• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
halolombok.com
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
halolombok.com
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tiga Pengedar Ganja Gili Trawangan Diringkus Resnarkoba Polres Lombok Utara

halo lombok by halo lombok
November 12, 2024
in Kriminal, Lombok Utara
0
Tiga Pengedar Ganja Gili Trawangan Diringkus Resnarkoba Polres Lombok Utara
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sat Res Narkoba Polres Lombok Utara Ringkus 3 Orang Terduga Pengedar Ganja di Gili Trawangan

Tanjung (halolombok)- Lagi Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara meringkus pelaku narkotika. Tiga orang terduga pengedar ganja di dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kabupaten Lombok Utara, ditangkap pada hari Kamis, 7 November 2024.

Kapolres Lombok Utara melalui Kasat Res Narkoba Iptu I Putu Sastrawan, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di salah satu rumah makan di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah sering terjadi transaksi penjualan Narkotika jenis ganja”.

“Mendengar informasi tersebut kami kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis ganja tersebut dan mendapati pelaku berinisial MSH Alias H dan pelaku berinisial R H Alias H, kemudian kami lakukan penggeledahan dan mendapati barang bukti narkotika jenis ganja dari pelaku.

Dari penangkapan tersebut dilakukan pengembangan “kami temukan pelaku berinisial PD Alias P di depan salah satu bungalow dan langsung dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan didapati sejumlah barang bukti Ganja, hp dan sejumlah uang,” ujarnya.

Selanjutnya ketiga orang pelaku tersebut statusnya telah ditingkatkan ke proses Sidik dan telah di tahan di Rutan mako Polres Lombok Utara untuk kemudian di lakukan pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat pasal tindak pidana narkotika Golongan I tanaman jenis Ganja sebagaimana dimaksud pada Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1), dan atau Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara atau maksimal 20 tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00.(hl)

Previous Post

Selama Oktober Ditresnarkoba Polda NTB Tangkap 12 Tersangka dan Sita 1,5 Kilogram Sabu

Next Post

Dikunjungi Kapolres, Ketua DPRD Lombok Utara Minta Pengaman Jelang Pencoblosan Pilkada Ditingkatkan

Next Post
Dikunjungi Kapolres, Ketua DPRD Lombok Utara Minta Pengaman Jelang Pencoblosan Pilkada Ditingkatkan

Dikunjungi Kapolres, Ketua DPRD Lombok Utara Minta Pengaman Jelang Pencoblosan Pilkada Ditingkatkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengamanan MotoGP Mandalika Lombok Diperketat

Pengamanan MotoGP Mandalika Lombok Diperketat

September 25, 2024
Maraqitta’limat Lombok Utara Siap Menangkan Paslon Najmul Kus

Maraqitta’limat Lombok Utara Siap Menangkan Paslon Najmul Kus

November 7, 2024
Dua Warga Kecamatan Aikmel  Lombok Timur Terancam Hukuman Mati

Dua Warga Kecamatan Aikmel Lombok Timur Terancam Hukuman Mati

Desember 3, 2024
Puluhan Ribu Jamaah Hadiri Hultah 73 Yayasan Maraqitta’limat

Puluhan Ribu Jamaah Hadiri Hultah 73 Yayasan Maraqitta’limat

Februari 16, 2025
Pengamanan MotoGP Mandalika Lombok Diperketat

Pengamanan MotoGP Mandalika Lombok Diperketat

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
PWI NTB akan Memilih Ketua Baru Bulan Agustus 2025

PWI NTB akan Memilih Ketua Baru Bulan Agustus 2025

Mei 24, 2025
Dirjen Pendidikan Islam Serahkan SK Operasional Prodi S1  Ekonomi Islam STEI Hamzar

Dirjen Pendidikan Islam Serahkan SK Operasional Prodi S1 Ekonomi Islam STEI Hamzar

Mei 22, 2025
Warga Pantai Skip Mataram Jadi Sasaran Sosialisasi Cegah Narkoba dan Judi Online

Warga Pantai Skip Mataram Jadi Sasaran Sosialisasi Cegah Narkoba dan Judi Online

Mei 22, 2025
Polda NTB Gelar Rakernis Dorong Pengelolaan Anggaran 2026 yang Efektif dan Transparan

Polda NTB Gelar Rakernis Dorong Pengelolaan Anggaran 2026 yang Efektif dan Transparan

Mei 21, 2025

Recent News

PWI NTB akan Memilih Ketua Baru Bulan Agustus 2025

PWI NTB akan Memilih Ketua Baru Bulan Agustus 2025

Mei 24, 2025
Dirjen Pendidikan Islam Serahkan SK Operasional Prodi S1  Ekonomi Islam STEI Hamzar

Dirjen Pendidikan Islam Serahkan SK Operasional Prodi S1 Ekonomi Islam STEI Hamzar

Mei 22, 2025
Warga Pantai Skip Mataram Jadi Sasaran Sosialisasi Cegah Narkoba dan Judi Online

Warga Pantai Skip Mataram Jadi Sasaran Sosialisasi Cegah Narkoba dan Judi Online

Mei 22, 2025
Polda NTB Gelar Rakernis Dorong Pengelolaan Anggaran 2026 yang Efektif dan Transparan

Polda NTB Gelar Rakernis Dorong Pengelolaan Anggaran 2026 yang Efektif dan Transparan

Mei 21, 2025
halolombok.com

halolombok.com adalah media terpercaya di NTB

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

PWI NTB akan Memilih Ketua Baru Bulan Agustus 2025

PWI NTB akan Memilih Ketua Baru Bulan Agustus 2025

Mei 24, 2025
Dirjen Pendidikan Islam Serahkan SK Operasional Prodi S1  Ekonomi Islam STEI Hamzar

Dirjen Pendidikan Islam Serahkan SK Operasional Prodi S1 Ekonomi Islam STEI Hamzar

Mei 22, 2025
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright