Selong halolombok–Warga Dusun Gelumpang Desa Mamben Daya Lombok Timur mengeluhkan penambangan pasir yang mencemari lingkungan di wilayah nya. Selain berdampak sosial dan mencemari lingkungan, penambangan pasir itu mengancam kelangsungan hasil pertanian dan merusak jalan penghubung di wilayah tersebut.
“Kami minta pemerintah bertindak tegas, menutup penambangan pasir yang berlangsung bertahun tahun, ” Ujar warga Gelumpang kepada. Media on-line halolombok.com, Minggu (13/7).
Disebutkan kerusakan lingkungan dan pencemaran berupa debu, dan air berlumpur saat musim hujan juga mengancam lahan warga yang berada di bagian hilir. Kondisi lingkungan sangat memperihatinkan, akan lebih parah bila dibiarkan lokasi tambang terus digerus.
Disebutkan, masyarakat Gelumpang sudah menyurati Kepala Desa Mamben Daya, BPD yang ditembuskan ke Gubernur NTB, Bupati Lombok Timur, ketua DPRD NTB, Pimpinan DPRD loMbok Timur, kepala DLHK NTB dan Lombok Timur.
Surat bernomor 01/MDG/5/2025 tertanggal 25 Mei 2025 di tandatangani Kepala Dusun Gelumpang, BKD dan 85 warga setempat.
Kepala Dusun Gelumpang Jumri dan warga protes karena tambang gajian C itu sangat mengganggu masyarakat.
“Kami protes terhadap aktivitas tambang pasir yang beroperasi di wilayah Dusun Erot Lauk Desa Kalijaga Timur yang melewati jalan Dusun kami Dusun Gelumpang dan keluar melalui depan Klinik Hamzar. ” Dampaknya sangat meresahkan terhadap kehidupan sosial dan lingkungan masyarakat, bunyi surat tersebut yang ditembuskan ke gubernur NTB dan bupati lombok timur tersebut.
Warga dan tokoh masyarakat Gelumpang meminta agar tambang galian C di Dusun Erot ditutup, alasannya karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal sebelum tambang. beroperasi.
Warga juga protes karena oknum pengelola tambang pasir telah mencemarkan nama baik masyarakat dengan mengatasnamakan masyarakat Gelumpang akan melakukan aksi demo atas pengalihan sungai oleh pengelola tambang secara sepihak.
Tuntutan keempat dan kelima warga adalah agar pengrusakan lahan warga yang dilakukan secara sengaja oleh oknum pengelola tambang. Begitu pula intimidasi terhadap pemilik lahan yang dirusak oleh pengelola tambang dengan pelaporan kepada polisi dengan sangkaan pasal pengrusakan, padahal pemilik lahan hanya melakukan aksi protes terhadap rusaknya lahan mereka yang disengaja oleh aktivitas pengelola tambang pasir itu
Kadus Gelumpang Jumri, BPD Desa Mamben Daya dan masyarakat meminta pemerintah segera menutup tambang guna menghindari hal yang tidak diinginkan. “Kami meminta pemerintah berpihak kepada masyarakat, dan segera melakukan tindakan menutup tambang pasir tersebut, ” Tandasnya.
Dari informasi yang diperoleh, Pemerintah Lombok Timur melalui Dinas Lingkungan hidup (DLHK) sudah turun ke lapangan. Pada prinsipnya masyarakat sangat terkena dampak dari eksploitasi tambang pasir di Dusun Erot tersebut. (jl)