• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Daerah Mataram

Kesaksian Kunci Kepala BKAD NTB: Efisiensi 2025 Murni Diarahkan Pemprov dan DPRD sebagai Ikhtiar Pengentasan Kemiskinan, Bukan Bagi-Bagi Uang

sergapye@gmail.com by sergapye@gmail.com
April 9, 2026
in Mataram
0
Kesaksian Kunci Kepala BKAD NTB: Efisiensi 2025 Murni Diarahkan Pemprov dan DPRD sebagai Ikhtiar Pengentasan Kemiskinan, Bukan Bagi-Bagi Uang
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MATARAM — Tabir gelap yang menyelimuti isu “dana siluman” di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB mulai tersingkap dalam fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Mataram, Kamis (9/4).

Keterangan saksi kunci, Kepala BKAD NTB Nursalim, secara gamblang menegaskan bahwa instruksi Gubernur Lalu Muhamad Iqbal sejak awal adalah untuk efisiensi anggaran sesuai kebijakan Pusat demi keberlanjutan upaya pengentasan kemiskinan.

*Bukan Uang, Tapi Program Masyarakat*

Dalam kesaksiannya di bawah sumpah, Nursalim mengungkapkan bahwa perintah yang ia terima dari Gubernur adalah mensosialisasikan program “Desa Berdaya”.

Fokusnya sangat jelas dan terukur: pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan pengembangan pariwisata.

Ikhtiar bersama eksekutuf dan legislatif adalah sebuah langkah efisiensi fiskal. Dana hasil efisiensi sebesar lebih dari 100 milyar, termasuk pokir anggota dewan lama yang tidak teepilih lagi, diselamatkan dan dialihkan untuk program yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat di desa-desa melalui jalur resmi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

*Menjernihkan Distorsi di Level Perantara*

Munculnya dugaan gratifikasi yang menyeret beberapa nama politisi sebagai perantara kini terlihat sebagai hal berada diluar pembahasan eksekutif dan legislatif.

Kesaksian Nursalim ini membuktikan adanya upaya distorsi opini dengan membesarkan apa yang disebut sebagai “dana siluman”.

“Instruksi atasan (Gubernur) sangat teknis, yakni menjelaskan substansi program Desa Berdaya,” ujar Nursalim dalam persidangan. Hal ini menegaskan bahwa dari sisi eksekutif, jalur yang ditempuh adalah jalur birokrasi yang sah untuk kepentingan publik, bukan jalur bawah meja.

*Menyadarkan Publik: Mari Melihat Substansi*

Dengan kondisi fiskal yang sangat sempit akibat efisiensi, Pemprov mengambil langkah berani untuk melakukan realokasi anggaran agar tidak terbuang sia-sia, melainkan terkonsentrasi pada penanggulangan kemiskinan—masalah menahun yang harus diselesaikan di NTB.

Sangat tidak adil jika niat tulus untuk membangun desa melalui sistem OPD justru dikaburkan oleh narasi “dana siluman” yang sengaja diembuskan untuk menciptakan kegaduhan politik. Fakta persidangan hari ini telah menunjukkan bahwa secara administratif dan instruktif, tidak ada satu pun perintah keputusam pemprov yang melanggar hukum.

*Kesimpulan*

Persidangan hari ini bukan sekadar proses hukum bagi para terdakwa, melainkan momentum bagi masyarakat NTB untuk melihat kebenaran. Bahwa program pengentasan kemiskinan adalah tentang rakyat, tentang perut petani, dan tentang masa depan desa kita.

Jangan biarkan riuh rendah di level perantara menenggelamkan substansi dari pengabdian yang sedang dikerjakan oleh pemerintah untuk kesejahteraan seluruh rakyat Nusa Tenggara Barat.*

Previous Post

Polisi Federal Australia Temui Kapolda NTB, Bahas Pencegahan Eksploitasi Anak dan Perdagangan Orang

Next Post

Nursalim Buka Fakta di Persidangan, Iwan Slenk: Jangan Bangun Opini Tanpa Bukti

Related Posts

Rokok Ilegal Marak di Lombok Timur,  Tim Gabungan Satpol-PP Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Non Cukai 
Mataram

Rokok Ilegal Marak di Lombok Timur, Tim Gabungan Satpol-PP Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Non Cukai 

Juli 9, 2026
Gubernur Miq Iqbal Resmikan Bale Kita, Rumah Produk Autentik UMKM NTB
Mataram

Gubernur Miq Iqbal Resmikan Bale Kita, Rumah Produk Autentik UMKM NTB

Juli 8, 2026
Sat Brimob Polda NTB Salurkan Air Bersih untuk Warga Pelabuhan Sape
Mataram

Sat Brimob Polda NTB Salurkan Air Bersih untuk Warga Pelabuhan Sape

Juli 7, 2026
Mardiono Lantik  Ketua DPW dan Ketua DPC PPP Kabupaten/Kota se NTB
Mataram

Mardiono Lantik Ketua DPW dan Ketua DPC PPP Kabupaten/Kota se NTB

Juli 6, 2026
Respon Pemberitaan MXGP,  Bang Zul Nilai Provokatif dan Tendensius
Mataram

Respon Pemberitaan MXGP, Bang Zul Nilai Provokatif dan Tendensius

Juli 6, 2026
Kisah Dr. Lutfah Rahayu, SH. MH, Analis Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi NTB
Mataram

Kisah Dr. Lutfah Rahayu, SH. MH, Analis Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi NTB

Juli 5, 2026
Next Post
Nursalim Buka Fakta di Persidangan, Iwan Slenk: Jangan Bangun Opini Tanpa Bukti

Nursalim Buka Fakta di Persidangan, Iwan Slenk: Jangan Bangun Opini Tanpa Bukti

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In