• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Jumat, Desember 12, 2025
  • Login
halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
halolombok.com
No Result
View All Result
Home Kriminal

Berkas Tuntas, Polwan Bunuh Suaminya Brigadir Esco Segera Dilimpahkan Polda NTB ke Kejaksaan

halo lombok by halo lombok
Desember 7, 2025
in Kriminal, Mataram
0
Berkas Tuntas, Polwan Bunuh Suaminya Brigadir Esco Segera Dilimpahkan Polda NTB ke Kejaksaan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram halolombok—– Kasus kematian Esco, anggota Polri asal Polres Lombok Barat, kini memasuki fase krusial. Setelah melalui proses panjang penyelidikan dan penyidikan, berkas perkara dengan tersangka Rizka, yang tak lain adalah istri korban, telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Mataram.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, S.I.K., dalam konferensi pers di Polda NTB, Sabtu (06/12/2025), memastikan bahwa pihak kejaksaan telah menyatakan berkas memenuhi syarat formil maupun materiil. Dengan demikian, kasus ini resmi naik ke tahap berikutnya.

“Untuk kasus kematian Esco, seluruh proses penyelidikan dan penyidikan telah rampung. Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Mataram,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat Polda NTB akan menyerahkan tersangka Rizka beserta barang bukti kepada pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Berkas sudah lengkap. Selanjutnya kami segera melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti secepatnya,” tegas Kombes Pol Syarif.

Kasus ini menyita perhatian publik luas, baik karena hubungan antara korban dan tersangka yang merupakan pasangan suami istri, maupun dinamika sosial yang sempat muncul di masyarakat. Dengan lengkapnya berkas, proses hukum dipastikan akan berlanjut hingga persidangan.

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan berdasarkan hukum yang berlaku.

 

Previous Post

Selamat dan Sukses JMSI NTB

Next Post

Tata kelola Kebencanaan

Related Posts

Komplotan Maling Penggasak Rumah Lintas Kabupaten Ditangkap, Salah Satunya Residivis
Kriminal

Komplotan Maling Penggasak Rumah Lintas Kabupaten Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Desember 11, 2025
PWI NTB Terus Bergerak, Bertemu Gubernur NTB Langsung Nyatakan  Siap Jadi Tuan Rumah HPN 2027
Mataram

PWI NTB Terus Bergerak, Bertemu Gubernur NTB Langsung Nyatakan Siap Jadi Tuan Rumah HPN 2027

Desember 11, 2025
STP Mataram Teken MoU dengan JMSI NTB
Mataram

STP Mataram Teken MoU dengan JMSI NTB

Desember 9, 2025
Selamat dan Sukses JMSI NTB
Mataram

Selamat dan Sukses JMSI NTB

Desember 7, 2025
Pilih Calon Ketua, JMSI NTB Gelar Musda 2 Hari di  Hotel Aruna Senggigi
Mataram

Pilih Calon Ketua, JMSI NTB Gelar Musda 2 Hari di Hotel Aruna Senggigi

Desember 7, 2025
Begal Wisatawan Hongaria, Dua Pelaku Ditangkap, Seorang Berusia 16 Tahun
Headline

Begal Wisatawan Hongaria, Dua Pelaku Ditangkap, Seorang Berusia 16 Tahun

Desember 7, 2025
Next Post

Tata kelola Kebencanaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In