• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
halolombok.com
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
halolombok.com
No Result
View All Result
Home Daerah Lombok Tengah

Kasus Narkoba dan Pencurian Mendominasi Kejahatan di Wilayah Polres Lombok Tengah

Selama April Polisi Ungkap 11 Kasus dan 9 Tersangka

halo lombok by halo lombok
April 29, 2025
in Lombok Tengah
0
Kasus Narkoba dan Pencurian Mendominasi Kejahatan di Wilayah Polres Lombok Tengah
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Praya halolombok– Kejahatan narkoba dan pencurian masih mendominasi di wilayah Polres Lombok Tengah. Buktinya, selama 30 hari (bulan April) pihak kepolisian mengungkap 11 kasus dan 9 orang tersangka

Hal itu terungkap dalam. Keterangan Pers  Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Imam Maladi, S.T., S.I.K., M.H., Senin (28/4).

‎Wakapolres menyampaikan 11 kasus yang berhasil diungkap terdiri dari enam kasus narkoba, satu kasus pencurian hewan ternak, satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), satu kasus kekerasan seksual, satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
‎
‎”Dari tersangka, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kendaraan pick up, 9,63 gram narkotika, 7 unit sepeda motor, perhiasan emas, dan beberapa unit handphone hasil kejahatan,” ungkapnya.
‎
‎Disebutkan untuk ketujuh orang tersangka kasus narkoba diamankan dibeberapa wilayah diantaranya di Kecamatan Pujut, Batukliang Utara, Praya Barat, dan Praya Barat Daya,
‎
‎” Para tersangka kasus Narkotika kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” terangnya.
‎
‎Sementara itu, untuk kasus pencurian hewan ternak berupa tiga ekor kerbau di Kecamatan Pujut, tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
‎
‎”Untuk kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Kawasan Mandalika, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” jelasnya.
‎
‎Selain itu, ujar Wakapolres terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di Batukliang Utara, tersangka kami jerat dengan Pasal 6 huruf a dan/atau huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
‎
‎”Adapun untuk kasus curas di Kelurahan Praya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sedangkan untuk kasus curat di Batukliang Utara, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Saat ini, tersangka curat tersebut juga tengah diamankan di Polsek Ampenan karena terlibat kasus lain, “tegasnya.
‎
‎Dalam kegiatan konferensi pers tersebut Polres Lombok Tengah juga mengembalikan barang bukti hasil curian kepada pemiliknya.
‎
‎Salah satu warga asal Kecamatan Batukliang Utara atas nama Dedi Muliawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Lombok Tengah yang telah menemukan kendaraan mobil pikap yang dicuri beberapa waktu lalu.
‎Wakapolres menegaskan pihaknya komitmen untuk terus memberantas tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Lombok Tengah demi menjaga keamanan dan ketertiban ditengah – tengah masyarakat.(hl)
‎

Previous Post

Kabur Dari Lembaga Pemasyarakatan, Tahanan Rutan Selong Ditemukan Tewas

Next Post

Kapolda NTB Tegaskan Etika dan Profesionalitas Harga Mati

Next Post
Kapolda NTB Tegaskan Etika dan Profesionalitas Harga Mati

Kapolda NTB Tegaskan Etika dan Profesionalitas Harga Mati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengamanan MotoGP Mandalika Lombok Diperketat

Pengamanan MotoGP Mandalika Lombok Diperketat

September 25, 2024
Maraqitta’limat Lombok Utara Siap Menangkan Paslon Najmul Kus

Maraqitta’limat Lombok Utara Siap Menangkan Paslon Najmul Kus

November 7, 2024
Dua Warga Kecamatan Aikmel  Lombok Timur Terancam Hukuman Mati

Dua Warga Kecamatan Aikmel Lombok Timur Terancam Hukuman Mati

Desember 3, 2024
Puluhan Ribu Jamaah Hadiri Hultah 73 Yayasan Maraqitta’limat

Puluhan Ribu Jamaah Hadiri Hultah 73 Yayasan Maraqitta’limat

Februari 16, 2025
Pengamanan MotoGP Mandalika Lombok Diperketat

Pengamanan MotoGP Mandalika Lombok Diperketat

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Polda NTB Musnahkan 2,9 Kg Sabu, Ratusan Gram Ganja dan Ribuan Botol Miras

Polda NTB Musnahkan 2,9 Kg Sabu, Ratusan Gram Ganja dan Ribuan Botol Miras

Mei 15, 2025
Juru Parkir Pantai Mapak Jadi Sasaran Operasi Pekat Rinjani   Cegah  Premanisme

Juru Parkir Pantai Mapak Jadi Sasaran Operasi Pekat Rinjani Cegah Premanisme

Mei 15, 2025
Rampas Kendaraan di Jalan, 5 Debt Collector di Tangkap Tim Jatanras Polda NTB

Rampas Kendaraan di Jalan, 5 Debt Collector di Tangkap Tim Jatanras Polda NTB

Mei 11, 2025
Sepekan Operasi Pekat Rinjani, Polda NTB amankan 42 Preman

Sepekan Operasi Pekat Rinjani, Polda NTB amankan 42 Preman

Mei 9, 2025

Recent News

Polda NTB Musnahkan 2,9 Kg Sabu, Ratusan Gram Ganja dan Ribuan Botol Miras

Polda NTB Musnahkan 2,9 Kg Sabu, Ratusan Gram Ganja dan Ribuan Botol Miras

Mei 15, 2025
Juru Parkir Pantai Mapak Jadi Sasaran Operasi Pekat Rinjani   Cegah  Premanisme

Juru Parkir Pantai Mapak Jadi Sasaran Operasi Pekat Rinjani Cegah Premanisme

Mei 15, 2025
Rampas Kendaraan di Jalan, 5 Debt Collector di Tangkap Tim Jatanras Polda NTB

Rampas Kendaraan di Jalan, 5 Debt Collector di Tangkap Tim Jatanras Polda NTB

Mei 11, 2025
Sepekan Operasi Pekat Rinjani, Polda NTB amankan 42 Preman

Sepekan Operasi Pekat Rinjani, Polda NTB amankan 42 Preman

Mei 9, 2025
halolombok.com

halolombok.com adalah media terpercaya di NTB

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Polda NTB Musnahkan 2,9 Kg Sabu, Ratusan Gram Ganja dan Ribuan Botol Miras

Polda NTB Musnahkan 2,9 Kg Sabu, Ratusan Gram Ganja dan Ribuan Botol Miras

Mei 15, 2025
Juru Parkir Pantai Mapak Jadi Sasaran Operasi Pekat Rinjani   Cegah  Premanisme

Juru Parkir Pantai Mapak Jadi Sasaran Operasi Pekat Rinjani Cegah Premanisme

Mei 15, 2025
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright