• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Senin, September 21, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Daerah Mataram

Kesaksian Kunci Kepala BKAD NTB: Efisiensi 2025 Murni Diarahkan Pemprov dan DPRD sebagai Ikhtiar Pengentasan Kemiskinan, Bukan Bagi-Bagi Uang

sergapye@gmail.com by sergapye@gmail.com
April 9, 2026
in Mataram
0
Kesaksian Kunci Kepala BKAD NTB: Efisiensi 2025 Murni Diarahkan Pemprov dan DPRD sebagai Ikhtiar Pengentasan Kemiskinan, Bukan Bagi-Bagi Uang
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MATARAM — Tabir gelap yang menyelimuti isu “dana siluman” di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB mulai tersingkap dalam fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Mataram, Kamis (9/4).

Keterangan saksi kunci, Kepala BKAD NTB Nursalim, secara gamblang menegaskan bahwa instruksi Gubernur Lalu Muhamad Iqbal sejak awal adalah untuk efisiensi anggaran sesuai kebijakan Pusat demi keberlanjutan upaya pengentasan kemiskinan.

*Bukan Uang, Tapi Program Masyarakat*

Dalam kesaksiannya di bawah sumpah, Nursalim mengungkapkan bahwa perintah yang ia terima dari Gubernur adalah mensosialisasikan program “Desa Berdaya”.

Fokusnya sangat jelas dan terukur: pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan pengembangan pariwisata.

Ikhtiar bersama eksekutuf dan legislatif adalah sebuah langkah efisiensi fiskal. Dana hasil efisiensi sebesar lebih dari 100 milyar, termasuk pokir anggota dewan lama yang tidak teepilih lagi, diselamatkan dan dialihkan untuk program yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat di desa-desa melalui jalur resmi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

*Menjernihkan Distorsi di Level Perantara*

Munculnya dugaan gratifikasi yang menyeret beberapa nama politisi sebagai perantara kini terlihat sebagai hal berada diluar pembahasan eksekutif dan legislatif.

Kesaksian Nursalim ini membuktikan adanya upaya distorsi opini dengan membesarkan apa yang disebut sebagai “dana siluman”.

“Instruksi atasan (Gubernur) sangat teknis, yakni menjelaskan substansi program Desa Berdaya,” ujar Nursalim dalam persidangan. Hal ini menegaskan bahwa dari sisi eksekutif, jalur yang ditempuh adalah jalur birokrasi yang sah untuk kepentingan publik, bukan jalur bawah meja.

*Menyadarkan Publik: Mari Melihat Substansi*

Dengan kondisi fiskal yang sangat sempit akibat efisiensi, Pemprov mengambil langkah berani untuk melakukan realokasi anggaran agar tidak terbuang sia-sia, melainkan terkonsentrasi pada penanggulangan kemiskinan—masalah menahun yang harus diselesaikan di NTB.

Sangat tidak adil jika niat tulus untuk membangun desa melalui sistem OPD justru dikaburkan oleh narasi “dana siluman” yang sengaja diembuskan untuk menciptakan kegaduhan politik. Fakta persidangan hari ini telah menunjukkan bahwa secara administratif dan instruktif, tidak ada satu pun perintah keputusam pemprov yang melanggar hukum.

*Kesimpulan*

Persidangan hari ini bukan sekadar proses hukum bagi para terdakwa, melainkan momentum bagi masyarakat NTB untuk melihat kebenaran. Bahwa program pengentasan kemiskinan adalah tentang rakyat, tentang perut petani, dan tentang masa depan desa kita.

Jangan biarkan riuh rendah di level perantara menenggelamkan substansi dari pengabdian yang sedang dikerjakan oleh pemerintah untuk kesejahteraan seluruh rakyat Nusa Tenggara Barat.*

Previous Post

Polisi Federal Australia Temui Kapolda NTB, Bahas Pencegahan Eksploitasi Anak dan Perdagangan Orang

Next Post

Nursalim Buka Fakta di Persidangan, Iwan Slenk: Jangan Bangun Opini Tanpa Bukti

Related Posts

Perubahan APBD NTB 2026 Disepakati, Layanan Publik Dijaga di Tengah Tekanan Fiskal
Mataram

Perubahan APBD NTB 2026 Disepakati, Layanan Publik Dijaga di Tengah Tekanan Fiskal

September 18, 2026
Amankan MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Siapkan Ribuan Personel dan Puluhan Pos Pengamanan
Mataram

Amankan MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Siapkan Ribuan Personel dan Puluhan Pos Pengamanan

September 17, 2026
SLB Negeri 3 Mataram Gelar  Penguatan Literasi-Numeras Fokus Tingkatkan Kompetensi Siswa
Mataram

SLB Negeri 3 Mataram Gelar Penguatan Literasi-Numeras Fokus Tingkatkan Kompetensi Siswa

September 15, 2026
Dukung Pengembangan Layanan Kesehatan, Bank NTB Syariah Jajaki Sinergi dengan RSIA Permata Hati
Mataram

Dukung Pengembangan Layanan Kesehatan, Bank NTB Syariah Jajaki Sinergi dengan RSIA Permata Hati

September 14, 2026
Gubernur: MotoGP Mandalika 2026: NTB Siap Lebih Baik, Lebih Berdampak
Mataram

Gubernur: MotoGP Mandalika 2026: NTB Siap Lebih Baik, Lebih Berdampak

September 14, 2026
Cetak Sejarah! PWI NTB Gelar UKW Mandiri Terbesar Sepanjang Sejarah PWI
Mataram

Cetak Sejarah! PWI NTB Gelar UKW Mandiri Terbesar Sepanjang Sejarah PWI

September 12, 2026
Next Post
Nursalim Buka Fakta di Persidangan, Iwan Slenk: Jangan Bangun Opini Tanpa Bukti

Nursalim Buka Fakta di Persidangan, Iwan Slenk: Jangan Bangun Opini Tanpa Bukti

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In