• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Selasa, April 14, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Daerah Mataram

Polda NTB Limpahkan Tiga Tersangka Korupsi Puskesmas Batu Jangkih ke Kejati

sergapye@gmail.com by sergapye@gmail.com
Januari 9, 2026
in Mataram
0
Polda NTB Limpahkan Tiga Tersangka Korupsi Puskesmas Batu Jangkih ke Kejati
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram halolombok—Berkas lengkap. Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda NTB melimpahkan kasus korupsi proyek Puskesmas Batu Bangkit Lombok Barat ke Kejaksaan Tinggi NTB Kamis (8/1).

Tiga tersangka berinisial MU, EF, dan AB sebelumnya terjerat dalam proyek pembangunan Puskesmas Batu Jangkih, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 7 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi menjelaskan, proyek tersebut dikerjakan melalui proses lelang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lombok Tengah. Dalam pelaksanaannya, EF selaku Direktur CV RM justru mengalihkan seluruh pekerjaan kepada AB, lewat penerbitan surat kuasa direktur.

Masalah tidak berhenti di situ. Pekerjaan lapangan berjalan tidak sesuai kontrak. Tenaga kerja dan tenaga ahli yang digunakan tak memenuhi persyaratan teknis. Tim pengawas sempat melayangkan sejumlah teguran terkait kekurangan volume pekerjaan di beberapa item.

“Rekomendasi perbaikan sudah diberikan, namun tidak pernah ditindaklanjuti hingga masa kontrak berakhir,” kata Kombes Endriadi.

Akibatnya, progres pembangunan Puskesmas Batu Jangkih hanya mencapai 67,48 persen saat kontrak selesai.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda NTB, AKBP Muhaemin, SH, S. IK., M. IK menambahkan jika hasil pemeriksaan fisik bangunan melibatkan ahli struktur serta ahli geoteknik konstruksi. Dari hasil tersebut, kualitas pekerjaan dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis kontrak.

Audit penghitungan kerugian keuangan negara menemukan potensi kerugian mencapai Rp 1.038.227.522.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Previous Post

Laporan Keuangan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (2)

Next Post

Bupati Lotim: Terbuka Peluang PPPK Menjadi Kepala Sekolah

Related Posts

Gubernur NTB Paparkan Strategi Ketahanan Pangan Hingga Pengentasan Kemiskinan di Tim PKDN Sespimti Polri
Mataram

Gubernur NTB Paparkan Strategi Ketahanan Pangan Hingga Pengentasan Kemiskinan di Tim PKDN Sespimti Polri

April 14, 2026
Buka Latsar CPNS Lingkup Pemprov NTB, Wagub: Tetap Rendah Hati, Jangan Lupa Perjuangan
Mataram

Buka Latsar CPNS Lingkup Pemprov NTB, Wagub: Tetap Rendah Hati, Jangan Lupa Perjuangan

April 14, 2026
Pemprov NTB Dorong Percepatan Ranperda Perlindungan Masyarakat dari Judol dan Pinjaman Ilegal
Mataram

Pemprov NTB Dorong Percepatan Ranperda Perlindungan Masyarakat dari Judol dan Pinjaman Ilegal

April 14, 2026
Gebyar Senam Ruarasa Lombok Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Olahraga Murah’ Meriah
Mataram

Gebyar Senam Ruarasa Lombok Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Olahraga Murah’ Meriah

April 13, 2026
Cegah DBD, Biddokkes Polda NTB Lakukan Fogging di Mako dan Asrama Polsek Kayangan–Bayan
Mataram

Cegah DBD, Biddokkes Polda NTB Lakukan Fogging di Mako dan Asrama Polsek Kayangan–Bayan

April 12, 2026
Pemprov NTB dan TVRI NTB Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Melalui Penandatanganan Kerja Sama
Mataram

Pemprov NTB dan TVRI NTB Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Melalui Penandatanganan Kerja Sama

April 12, 2026
Next Post
Bupati Lotim: Terbuka Peluang PPPK Menjadi Kepala Sekolah

Bupati Lotim: Terbuka Peluang PPPK Menjadi Kepala Sekolah

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In