• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Daerah Mataram

Rokok Ilegal Marak di Lombok Timur, Tim Gabungan Satpol-PP Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Non Cukai 

sergapye@gmail.com by sergapye@gmail.com
Juli 9, 2026
in Mataram
0
Rokok Ilegal Marak di Lombok Timur,  Tim Gabungan Satpol-PP Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Non Cukai 
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selong  halolombok–Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Lombok Timur bersama  tim menggelar  Oprasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal.di dua Kecamatan yakni wilayah Kecamatan Pringgabaya dan Kecamatan Wanasaba pada Rabu 8 Juli 2026.

Operasi ini  dilakukan terkait maraknya peredaran barang ilegal berupa rokok  non cukai dan sejenisnya yang merugikan ke uangan daerah. Tindak lanjut operasi ini mengacu pada 1. Undang-undang nomor 39 tahun 2007 Tentang Cukai.
2. Surat keputusan Bupati Lombok Timur Nomor : 100.3.3.2/ 264/ PolPP/2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Kab.Lotim Tahun Anggaran 2026
3. Surat Perintah Nomor 800.1.11.1/248/PolPP/202

Kasat Pol PP Lombok Timur, Drs. Salmun Rahman, MM. didamping Sekdis Moh. Irwan Agus, S.Sos. kepada Radar Lombok di Selong mengatakan, operasi berlangsung dari pukul 08.00 sampai selesai. Puluhan personil diterjunkan dalam operasi tersebut.

Disebutkan dalam operasi ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, untuk  Kecamatan Pringgabaya ditemukan rokok ilegal sejumlah 3.920 Batang dan Tembakau iris sebanyak 870 Gram

Sementara  di wilayah Kecamatan Wanasaba ditemukan barang bukti jenis rokok ilegal yang disita sebanyak 56.884 Batang. ” Total Keseluruhan  60.804 Batang rokok ilegal dan 870 Gram tembakau iris,”ujar Salmun.

Selain menyita ratusan batang rokok ilegal, kasat Pol PP bersama tim memberi pemahaman dan edukasi kepada masyarakat yang menjual tembakau iris kemasan dan rokok polos/batangan agar lebih teliti dan tidak menjual rokok ilegal.
Penyidik Bea Cukai yang  terlibat dalam operasi memberi surat Penyitaan Barang Bukti khusus tembakau Iris (TIS), Sigaret Keretek Tangan ( SKT) dan Sigaret Keretek Mesin ( SKM) yang tidak dilekati pita cukai tembakau.

selanjutnya kasus baru pertama kali untuk disita belum diproses hukum karena masih dalam himbauan sekaligus sosialisasi langsung sebagai pembinaan. Terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai diberi pembinaan dan penyitaan oleh Penyidik Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Mataram bersama Tim Operasi Penegakan Hukum Cukai Tembakau Kab. Lombok Timur.

Gempur rokok ilegal  ini langsung di pimpin Kasat Pol PP bersama Sekertaris nya Muhamad Irwan Agus, S.Sos
Kabid Per-UU ( Herman Hadi Rustaman, S Adm, Kasi Pemwasluh (Saufi, S AP)
Kasi Penyidikan (Abdul Kalam,S.Sos)
Kasi Kerjasama ( Zainudin, S.Adm)
-Kasi Pelatihan Dasar (Saharuddin, S.Adm)
Kasubag Keuangan (Agus Abdul Choliq, SE.M.M)
Komando Distrik Militer 1615/Lombok Timur (Muhamad Juanda Silatul R, Muhamad Zakaria, Dedi Ahmad Sutarji), Polres Lombok Timur (Imam Triyana S, L. Hendri Kurniawan dan Didi Kurniadi,S), Kejaksaan Negeri Selong ( Fardita Hutomo Putra, S.S.H, Raden Rio Riansyah H, SH, -PTI ( Angga Yudi Pranata)
Bea cukai Prov. Mataram Lalu Maulana Firdaus Kukuh, Muhamad Rasyidi, Alvin Deny Setyawan, Fadhilah Amin, Muhamad Ahlul Irfan dan Nanda Haoval, Danru (Kaswadi) beserta Anggota pleton 3  dan
Staf Per-UU.

Sebelum operasi digelar lanjutnya terlebih dahulu dilakukan breiping persiapan disampaikan oleh Kabid Per-UU ,  Herman Hadi Rustaman, S.Adm, sekaligus memberikan arahan dan diharapkan bagi seluruh yg terlibat dalam operasi ini agar tidak melakukan tindakan sendiri-sendiri karena operasi ini merupakan operasi mengedepankan sikap humanis serta mengutamakan faktor keselamatan

Operasi ini sekaligus pembelajaran untuk masyarakat agar tidak menjual barang yang dikatagorikan ilegal kena cukai. ‘Tim melaksanakan operasi berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2007, “”tandasnya.

Previous Post

Gubernur Miq Iqbal Resmikan Bale Kita, Rumah Produk Autentik UMKM NTB

Next Post

Ganggu Ketertiban Umum, Satpol PP Lotim Tertibkan Cafe di Desa Lenek Lauk

Related Posts

Gubernur Miq Iqbal Resmikan Bale Kita, Rumah Produk Autentik UMKM NTB
Mataram

Gubernur Miq Iqbal Resmikan Bale Kita, Rumah Produk Autentik UMKM NTB

Juli 8, 2026
Sat Brimob Polda NTB Salurkan Air Bersih untuk Warga Pelabuhan Sape
Mataram

Sat Brimob Polda NTB Salurkan Air Bersih untuk Warga Pelabuhan Sape

Juli 7, 2026
Mardiono Lantik  Ketua DPW dan Ketua DPC PPP Kabupaten/Kota se NTB
Mataram

Mardiono Lantik Ketua DPW dan Ketua DPC PPP Kabupaten/Kota se NTB

Juli 6, 2026
Respon Pemberitaan MXGP,  Bang Zul Nilai Provokatif dan Tendensius
Mataram

Respon Pemberitaan MXGP, Bang Zul Nilai Provokatif dan Tendensius

Juli 6, 2026
Kisah Dr. Lutfah Rahayu, SH. MH, Analis Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi NTB
Mataram

Kisah Dr. Lutfah Rahayu, SH. MH, Analis Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi NTB

Juli 5, 2026
JMSI NTB: Selamat HUT  Bank NTB Syariah ke 62
Mataram

JMSI NTB: Selamat HUT Bank NTB Syariah ke 62

Juli 5, 2026
Next Post
Ganggu Ketertiban Umum, Satpol PP Lotim Tertibkan Cafe di Desa Lenek Lauk

Ganggu Ketertiban Umum, Satpol PP Lotim Tertibkan Cafe di Desa Lenek Lauk

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In