• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Selasa, April 7, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Kriminal

Bogem Warga Hingga Gigi Rontok, Wali Santri di Bagek Nyaka Lombok Timur Terancam Masuk Bui

sergapye@gmail.com by sergapye@gmail.com
Februari 20, 2026
in Kriminal, Lombok Timur
0
Bogem Warga Hingga Gigi Rontok, Wali Santri di Bagek Nyaka Lombok Timur Terancam Masuk Bui
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selong  halolombok– Polsek Aikmel menaikkan status kasus penganiayaan yang dilakukan wali santri MS (36) terhadap S (38) ke tahap penyidikan. Peningkatan status ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP. Sidik/02.a/II/RES.1.6./2026/Sek. Aikmel tertanggal 14 Februari 2026.

Kanit Reskrim Polsek Aikmel, Bripka L. Zulkarnain Arham, S.H., membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 20 Februari 2026.

“Setelah kami memeriksa para saksi, kami menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana. Karena itu, kami naikkan kasus ini ke penyidikan,” ujarnya.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu 4 Februari 2026 pukul 17.00 WITA di halaman rumah korban, Dusun Bagik Nyaka Utara, Desa Bagik Nyaka Santri, Kecamatan Aikmel.

MS menganiaya S hingga korban mengalami gigi patah. Keduanya merupakan wali santri di sebuah lembaga pendidikan setempat.

Pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara minimal 2 tahun 6 bulan.

Dengan naiknya kasus ke penyidikan, tim penyidik Polsek Aikmel segera melakukan proses hukum lanjutan, termasuk penetapan tersangka. *

Previous Post

Satgas Saber Pangan NTB Amankan Saudagar Beras Tidak Sesuai Label

Next Post

Laporan BPKAD Kabupaten Lombok Barat (3)

Related Posts

Bupati Lotim Lantik 94  ASN Formasi  Pengangkatan Tahun 2024
Lombok Timur

Bupati Lotim Lantik 94 ASN Formasi Pengangkatan Tahun 2024

April 1, 2026
Bupati Lotim: Saya Butuh Orang Bisa Diajak Kerjasama Membangun  Daerah Bukan yang Sekedar  Mencari Pujian
Lombok Timur

Bupati Lotim: Saya Butuh Orang Bisa Diajak Kerjasama Membangun Daerah Bukan yang Sekedar Mencari Pujian

Maret 30, 2026
Cabuli Dua Santri, Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Tengah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Headline

Cabuli Dua Santri, Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Tengah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Maret 3, 2026
Perkuat Profesionalisme RSUD Selong Gelar House Training
Lombok Timur

Perkuat Profesionalisme RSUD Selong Gelar House Training

Maret 3, 2026
Polsek Aikmel Tetapkan Wali Santri Penganiaya Ibu Rumah Tangga di Dusun Bagek Nyaka Jadi Tersangka
Lombok Timur

Polsek Aikmel Tetapkan Wali Santri Penganiaya Ibu Rumah Tangga di Dusun Bagek Nyaka Jadi Tersangka

Februari 27, 2026
Buronan Interpol Ditangkap di Penginapan Senaru Lombok Utara, WNA Kazakhstan ini Bunuh Dua Orang di Negaranya
Kriminal

Buronan Interpol Ditangkap di Penginapan Senaru Lombok Utara, WNA Kazakhstan ini Bunuh Dua Orang di Negaranya

Februari 26, 2026
Next Post
Laporan  BPKAD Kabupaten Lombok Barat (3)

Laporan BPKAD Kabupaten Lombok Barat (3)

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In