Selong halolombok– Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Timur melalui Bidang Trantibum kembali mengintensifkan patroli mobile di kawasan wisata. Patroli peleton 3 siaga dipimpin DanTon Suryadi Herman menyasar Pantai Suryawangi dan Pantai Labuhan Haji, Senin malam 20 Juli 2026.
Patroli ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 8 Tahun 2002 tentang Larangan Memproduksi, Mengedarkan, Menjual, dan Meminum Minuman Keras atau Beralkohol di Wilayah Kabupaten Lombok Timur.
Di sepanjang Jalur Suryawangi – Labuhan Haji, petugas menemukan sekelompok orang yang sedang berpesta minuman keras. Petugas langsung memberikan teguran dan imbauan di tempat. Barang bukti miras kemudian dimusnahkan di lokasi dan kegiatan pesta miras dibubarkan.
Kasat Pol PP Kabupaten Lombok Timur, Drs. Salmun Rahman, M.M., membenarkan kegiatan rutin peleton siaga tersebut.
“Kegiatan patroli mobile terus kami laksanakan guna meminimalisir potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kabupaten Lombok Timur. Tujuannya agar masyarakat dapat berkunjung dan beraktivitas di mana saja dengan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Beliau juga mengimbau kepada seluruh masyarakat.
“Mari kita sama-sama menjaga Lombok Timur agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tutup Kasat.*








Discussion about this post