• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Jumat, November 21, 2025
  • Login
halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
halolombok.com
No Result
View All Result
Home Daerah Sumbawa

Aniaya Polisi saat Ekskusi Lahan, 5 Warga Sumbawa Dijebloskan ke Penjara

halo lombok by halo lombok
November 15, 2025
in Sumbawa
0
Aniaya Polisi saat Ekskusi Lahan, 5 Warga Sumbawa Dijebloskan ke Penjara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram, halolombok – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB resmi menerima titipan penahanan lima dari tujuh terduga pelaku penganiayaan terhadap personel Polri yang terjadi saat proses pengamanan eksekusi lahan di Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa. Peristiwa tersebut memicu kericuhan hebat hingga menyebabkan tiga anggota Polres Sumbawa mengalami luka serius akibat tebasan parang.

Dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Jumat (14/11/2025), Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, S.I.K., menyampaikan bahwa kelima terduga kini ditahan di Rutan Polda NTB. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pencarian.

“Kelima terduga sudah diamankan, sementara dua lainnya masih kami buru. Identitas keduanya sudah diketahui. Kami imbau agar segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan penangkapan paksa,” tegas Kombes Pol Syarif.

Kelima terduga yang ditahan masing-masing berinisial HS, D, IM, A, dan S. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan mendalam Polres Sumbawa dan Ditreskrimum Polda NTB.

Kombes Pol Syarif menjelaskan, tiga personel yang menjadi korban mengalami luka sangat serius, bahkan satu di antaranya harus menjalani tindakan operasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa luka tersebut bukan akibat insiden tak sengaja, melainkan serangan yang dilakukan secara sadar oleh pelaku.

Insiden yang terjadi pada 5 November 2025 itu membuat proses eksekusi lahan terpaksa ditunda. Kapolres Sumbawa selaku pimpinan pengamanan menarik mundur pasukan demi menjaga stabilitas keamanan.

“Atas dasar luka para korban, kami melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya tindak pidana penganiayaan. Setelah laporan polisi diterima, penyidik melakukan pendalaman hingga akhirnya para terduga diamankan,” jelasnya.

Dari kelima tersangka, salah satu di antaranya diduga berperan sebagai provokator. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa orang tersebut memberikan uang Rp1 juta kepada salah satu pelaku yang melakukan penganiayaan.

“Penyelidikan dan penyidikan mendalam akan dilakukan oleh Polres Sumbawa dan Dit Reskrimum Polda NTB, “ujarnya.

Sementara itu beberapa barang bukti yang telah diamankan seperti Parang yang diduga digunakan untuk menebas korban, pakaian serta topi yang digunakan saat terduga melakukan peristiwa tersebut, serta hasil visum terhadap luka para korban.

Lanjutnya para terduga dijerat pasal berlapis. Para terduga dibagi dalam dua klaster pasal:

Terhadap Tersangka HS, D, dan IM dijerat dengan: Pasal 160 KUHP (penghasutan), Pasal 356 ayat (2) KUHP (penganiayaan terhadap petugas), Pasal 170 ayat (2) KUHP (pengeroyokan), dan Pasal 213 ayat (2) KUHP (melawan petugas).

Sementara Tersangka A alias B dan S dijerat dengan: Pasal 356 ayat (2) KUHP, Pasal 170 ayat (2) KUHP, Pasal 213 ayat (2) KUHP, dan Pasal 406 KUHP (perusakan).

Polda NTB memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan serta mengimbau seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif di Kabupaten Sumbawa.

 

Previous Post

Laporan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (26)

Next Post

Pemkab Lotim Sediakan Aplikasi Smart Untuk Pemudah ASN Urus Administrasi Kepegawaian

Related Posts

Bank NTB Syariah Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Bendungan Penyaring Sumbawa
Sumbawa

Bank NTB Syariah Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Bendungan Penyaring Sumbawa

November 20, 2025
Tim SAR Temukan Nelayan yang Hilang di Lautan Sumbawa Barat
Sumbawa

Tim SAR Temukan Nelayan yang Hilang di Lautan Sumbawa Barat

November 5, 2025
Tim Penjinak Bom Polda NTB, Periksa Gudang  Mencurigakan di Sumbawa
Headline

Tim Penjinak Bom Polda NTB, Periksa Gudang Mencurigakan di Sumbawa

September 13, 2025
Sumbawa

PWI NTB Butuh Figur Muda dan Pembaharuan

Juli 24, 2025
Menteri Pertanian dan Kapolda NTB Panen Raya Jagung di Sumbawa
Sumbawa

Menteri Pertanian dan Kapolda NTB Panen Raya Jagung di Sumbawa

April 23, 2025
Polda NTB dan AMNT Tandatangani PKT Obvitnas 2025
Sumbawa

Polda NTB dan AMNT Tandatangani PKT Obvitnas 2025

Januari 24, 2025
Next Post
Pemkab Lotim Sediakan Aplikasi Smart Untuk Pemudah  ASN Urus Administrasi Kepegawaian

Pemkab Lotim Sediakan Aplikasi Smart Untuk Pemudah ASN Urus Administrasi Kepegawaian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In