Lutfah Rahayu, SH, MH Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Termuda
Mataram

Kisah Perjuangan Dr. Lutfah Rahayu, SH, MH Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Termuda

April 19, 2026
Bunda Sinta Ajak Masyarakat Bersama-sama Perangi Kanker
Mataram

Bunda Sinta Ajak Masyarakat Bersama-sama Perangi Kanker

April 18, 2026
NTB Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia
Mataram

NTB Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia

April 18, 2026
Next Post
Sosialisasi Operasi Zebra Sasar Sekolah hingga Pasar

Sosialisasi Operasi Zebra Sasar Sekolah hingga Pasar

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In