Mataram – Pengurus PT BPR NTB baru dinanti kinerja dan inovasi. Diantaranya Pekerjaan Rumah (PR) bagi pengurus baru harus diselesaikan yakni terkait besarnya kredit macet atau Non Performing Loan (NPL).
Kredit macet atau NPL PT BPR NTB masih tercatat 14,35 persen. Ini masih jauh dari kriteria ideal 5 persen.
Ketua Komisi III bidang BUMD dan Perbankan DPRD NTB Sambirang Ahmadi mengatakan, pihaknya meminta kepada pengurus baru PT BPR NTB agar kredit macet atau NPL ditekan serendah-rendahnya. Minimal di bawah 10 persen.
” NPL harus ditekan serendah-rendahnya. Minimal dibawah 10 persen,” kata politisi PKS tersebut, kemarin.
Dia menegaskan bahwa pengurus baru PT BPR harus bekerja keras menurunkan kredit macet sampai ke bawah 10 persen. Atau minimal sesuai dengan target Gubenur NTB Lalu Muhamad Iqbal yang memasang target kredit macet atau NPL PT BPR NTB pada kisaran 8-9 persen.
” Target Gubernur yang belum terpenuhi sampai sekarang yakni menekan jadi 8-9 persen. Apalagi kalau bisa mencapai angka ideal 5 persen. Itu lebih bagus lagi,” ungkapnya.
Menurutnya, Angka kredit macet atau NPL PT BPR yang masih menyentuh angka dua digit masih jauh dari standar aman Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK dan Bank Indonesia (BI) menetapkan batas aman NPL (bruto) maksimal adalah 5 persen.
” Dan itu dianggap sehat dan terkendali,” imbuhnya.
Sedangkan jika itu sudah menyentuh dua digit, yaitu di atas 10 persen dan seterusnya, kondisi itu mencerminkan kualitas kredit dalam kondisi “lampu merah” atau tidak sehat.
Menurutnya, tingginya angka kredit macet atau NPL sangat merugikan perusahaan. Selain berpengaruh terhadap keuntungan, kredit macet yang tinggi bisa mempengaruhi kinerja keuangan.
Kredit macet atau NPL yang terlampau besar bisa berdampak ke arus cash flow perusahaan.
“Kalau ini dibiarkan terus bisa berbahaya terhadap profil perusahaan ke depannya,” tandasnya.*







Discussion about this post