Jakarta (halolombok)– Halo apa kabar Kenaikan gaji Guru masing masing-masing sebesar 2 juta rupiah perbulan seperti disampaikan tim kampanye Presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabuming saat kampanye beberapa waktu lalu.
Komitmen dan janji politik itu tetap diberikan kepada guru, tapi tidak untuk semuanya. Seperti dikutip pada media KLIK PENDIDIKAN, Isu kenaikan gaji guru yang disampaikan oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti sedang ramai belakangan ini.
Pasalnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa kenaikan gaji guru tahun 2025 tidak memiliki nominal yang sama.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kenaikan gaji hanya diprioritaskan bagi guru dengan kategori tertentu.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti, guru yang mendapatkan prioritas untuk naik gaji tahun 2025 terdiri dari 3 kategori, yaitu:
1. Guru PNS sertifikasi Kategori pertama yang akan diprioritaskan menerima kenaikan gaji adalah guru PNS sertifikasi.
Guru PNS non sertifikasi tidak masuk prioritas naik gaji.
2. Guru PPPK sertifikasi Kategori kedua yang akan diprioritaskan menerima kenaikan gaji adalah guru PPPK sertifikasi.
3. Guru honorer sertifikasi
Kategori ketiga yang akan diprioritaskan menerima kenaikan gaji adalah guru honorer sertifikasi.
Guru honorer non sertifikasi tidak masuk prioritas naik gaji tahun depan.*