• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Selasa, September 8, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Daerah Mataram

Gubernur Perintahkan APBD-P 202

sergapye@gmail.com by sergapye@gmail.com
September 8, 2026
in Mataram
0
Gubernur Perintahkan APBD-P 202
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram halolombok— Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menerjemahkan hasil Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi bersama KPK, Kementerian Dalam Negeri, dan BPKP pada 2–3 September 2026 ke dalam proses penyusunan APBD Perubahan 2026. Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memastikan setiap perubahan dan pergeseran anggaran memperhatikan hasil pembinaan tersebut serta berjalan sesuai ketentuan.

Arahan Gubernur tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB Dr. H. Ahsanul Halik saat ditemui media di Kantor Gubernur NTB, Selasa (8/9/2026).

Aka mengatakan, arahan Bapak Gubernur tidak hanya menyangkut aspek administratif dalam proses perubahan anggaran. TAPD diminta memastikan setiap pergeseran dan perubahan anggaran memiliki dasar yang jelas, sesuai mekanisme, serta tetap berada dalam koridor arah kebijakan pembangunan daerah.

“Bapak Gubernur meminta TAPD bekerja sesuai dengan apa yang menjadi perhatian dan arahan KPK dan BPKP dalam ikhtiar perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Aka.

Ia menjelaskan, arah kebijakan penganggaran dalam APBD Perubahan juga harus tetap memperhatikan program-program prioritas pemerintah daerah. Perubahan anggaran harus memiliki urgensi yang jelas dan memberikan dukungan terhadap pencapaian target pembangunan.

“Jadi bukan hanya soal mengubah atau menggeser anggaran. Arah kebijakan penganggaran dalam APBD Perubahan juga harus tetap memperhatikan program-program prioritas pemerintah daerah, sehingga perubahan anggaran benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan,” jelas Aka.

Setiap usulan perubahan, lanjutnya, perlu dilihat secara utuh, mulai dari dasar perencanaan, urgensi kebutuhan, kesesuaian dengan kebijakan daerah, hingga risiko yang mungkin timbul dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, perubahan anggaran tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga memiliki dasar kebijakan dan manfaat yang jelas.

Dalam proses tersebut, hibah dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD menjadi bagian yang ikut mendapat perhatian. Perbaikan dilakukan dengan memastikan dasar penganggaran, proses pengusulan, mekanisme pembahasan, hingga penetapannya berjalan sesuai ketentuan.

Khusus mengenai Pokir, Aka mengatakan Bapak Gubernur dan DPRD telah memiliki kesepahaman untuk menjadikan hasil pembinaan KPK sebagai momentum perbaikan bersama.

“Pak Gubernur dan DPRD sudah sepakat dan satu arah. Sama-sama akan menjadikan arahan KPK sebagai momentum perbaikan,” katanya.

Menurut Aka, kesamaan arah tersebut penting agar pembenahan tata kelola penganggaran tidak dipahami sebagai tanggung jawab salah satu pihak. Eksekutif dan legislatif memiliki peran masing-masing dalam memastikan proses perencanaan dan penganggaran berlangsung tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Selain penganggaran, perhatian juga diberikan pada pengadaan barang dan jasa. Proses pengadaan harus berbasis kebutuhan dan mengikuti mekanisme yang berlaku, dengan potensi risiko diidentifikasi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

“Bapak Gubernur mendorong bagaimana setiap proses bisa dipastikan sejak awal. Kalau risikonya sudah diketahui, maka mitigasinya juga bisa dilakukan lebih awal,” ujar Aka.

Ia menegaskan, tindak lanjut tersebut merupakan bagian dari langkah Pemprov NTB memperkuat sistem pencegahan korupsi. Karena itu, hasil pembinaan tidak berhenti sebagai catatan dalam forum koordinasi, tetapi diterjemahkan ke dalam proses kerja pemerintah.

Bagi Pemprov NTB, penyusunan APBD-P 2026 menjadi salah satu momentum penting untuk memastikan pembenahan tata kelola berjalan secara nyata. Setiap perubahan dan pergeseran anggaran harus memiliki dasar yang jelas, mengikuti mekanisme yang benar, mendukung program prioritas, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan semangat tersebut, NTB terus berbenah, bukan hanya dengan memperbaiki hasil akhir, tetapi dengan memastikan setiap proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kebijakan dibangun di atas tata kelola yang semakin tertib, transparan, akuntabel, dan mampu mengantisipasi risiko sejak awal.*

Previous Post

Gunung Rinjani tidak Erupsi Tapi Rawan dari Bencana Kebakaran

Related Posts

Jangan Tunggu Anak Menjadi Stunting
Mataram

Jangan Tunggu Anak Menjadi Stunting

September 7, 2026
Patroli Rinjani Presisi, URC PUMA Jatanras Polda NTB Perkuat Pengamanan di Sejumlah Titik Rawan Mataram
Mataram

Patroli Rinjani Presisi, URC PUMA Jatanras Polda NTB Perkuat Pengamanan di Sejumlah Titik Rawan Mataram

September 7, 2026
Jelang MotoGP 2026, Puma Jatanras Polda NTB Petakan Titik Rawan menuju Kawasan Sirkuit dan KEK Mandalika
Mataram

Jelang MotoGP 2026, Puma Jatanras Polda NTB Petakan Titik Rawan menuju Kawasan Sirkuit dan KEK Mandalika

September 6, 2026
Putri Mahkota Victoria Tiba di Lombok, Disambut Tenun Sasak dan Minuman Rempah
Mataram

Putri Mahkota Victoria Tiba di Lombok, Disambut Tenun Sasak dan Minuman Rempah

September 6, 2026
Tidak Kapok Dijebloskan ke Penjara, Residivis Curanmor Mataram Lagi Diringkus Tim Reaksi Cepat Polda NTB
Mataram

Tidak Kapok Dijebloskan ke Penjara, Residivis Curanmor Mataram Lagi Diringkus Tim Reaksi Cepat Polda NTB

September 3, 2026
Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB
Mataram

Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB

September 2, 2026

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In