• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Kriminal

Selama Oktober Ditresnarkoba Polda NTB Tangkap 12 Tersangka dan Sita 1,5 Kilogram Sabu

halo lombok by halo lombok
November 12, 2024
in Kriminal, Mataram
0
Selama Oktober Ditresnarkoba Polda NTB Tangkap 12 Tersangka dan Sita 1,5 Kilogram Sabu
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram (halolombok–Perang melawan narkotika menjadi prioritas utama jajaran kepolisian di wilayah kerja Polda Nusa Tenggara Barat. Buktinya selama periode bulan Oktober 2024 saja, Direktorat Resnarkoba Polda NTB telah mengungkap 11 Kasus tindak Pidana Narkoba.

Dari 11 Kasus yang telah diungkap, 12 tersangka telah diamankan. Sementara jumlah Barang bukti Narkoba hasil penggeledahan terhadap sejumlah kasus tersebut adalah Shabu sebanyak 1,6 Kilogram dan Ekstasi sebanyak 6 butir.

Dari 1,6 Kilogram Shabu tersebut jika dikonversikan terhadap jumlah orang pengguna maka mencapai 8.015 jiwa terselamatkan dari peredaran barang haram tersebut.

Kabid Humas Polda NTB AKBP Mohammad Kholid mengatakan
Pengungkapan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba selama ini merupakan Komitmen Polda NTB terhadap Pencegahan dan pemberantasan Peredaran gelap Narkotika.

“Hasil ini selaras dengan harapan pemerintah dalam program Asta Cita Pemerintah,”AKBP Mohammad Kholid SIK., saat membuka Konferensi pers hasil Ungkap Dit Resnarkoba Polda NTB, Selasa (12/11/2024).

Ditempat sama Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Dedy Supriyadi SIK., menyebutkan dari 11 kasus tersebut ada 4 kasus menonjol. Dan dari 12 tersangka yang berhasil diamankan 2 diantaranya Residivis Kasus yang sama.

Keempat kasus menonjol tersebut, Pertama Pengungkapan yang dilakukan Subdit 2 Ditresnarkoba Polda NTB di Karang Taliwang, Kec. Cakranegara, kota Mataram pada 1 Oktober 2024. Dari hasil penggeledahan diamankan 67 gram Sabu dengan satu orang tersangka yang juga Residivis berinisial FR (38), laki beralamat di Karang Bagu, Kel. Karang Taliwang Kec. Cakranegara.

Kedua, Pengungkapan yang dilakukan oleh Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda NTB di wilayah Kelurahan Pagesangan, Kota Mataram pada 24 Oktober 2024. Dari hasil penggeledahan diamankan 2, 476 gram Shabu dengan satu tersangka berinisial HTR (32), Laki alamat kecamatan Ampenan Kota Mataram.

Ketiga, Pengungkapan yang dilakukan oleh Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda NTB di wilayah Kelurahan Ampenan Selatan, Kota Mataram pada 26 Oktober 2024. Dari hasil penggeledahan diamankan 996,76 gram Shabu dengan satu tersangka berinisial AH (20), Laki alamat kecamatan Ampenan Kota Mataram.

Keempat, Pengungkapan yang dilakukan oleh Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda NTB di wilayah Desa Soro Timur, Kec Kempot, Kab. Dompu, pada 27 Oktober 2024. Dari hasil penggeledahan diamankan 326 gram Shabu dengan satu tersangka berinisial RS (28), Laki, alamat kecamatan Terano Kab. Sumbawa.

Lanjutnya, Kepada 12 tersangka diancam pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya paling rendah 7 tahun penjara.(hl/

Previous Post

Sosialisasi Visi Misi Calon Bupai dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur H. Suryadi Jaya Purnama- TGH. Lalu Gede Muhammad Khairul Fatihin (5)

Next Post

Tiga Pengedar Ganja Gili Trawangan Diringkus Resnarkoba Polres Lombok Utara

Related Posts

Susun Ranperda Tambang, Potensi Pendapatan Tambang Bisa Capai 5 T
Mataram

Susun Ranperda Tambang, Potensi Pendapatan Tambang Bisa Capai 5 T

Maret 4, 2026
Komisi III Harap Calon Direksi Mampu Urai Benang Kusut PT GNE
Mataram

Komisi III Harap Calon Direksi Mampu Urai Benang Kusut PT GNE

Maret 4, 2026
DPRD NTB Tekankan Penting Sinergi Atasi Kemiskinan
Mataram

DPRD NTB Tekankan Penting Sinergi Atasi Kemiskinan

Maret 4, 2026
Dewan Minta Pemerintah Berikan Jaminan Petani
Mataram

Dewan Minta Pemerintah Berikan Jaminan Petani

Maret 4, 2026
Tingkatkan PAD, Komisi IV Dukung Percepatan IPR Tambang Rakyat
Mataram

Tingkatkan PAD, Komisi IV Dukung Percepatan IPR Tambang Rakyat

Maret 4, 2026
Laporan Keuangan BPKAD Provinsi NTB (37/
Mataram

Laporan Keuangan BPKAD Provinsi NTB (37/

Maret 4, 2026
Next Post
Tiga Pengedar Ganja Gili Trawangan Diringkus Resnarkoba Polres Lombok Utara

Tiga Pengedar Ganja Gili Trawangan Diringkus Resnarkoba Polres Lombok Utara

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In