• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Kriminal

Berkas Tuntas, Polwan Bunuh Suaminya Brigadir Esco Segera Dilimpahkan Polda NTB ke Kejaksaan

halo lombok by halo lombok
Desember 7, 2025
in Kriminal, Mataram
0
Berkas Tuntas, Polwan Bunuh Suaminya Brigadir Esco Segera Dilimpahkan Polda NTB ke Kejaksaan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram halolombok—– Kasus kematian Esco, anggota Polri asal Polres Lombok Barat, kini memasuki fase krusial. Setelah melalui proses panjang penyelidikan dan penyidikan, berkas perkara dengan tersangka Rizka, yang tak lain adalah istri korban, telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Mataram.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, S.I.K., dalam konferensi pers di Polda NTB, Sabtu (06/12/2025), memastikan bahwa pihak kejaksaan telah menyatakan berkas memenuhi syarat formil maupun materiil. Dengan demikian, kasus ini resmi naik ke tahap berikutnya.

“Untuk kasus kematian Esco, seluruh proses penyelidikan dan penyidikan telah rampung. Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Mataram,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat Polda NTB akan menyerahkan tersangka Rizka beserta barang bukti kepada pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Berkas sudah lengkap. Selanjutnya kami segera melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti secepatnya,” tegas Kombes Pol Syarif.

Kasus ini menyita perhatian publik luas, baik karena hubungan antara korban dan tersangka yang merupakan pasangan suami istri, maupun dinamika sosial yang sempat muncul di masyarakat. Dengan lengkapnya berkas, proses hukum dipastikan akan berlanjut hingga persidangan.

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan berdasarkan hukum yang berlaku.

 

Previous Post

Selamat dan Sukses JMSI NTB

Next Post

Tata kelola Kebencanaan

Related Posts

Laporan Keuangan BPKAD Provinsi NTB (9)
Mataram

Laporan Keuangan BPKAD Provinsi NTB (9)

Januari 21, 2026
Laporan Keuangan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (8)
Mataram

Laporan Keuangan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (8)

Januari 19, 2026
Mantan Bupati Lotim Ali Dachlan Serahkan 6,7 M ke Kejati NTB
Mataram

Mantan Bupati Lotim Ali Dachlan Serahkan 6,7 M ke Kejati NTB

Januari 19, 2026
Laporan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (7)
Mataram

Laporan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (7)

Januari 19, 2026
Wakapolda NTB Pimpin Rakor Evaluasi Sentra Pertanian Jagung
Mataram

Wakapolda NTB Pimpin Rakor Evaluasi Sentra Pertanian Jagung

Januari 15, 2026
Laporan Keuangan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (6)
Mataram

Laporan Keuangan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (6)

Januari 15, 2026
Next Post

Tata kelola Kebencanaan

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In