• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Rabu, Maret 11, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Kriminal

Berkas Tuntas, Polwan Bunuh Suaminya Brigadir Esco Segera Dilimpahkan Polda NTB ke Kejaksaan

halo lombok by halo lombok
Desember 7, 2025
in Kriminal, Mataram
0
Berkas Tuntas, Polwan Bunuh Suaminya Brigadir Esco Segera Dilimpahkan Polda NTB ke Kejaksaan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram halolombok—– Kasus kematian Esco, anggota Polri asal Polres Lombok Barat, kini memasuki fase krusial. Setelah melalui proses panjang penyelidikan dan penyidikan, berkas perkara dengan tersangka Rizka, yang tak lain adalah istri korban, telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Mataram.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, S.I.K., dalam konferensi pers di Polda NTB, Sabtu (06/12/2025), memastikan bahwa pihak kejaksaan telah menyatakan berkas memenuhi syarat formil maupun materiil. Dengan demikian, kasus ini resmi naik ke tahap berikutnya.

“Untuk kasus kematian Esco, seluruh proses penyelidikan dan penyidikan telah rampung. Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Mataram,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat Polda NTB akan menyerahkan tersangka Rizka beserta barang bukti kepada pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Berkas sudah lengkap. Selanjutnya kami segera melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti secepatnya,” tegas Kombes Pol Syarif.

Kasus ini menyita perhatian publik luas, baik karena hubungan antara korban dan tersangka yang merupakan pasangan suami istri, maupun dinamika sosial yang sempat muncul di masyarakat. Dengan lengkapnya berkas, proses hukum dipastikan akan berlanjut hingga persidangan.

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan berdasarkan hukum yang berlaku.

 

Previous Post

Selamat dan Sukses JMSI NTB

Next Post

Tata kelola Kebencanaan

Related Posts

Iklan duka cita almarhum dr jeck
Mataram

Iklan duka cita almarhum dr jeck

Maret 11, 2026
Didi Sumardi Terpilih jadi Ketua DMI
Mataram

Didi Sumardi Terpilih jadi Ketua DMI

Maret 11, 2026
H. Didi Sumardi Terus Kompak Membangun Sinergi
Mataram

H. Didi Sumardi Terus Kompak Membangun Sinergi

Maret 11, 2026
Laporan Keuangan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (42)
Mataram

Laporan Keuangan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (42)

Maret 11, 2026
DPRD NTB Minta Tekan NPL dibawah 10 Persen
Mataram

DPRD NTB Minta Tekan NPL dibawah 10 Persen

Maret 10, 2026
Laporan Keuangan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (41)
Mataram

Laporan Keuangan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (41)

Maret 9, 2026
Next Post

Tata kelola Kebencanaan

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In