Mataram—Berbagai kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lombok Timur kembali muncul ke permukaan. Salah satunya kasus dugaan korupsi pengadaan buku untuk Sekolah Dasar (SD) mulai menyeret nama baru.
Kejaksaan Negeri Lombok Timur mengungkap adanya indikasi keterlibatan salah satu terdakwa dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) tahun 2022.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lotim, Ugik Ramantyo, membenarkan dugaan tersebut. Namun, pihaknya belum bersedia mengungkap identitas terdakwa yang dimaksud. “Memang tidak ada hubungan langsung antar perkara karena beda pengadaan. Tapi, dalam keterangan saksi, ada salah satu tersangka yang disebut,” ujarnya, Rabu (22/4).
Sinyal keterkaitan itu sebelumnya juga mengemuka dalam sidang tuntutan perkara Chromebook. Jaksa Penuntut Umum menyebut sejumlah barang bukti akan dikembalikan ke penyidik Kejari Lotim untuk digunakan dalam penanganan perkara lain.
Dalam penanganan kasus pengadaan buku SD se-Lombok Timur, Kejari Lotim telah memeriksa sedikitnya 58 saksi. Pemeriksaan masih akan berlanjut dengan menghadirkan satu orang ahli serta pendalaman terhadap keterangan tersangka.
Selain itu, penyidik juga telah mengajukan permintaan audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) kepada Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat. “Permintaan audit sudah kami kirim. Tapi sampai saat ini belum ada balasan resmi,” terang Ugik.
Mantan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lotim, Ida Bagus Swadharma, menjelaskan pola pengadaan buku dalam perkara ini tidak dilakukan secara terpusat oleh dinas. Pengadaan dilakukan langsung oleh masing-masing sekolah.
Jenis buku yang diadakan meliputi Buku Smart Assessment, Buku Muatan Lokal, serta Buku Pendidikan Antikorupsi. “Pengadaan bukan dari atas, tapi dari masing-masing sekolah. Jadi kami harus cek satu per satu, berapa yang dipesan dan nilainya,” jelasnya.
Dari hasil penelusuran awal, penyidik menduga adanya praktik pengkondisian serta penggelembungan harga (mark-up) dalam proses pengadaan tersebut. “Dugaan awal ada pengkondisian dan mark-up harga. Karena setiap sekolah mengajukan dengan nilai berbeda,” tegasnya.
Pengadaan buku tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan yang dialokasikan melalui APBN tahun anggaran 2021 hingga 2025. Rinciannya meliputi pengadaan Buku Smart Assessment tahun 2021, buku muatan lokal tahun 2023, dan buku pendidikan antikorupsi tahun 2025.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, terdapat 799 SD di Lombok Timur yang tersebar di 21 kecamatan. Dari jumlah itu, 665 sekolah merupakan negeri dan 134 lainnya swasta. (red)







Discussion about this post