• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Kamis, November 20, 2025
  • Login
halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
halolombok.com
No Result
View All Result
Home Headline

Tersangka Dana Siluman DPRD NTB Ditahan

Kejaksaan tidak Tebang Pilih, IJU dan ACIP Digelandang ke Penjara

halo lombok by halo lombok
November 20, 2025
in Headline, Kriminal, Mataram
0
Tersangka Dana Siluman DPRD NTB Ditahan
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram halolombok–Dua politisi muda yang juga  anggota DPRD NTB yakni  Iju dan Acip ditahan  Kejaksaan Tinggi NTB. Keduanya tersangkut kasus dana Fokir siluman yang menggoyang kantor wakil rakyat.

Posisi keduanya di pantai memiliki peran yang sangat Strategis, Iju adalah Ketua Partai Demokrat NTB sementara Acip sekertaris Partai Perindo NTB.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh. Zulkifli Said, membenarkan penahanan dua tersangka tersebut. Ia menegaskan bahwa penahanan dilakukan setelah status keduanya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

“Pada hari ini, tanggal 20 November 2025, kami dari tim penyidik Bidang Pidsus telah melakukan penahanan dua orang tersangka kasus gratifikasi DPRD NTB. Yang pertama berinisial IJU, dan yang kedua MNI. Setelah pemeriksaan saksi dan penetapan tersangka, keduanya langsung kami tahan untuk 20 hari ke depan,” ujarnya.

Zulkifli menjelaskan, dalam skema aliran dana tersebut, kedua tersangka berperan sebagai penerima, bukan sebagai sumber dana. Ia menegaskan masih ada pihak lain yang diduga terlibat sebagai pemberi ataupun perantara, namun penyidik belum dapat membeberkan lebih jauh karena proses masih berjalan.

Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa penyidik juga telah melayangkan pemanggilan kepada seseorang berinisial HK, yang disebut-sebut berkaitan dengan perkara ini. HK dijadwalkan diperiksa kembali setelah sebelumnya berhalangan hadir.

Terkait isu bahwa seorang tokoh politik turut hadir di Kejati NTB hari ini, Zulkifli menampik keras. “Sampai saat ini tidak ada fakta keterlibatan pihak tersebut. Tidak ada unsur politis dalam proses hukum ini. Semua berjalan sesuai SOP dan aturan KUHAP,” tegasnya.

Sejauh ini, Kejati NTB telah menyita sekitar Rp 2 miliar lebih, serta menerima pengembalian dana dari 15 orang yang diduga menikmati atau terkait aliran dana siluman tersebut. “Masih banyak pihak yang akan kami buru. Perkembangan akan kami sampaikan nanti,” tambahnya.

Untuk penempatan penahanan, IJU ditempatkan di Rutan Kuripan, sedangkan Acip ditahan di Rutan Lombok Tengah. Kemudian keduanya di kenakan pasal Pasal 5 ayat 1 huruf B tentang tindak pidana korupsi.

Kasus dana siluman DPRD NTB ini diperkirakan terus berkembang dan membuka potensi tersangka baru. Penyidik menegaskan proses hukum akan terus berjalan tanpa tebang pilih*

Previous Post

Bank NTB Syariah Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Bendungan Penyaring Sumbawa

Next Post

Sosialisasi Operasi Zebra Sasar Sekolah hingga Pasar

Related Posts

Laporan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (31)
Mataram

Laporan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (31)

November 20, 2025
Hadapi Cuaca Buruk, Polair Polda NTB Bagi Pelampung untuk Nelayan Lombok Timur
Mataram

Hadapi Cuaca Buruk, Polair Polda NTB Bagi Pelampung untuk Nelayan Lombok Timur

November 20, 2025
Satu Anggota Polda NTB Dipecat, 13 Polisi Lainnya Diganjar Penghargaan
Mataram

Satu Anggota Polda NTB Dipecat, 13 Polisi Lainnya Diganjar Penghargaan

November 20, 2025
Sosialisasi Operasi Zebra Sasar Sekolah hingga Pasar
Mataram

Sosialisasi Operasi Zebra Sasar Sekolah hingga Pasar

November 20, 2025
Laporan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (30)
Mataram

Laporan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (30)

November 19, 2025
Ilmu Komunikasi FHISIP Unram Siap Bermitra dengan JMSI NTB
Mataram

Ilmu Komunikasi FHISIP Unram Siap Bermitra dengan JMSI NTB

November 19, 2025
Next Post
Sosialisasi Operasi Zebra Sasar Sekolah hingga Pasar

Sosialisasi Operasi Zebra Sasar Sekolah hingga Pasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In