• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Daerah Mataram

Sodomi 4 Santri, Oknum Guru Ponpes di Lombok Tengah di Tahan Polisi

sergapye@gmail.com by sergapye@gmail.com
Mei 15, 2026
in Mataram
0
Sodomi 4 Santri, Oknum Guru Ponpes di Lombok Tengah di Tahan Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Praya–Kasus pelecehan seksual terhadap santri kian meresahkan masyarakat. Pelakunya bukan saja orang yang dihormati seperti oknum pimpinan  ponpes, tapi  oknum guru juga ikut ikutan berbuat tidak senonoh terhadap santri.

Kasus cukup heboh itu kembali terjadi di Pulau Lombok yakni oknum guru di salah satu pondok pesantren (ponpes) yang berada di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah berinisial MYA melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri laki laki.kin.

Akibat perbuatannya pelaku diamankan pihak kepolisian setempat dan kini dalam tahanan penjara. Setelah  dilakukan penyelidikan dan di BAP, MYA diduga menyodomi empat santri, pelaku kini meringkuk dalam sel tahanan.sebagai tersangka karena diduga telah menyodomi empat santri.
‎
‎”Pelaku MYA hari ini kita tetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan (sodomi) terhadap santrinya. Tersangka saat ini sudah kita amankan di ruang tahanan khusus Mapolres Lombok Tengah,” ungkap Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean, Kamis (14/5)
‎
Kasus tersebut terungkap setelah salah seorang korban mengalami gangguan kesehatan dan menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas Sengkol. ‎”Berawal dari hasil pemeriksaan kesehatan korban, kemudian diketahui mengidap penyakit menular seksual. Korban kemudian melaporkan kepada pimpinan pondok pesantren bahwa telah dilakukan tindakan pencabulan (sodomi) yang dialaminya oleh tersangka MYA,” jelasnya.
‎
‎Dari pengakuan beberapa saksi maupun para santri terdapat tiga santri yang diduga menjadi korban pencabulan. Masing-masing masih berstatus pelajar SMP di ponpes tersebut. Para korban berasal dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Dengan adanya permasalahan itu, pihaknya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut serta memberikan perlindungan terhadap para korban.
‎
‎“Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan psikologis korban,” tegasnya.

Polisi menjerat oknum  guru cabul itu dengan Pasal 473 ayat 3 huruf a dan ayat 4 dan atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 15 huruf e Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS. (Red)

Previous Post

Related Posts

Mataram

Mei 15, 2026
Gubernur NTB Membuka Musprov XI INKINDO NTB di Hotel Marumata Senggigi
Mataram

Gubernur NTB Membuka Musprov XI INKINDO NTB di Hotel Marumata Senggigi

Mei 15, 2026
Banyak  Penipuan Catut Nama Perwira Jelang Pergantian Kapolda NTB
Mataram

Banyak Penipuan Catut Nama Perwira Jelang Pergantian Kapolda NTB

Mei 12, 2026
Polisi Federal Australia Berkunjung ke Polda NTB, Bahas Penanganan PPA TPPO
Mataram

Polisi Federal Australia Berkunjung ke Polda NTB, Bahas Penanganan PPA TPPO

Mei 12, 2026
Jubir Pemprov NTB Optimis Masuk Tiga Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2026
Mataram

Jubir Pemprov NTB Optimis Masuk Tiga Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2026

Mei 11, 2026
Gubernur NTB: Jadilah Guru yang Layak dan Dicintai Murid
Mataram

Gubernur NTB: Jadilah Guru yang Layak dan Dicintai Murid

Mei 9, 2026

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In