• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Minggu, April 19, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Headline

Panik Bayinya Menangis, Ibu Muda Ini Langsung Bunuh dan Buang Anaknya yang Baru Lahir

Hasil Hubungan Terlarang Pelaku dengan Kekasihnya R

halo lombok by halo lombok
Oktober 27, 2024
in Headline, Kriminal, Lombok Tengah
0
Panik Bayinya Menangis, Ibu Muda Ini Langsung  Bunuh dan Buang Anaknya yang Baru Lahir
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Praya (halolombok) — Sungguh kejam dan biadab, seorang ibu di Janapria Lombok Tengah tega.menghabisi bayi yang baru dilahirkan hingga tewas. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, wanita berinisial EA ini ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

Tindakan aparat kepolisian yang bertindak cepat menangkap pelaku patut diapresiasi. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki disalah satu kebun milik warga di Desa Pemepek Kecamatan Pringgarata.

Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun, Sabtu membenarkan pengungkapan kasus tersebut Sabtu (26/10). Pelaku  warga  Kecamatan Pringgarata.

Dikatakan  sebelum bayi dimasukkan kantong plastik warna hitam dan dibuang, terlebih dahulu bayi tanpa dosa itu dibunuh ibu kandung dengan cara menahan bagian dadanya hingga tidak  bernapas.

Waktu melahirkan bayinya ditengah kebun milik warga, bayi masih belepotan Ari Ari itu sempat menangis begitu keluar dari rahim ibunya. Takut tangisan anaknya terdengar dan ketahuan oleh warga,  pelaku

Bayi  malang yang dibuang oleh  pelaku EA merupakan hasil hubungan terlarang dengan pria inisial R,  selama ini pelaku menyembunyikan kehamilan dan kelahiran bayi tersebut.

Pengakuan pelaku EA saat diinterogasi penyidik, EA melahirkan bayinya seorang diri di kebun. Saat dilahirkan bayi tersebut masih dalam keadaan hidup, namun EA panik saat bayi tersebut menangis, kemudian terduga pelaku langsung menekan dada bayi hingga tak bernyawa dan membungkusnya dengan mukena.

“Dari hasil otopsi  ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban diantaranya luka memar di badan korban, luka iris di kepala dan leher belakang serta pinggang bagian belakang,” ujarnya.

Untuk pertanggung jawaban yang kejam itu,  pelaku dikenakan pasal kekerasan terhadap anak dan atau penelantaran terhadap anak dengan hukuman penjara 15 tahun di tambah sepertiga karena dilakukan orang tuanya.(hl)

Previous Post

Laporan keuangan BPKAD Kabupaten Lombok Barat (13)

Next Post

Milad FWMO 6 Lombok Timur, Terus Bersinergi Pemerintah

Related Posts

Ketua Tim Penggerak PKK NTB Bunda Sinta Berbagi Sembako Ramdhan Untuk Warga Pesisir Terdampak Cuaca Ekstrem
Lombok Tengah

Ketua Tim Penggerak PKK NTB Bunda Sinta Berbagi Sembako Ramdhan Untuk Warga Pesisir Terdampak Cuaca Ekstrem

Maret 12, 2026
Pemprov NTB Siapkan Investasi Pendidikan bagi 𝐒𝐌𝐊 di wilayah Pelosok NTB
Lombok Tengah

Pemprov NTB Siapkan Investasi Pendidikan bagi 𝐒𝐌𝐊 di wilayah Pelosok NTB

Maret 11, 2026
Gubernur NTB Dorong Penanganan Stunting di Batu Keliang Utara Lombok Tengah
Lombok Tengah

Gubernur NTB Dorong Penanganan Stunting di Batu Keliang Utara Lombok Tengah

Maret 11, 2026
Pesan Nuzulul Qur’an Miq Iqbal untuk Masa Depan NTB
Lombok Tengah

Pesan Nuzulul Qur’an Miq Iqbal untuk Masa Depan NTB

Maret 8, 2026
Warga Lombok Tengah Serbu Gerakan Pangan Murah yang Digelar Pemprov NTB
Lombok Tengah

Warga Lombok Tengah Serbu Gerakan Pangan Murah yang Digelar Pemprov NTB

Maret 11, 2026
Cabuli Dua Santri, Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Tengah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Headline

Cabuli Dua Santri, Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Tengah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Maret 3, 2026
Next Post
Milad FWMO 6 Lombok Timur, Terus Bersinergi Pemerintah

Milad FWMO 6 Lombok Timur, Terus Bersinergi Pemerintah

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In