• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
halolombok.com
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
halolombok.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Lima kurir dan Pengedar Sabu di Tangkap Polresta Bima

halo lombok by halo lombok
Januari 10, 2025
in Uncategorized
0
Lima kurir dan Pengedar Sabu di Tangkap Polresta Bima
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bima (halolombok) –Komplotan pengedar dan kurir narkoba berhasil ditangkap Tim Hitam Kaisar Polresta Bima. Polres Bima Kota terus menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Lima pelaku  kini meringkuk di tahanan setelah diamankan  Kamis malam (9/1),.

Kasat Resnarkoba Polresta Bima, Iptu Dediansyah, mengatakan penangkapan para pelaku dalam  operasi yang berlangsung mulai pukul 22.00 WITA .

“Lima pelaku ami tangkap di Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, masing-masing berinisial MA (43), SR (45), MR (25), dan AF (28) yang semuanya warga Penaraga, serta AM (35) warga Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota,” ujarnya.

Barang Bukti di TKP Pertama Penggerebekan pertama dilakukan di rumah MA. Tim Kaisar Hitam berhasil menemukan barang bukti 11 plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu (berat kotor 2,58 gram), 3 lembar plastik klip kosong, Bungkusan rokok, 2 buah isolasi kecil, Sendok pipet, 2 tabung kaca, Bong, Pisau kater, 2 korek gas, Dompet, 6 handphone, Uang tunai Rp 715 ribu.

Pengembangan di TKP Kedua Merasa masih ada barang bukti lain yang disembunyikan, Tim Kaisar Hitam melanjutkan pengembangan ke sebuah lokasi di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota. Namun, di lokasi ini, tim hanya menemukan plastik klip kosong yang tersimpan dalam sebuah bungkusan.

“Para pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Dediansyah.

Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Bima Kota tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba. Upaya tanpa henti ini bertujuan melindungi masyarakat dari dampak buruk narkoba yang merusak dan membawa kemiskinan bagi para penggunanya.

“Polres Bima Kota akan terus melakukan upaya maksimal untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tandasnya.(hl)

Previous Post

Ketua PWI Pusat Apresiasi Program Wartawan Menanam Dukung Ketahanan Pangan

Next Post

Gunakan Rumah Tempat Transaksi narkoba, Is Waga Rasanae Bima Diciduk Polisi

Next Post
Gunakan Rumah Tempat Transaksi narkoba, Is Waga Rasanae Bima Diciduk Polisi

Gunakan Rumah Tempat Transaksi narkoba, Is Waga Rasanae Bima Diciduk Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright