• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Sabtu, September 26, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Headline

Paket Ganja Disamarkan Sweater Medan, Warga Cakra Ditangkap Reserse Polresta Mataram

halo lombok by halo lombok
Oktober 25, 2024
in Headline, Kriminal, Mataram
0
Paket Ganja Disamarkan Sweater Medan, Warga Cakra Ditangkap Reserse Polresta Mataram
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram (halolombok)—Nyambi sebagai kurir ganja, HS (30) seorang karyawan  pedagang makanan (nasi) di Mataram ditangkap saat mengambil sebuah paket ganja seberat 1,5 kilogram.

Pelaku diciduk sebuah tempat ekspedisi penerimaan dan pengiriman barang di Mataram. warga  Cakra Kota Mataraman ini tidak berkutik karena tertangkap tangan, HS diamankan bersama barang bukti.

Pelaku HS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, Jumat (25/10/2024).

Penangkapan HS bermula dari informasi yang diterima  Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Matar dari BNNP NTB terkait adanya paket Ganja yang terkirim dari Medan Sumatera Utara menuju kota Mataram, dengan alamat Karang Taliwang Cakranegara dan menyamarkan isi paket seolah-olah berisi “Sweater Medan”.

Saat diamankan, terduga HS, (30) warga Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram ini mengaku bahwa ia telah memesan barang tersebut dari Medan Sumatera melalui Online.

Saat diinterogasi, ke polisi HS mengakui sudah dua kali memesan Barang paket  ganja. Kayanya  pertama dilakukan bulan September 2024 sebanyak setengah kilogram dan yang kedua pada tanggal 20 Oktober 2024 sebanyak satu setengah kilogram dengan harga Rp. 10.000.000.a

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra membenarkan pihaknya menangkap HS. “Pelaku kami akan saat mengambil pengiriman pak paket berisi ganja, ujarnya Jumat (25/10).

Disebutkan, begitu menerima informasi  pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan siapa penerima paket yang diduga berisikan Narkotika jenis ganja tersebut.

Setelah semua informasi lengkap kemudian  melakukan koordinasi dengan petugas pengiriman dari ekspedisi, tim menuju alamat tujuan pengiriman di jalan Ade Irma Suryani, Kel. Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Setelah petugas ekspedisi menyerahkan barang kepada penerima (HS) lalu menandatangani resi penerimaan, Petugas ekspedisi langsung meninggalkan lokasi.

Beselang kemudian tim Opsnal yang ada disekitar lokasi  langsung mengamankan terduga yang saat itu sedang memegang paket berupa bungkusan hitam yang baru saja ia terima,” ujarnya.

Dikatakan Gusti Ngurah Saputra,  semula terduga tidak mengakui barang tersebut miliknya, ia bahkan mengelabui petugas dengan mengatakan nama di pengiriman itu bukan namanya. Namun karena kelihaian petugas menunjukan bukti-bukti salah satunya percakapan di HP miliknya, Terduga akhirnya mengakui bahwa Ia telah memesan barang tersebut dari Medan Sumatera dengan mencantumkan nama samaran seperti yang tercantum dalam paket.

Barang bukti berupa 3 bungkusan yang digulung jadi satu dengan lakban warna hitam yang diduga berisi Narkotika jenis Ganja seberat 1,5 Kg., sejumlah uang tunai dan HP milik terduga,” terangnya.

Terduga HS, selain sebagai penjual, juga mengaku sebagai pemakai, hal ini terbukti dari hasil tes urine  positif mengandung ganja.

Warga Cakra ini  dijerat Pasal  pasal narkotika 111 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009  dengan ancaman  paling singkat 5 tahun penjara. (Hl)

Previous Post

Usai Bertemu Datok Bagu, Kapolda Ziarah ke Makam Tuan Guru Hambali

Next Post

Laporan keuangan BPKAD Kabupaten Lombok Barat (12)

Related Posts

Gubernur NTB Perintahkan Penelusuran Warga Mataram di Myanmar
Mataram

Gubernur NTB Perintahkan Penelusuran Warga Mataram di Myanmar

September 25, 2026
Kabiddokkes Polda NTB Berganti dari Kombes Komang  ke Kombes Iskandar
Mataram

Kabiddokkes Polda NTB Berganti dari Kombes Komang ke Kombes Iskandar

September 25, 2026
Kawal MotoGP 2026, Polda NTB Siagakan 2.667 Personel
Mataram

Kawal MotoGP 2026, Polda NTB Siagakan 2.667 Personel

September 25, 2026
Bank NTB Syariah Optimalkan Peluang Pembiayaan Perumahan, Ajukan KUR Perumahan
Mataram

Bank NTB Syariah Optimalkan Peluang Pembiayaan Perumahan, Ajukan KUR Perumahan

September 23, 2026
Berlibur ke Lombok, Bule Asal Inggris Diduga Diperkosa Karyawan Hotel
Mataram

Berlibur ke Lombok, Bule Asal Inggris Diduga Diperkosa Karyawan Hotel

September 22, 2026
Kepala BKN: ASN NTB Harus Berpikir Baru, Melayani Baru
Mataram

Kepala BKN: ASN NTB Harus Berpikir Baru, Melayani Baru

September 21, 2026
Next Post
Laporan keuangan BPKAD Kabupaten Lombok Barat (12)

Laporan keuangan BPKAD Kabupaten Lombok Barat (12)

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In