• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
halolombok.com
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
halolombok.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Sritek, Presiden Partai Buruh indonesia Minta Menteri Tenaga Kerja dan Wakilnya Dicopot dari Jabatannya

halo lombok by halo lombok
Maret 2, 2025
in Nasional
0
Kasus Sritek, Presiden Partai Buruh indonesia Minta Menteri Tenaga Kerja dan Wakilnya Dicopot dari Jabatannya
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (halolombok)—Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta agar Menteri Tenaga kerja (Menaker) dicopot dari jabatannya. Pernyataan dilontarkan menyikapi PHK masal  Ribuan  buruh  PT Sritex yang dianggap Illegal dan Melanggar Undang-Undang. Negara Gagal Melindungi Kaum Buruh.Partai Buruh dan KSPI akan melakukan Gugatan Warga Negara terhadap Pemerintah dan Pimpinan Perusahaan terkait Kasus Sritex*

Said Iqbal menegaskan pemutusan hubungan kerja massal terhadap  buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akibat proses pailit adalah tindakan illegal dan bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi terbaru No 168/PUU-XXI/2023 dan Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini.

Said Iqbal menyampaikan ada sejumlah alasan mengapa PHK massal yang dilakukan Sritex terhadap buruhnya merupakan tindakan illegal.

Alasan pertama, PHK terhadap ribuan buruh Sritex tidak melalui mekanisme bipartit antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan, apalagi dilanjutkan ke tahap tripartit bersama mediator dari Dinas Tenaga Kerja.

“Kalau memang ada hasil perundingan antara serikat pekerja dan manajemen, tunjukkan notulennya,” tegas Said Iqbal.

Justru yang terlihat, buruh diminta secara individual untuk mendaftarkan PHK. Kalau benar itu terjadi, patut diduga disertai intimidasi. Buruh dibodoh-bodhi. Sebab belum ada kejelasan apa saja hak-hak yang akan diterima oleh para buruh.

“Siapa yang menjamin pembayaran pesangon? Apakah perusahaan atau kurator? Dan apakah uangnya ada?” ujar Iqbal mempertanyakan.

Alasan kedua, buruh tidak diberi kesempatan menolak PHK melalui proses di hadapan pegawai mediator bila tidak setuju dengan hak-haknya yang akan didapat. Seharusnya buruh mendapat ruang untuk menyampaikan ketidaksetujuan terhadap PHK maupun besaran hak yang diterima. Namun kenyataannya, yang terjadi justru buruh diajak menyanyi-nyanyi sambil menangis.

” Drama apa yang sedang dimainkan? Ini bukan kenangan terindah, ini kenangan terpahit. Dirut Sritex tidak perlu menangis pakai lagu kenangan kalau tidak ada kejelasan hak buruh,” kritik Said Iqbal. Hak buruh yang dimaksud adalah pesangon, penghargaan masa kerja, THR 2025, dan lain sebagainya.

Alasan ketiga, dimana peran Menteri Ketenagakerjaan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, dan Dinas Tenaga Kerja? Negara absen dalam perlindungan terhadap buruh. Menteri Ketenagakerjaan dan Wakil Menteri tidak menjalankan peran sebagaimana mestinya. Dinas Tenaga Kerja pun tidak menunjukkan keterlibatan dalam proses PHK massal ini.

“Menteri dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan hanya lip service, tidak memahami mekanisme perselisihan PHK. Satu kasus Sritex saja tidak bisa diurus, bagaimana akan menyelamatkan industri nasional” kecam Iqbal.

Karena itu, Partai Buruh mendesak agar Menteri dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan dicopot dari jabatannya.

Alasan keempat, jumlah buruh terdampak tidak hanya pekerja Sritex, tetapi juga pekerja di anak perusahaan serta rantai pasoknya yang melibatkan penyedia bahan baku, makanan, angkutan, hingga pemasok lainnya. Jika dihitung, pekerja terdampak bisa mencapai ratusan ribu orang.

Berdasarkan informasi yang kami terima, jumlah pekerja di PT Sritex dan seluruh anak perusahaannya diperkirakan mencapai puluhan ribu orang. Jika dihitung lebih luas, ekosistem yang bergantung pada keberlangsungan Sritex jauh lebih besar, karena mencakup pula pekerja dari perusahaan pemasok bahan baku, jasa penyedia makanan, transportasi, hingga berbagai supplier lainnya. Mereka semua menggantungkan hidup dari aktivitas produksi Sritex.

Maka, jika dihitung secara keseluruhan, ada potensi ratusan ribu orang yang terdampak atas kepailitan Sritex ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. Situasi ini semakin memprihatinkan karena hingga saat ini tidak ada kejelasan mengenai hak-hak buruh yang di-PHK. Belum ada transparansi mengenai berapa nilai hak yang akan diterima pekerja, apakah sesuai dengan ketentuan undang-undang, atau justru di bawah standar.

Publik juga belum mendapat informasi apakah sudah ada perjanjian resmi antara kurator dengan pihak buruh atau serikat pekerja untuk menjamin pembayaran hak-hak tersebut. Padahal saat ini, kendali penuh atas keuangan perusahaan ada di tangan kurator. Tanpa adanya kepastian hukum yang jelas, buruh terancam kehilangan hak pesangon, upah, dan hak-hak normatif lainnya. Inilah mengapa kami mendesak transparansi penuh dalam proses ini.

Kelima, lelang yang dilakukan kurator apakah juga akan melibatkan serikat buruh. Karena kurator bisa jual lelang di bawah harga. Dari hasil pelelangan jual asset itulah akan diketahui berapa uang yang terkumpul dari hasil penjualan asset Perusahaan.

“Apakah ada kesepakatan dengan kurator? Berapa nilai hak buruh? Apakah lelang aset melibatkan serikat pekerja? Jangan sampai aset dijual murah dan buruh ditinggalkan tanpa kejelasan,” tegas Iqbal.

Pertanyaannya, kenapa perusahaan masih berjalan kenapa dipailitkan. Apakah akan masuk investor baru dengan membeli harga di bawah harga asset? Atau jangan-jangan pimpinan Perusahaan membentuk PT baru? Bisa jadi pimpinan Perusahaan membuat Perusahaan baru, negara kehilangan pajak, kehilangan tenaga kerja yang sudah terdidik, buruh rugi pailit dibayar pesangon murah.

Patut diduga ada kelompok yang sedang bermain. Saya tidak tahu siapa yang bermain, tetapi menduga. Apakah oknum pemerintah, oknum menteri, aknum pengusaha yang berkolaborasi dengan Menteri, mereka ingin membeli dengan harga murah.

Harusnya, selama asset pelelangan belum terjual, upah harus tetap dibayar. Itu gunanya kesepakatan, ada kepastian, selama upah dibayar.

, buruh diminta mencairkan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebagai pengganti hak-haknya, padahal banyak buruh yang masih ingin melawan PHK dan belum mendapatkan kepastian hak. Padahal untuk mencairkan hak tersebut, diperlukan surat keterangan masa kerja dan paklaring, yang justru berpotensi memaksa buruh menerima PHK tanpa perlawanan.

Alasan keenam, sangat menyakitkan, PHK massal ini dilakukan menjelang bulan Ramadhan, saat buruh sangat membutuhkan penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Momen ini justru dimanfaatkan untuk melemahkan posisi buruh yang sedang terdesak secara ekonomi.

Ketujuh, buruh diminta mencairkan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebagai pengganti hak-haknya, padahal banyak buruh yang masih ingin melawan PHK dan belum mendapatkan kepastian hak. Padahal untuk mencairkan hak tersebut, diperlukan surat keterangan masa kerja dan paklaring, yang justru berpotensi memaksa buruh menerima PHK tanpa perlawanan.

Atas berbagai alasan tersebut, Partai Buruh dan KSPI akan mengambil sejumlah langkah strategis. Pertama, membuka posko advokasi buruh Sritex untuk membantu buruh yang menolak PHK, memperjuangkan hak pesangon, tunjangan hari raya, dan hak-hak lainnya. Kedua, membentuk tim hukum untuk mengajukan gugatan warga negara atau citizen lawsuit di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini akan diajukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Perindustrian, Menteri Ketenagakerjaan beserta wakilnya, Menteri Investasi, serta pimpinan PT Sritex.

Partai Buruh dan KSPI juga akan menggelar aksi nasional dengan titik utama di Istana Negara dan Kementerian Ketenagakerjaan, serta aksi serentak di berbagai wilayah termasuk Semarang pada tanggal 5 Maret 2025.

“Aksi ini adalah cara kami mendukung pemerintahan yang bersih, dengan menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap buruh harus dihentikan,” tegas Iqbal.

Selain itu, Partai Buruh dan KSPI akan membentuk Satuan Tugas atau Satgas Sritex. Satgas ini bertugas menjaga aset perusahaan agar tidak dijual secara sembarangan, memantau keluar-masuk barang, serta mencegah kerugian buruh akibat PHK yang digantikan oleh tenaga outsourcing murah.

Partai Buruh dan KSPI menegaskan bahwa negara tidak boleh lepas tangan dalam tragedi ini. Buruh Sritex harus mendapatkan hak-haknya secara penuh, dan permainan kotor di balik kepailitan Sritex harus diungkap.

“Selama aset belum terjual, upah buruh harus tetap dibayar. Ini soal kepastian dan keadilan,” tutup Said Iqbal.*

 

Previous Post

Laporan BPKAD Provinsi Nusa Tenggara Barat (13))

Next Post

Pulang dari Magelang, Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Langsung Action untuk Rakyat

Next Post
Pulang dari Magelang, Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Langsung  Action untuk Rakyat

Pulang dari Magelang, Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Langsung Action untuk Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengamanan MotoGP Mandalika Lombok Diperketat

Pengamanan MotoGP Mandalika Lombok Diperketat

September 25, 2024
Maraqitta’limat Lombok Utara Siap Menangkan Paslon Najmul Kus

Maraqitta’limat Lombok Utara Siap Menangkan Paslon Najmul Kus

November 7, 2024
Dua Warga Kecamatan Aikmel  Lombok Timur Terancam Hukuman Mati

Dua Warga Kecamatan Aikmel Lombok Timur Terancam Hukuman Mati

Desember 3, 2024
Puluhan Ribu Jamaah Hadiri Hultah 73 Yayasan Maraqitta’limat

Puluhan Ribu Jamaah Hadiri Hultah 73 Yayasan Maraqitta’limat

Februari 16, 2025
Pengamanan MotoGP Mandalika Lombok Diperketat

Pengamanan MotoGP Mandalika Lombok Diperketat

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
PWI NTB akan Memilih Ketua Baru Bulan Agustus 2025

PWI NTB akan Memilih Ketua Baru Bulan Agustus 2025

Mei 24, 2025
Dirjen Pendidikan Islam Serahkan SK Operasional Prodi S1  Ekonomi Islam STEI Hamzar

Dirjen Pendidikan Islam Serahkan SK Operasional Prodi S1 Ekonomi Islam STEI Hamzar

Mei 22, 2025
Warga Pantai Skip Mataram Jadi Sasaran Sosialisasi Cegah Narkoba dan Judi Online

Warga Pantai Skip Mataram Jadi Sasaran Sosialisasi Cegah Narkoba dan Judi Online

Mei 22, 2025
Polda NTB Gelar Rakernis Dorong Pengelolaan Anggaran 2026 yang Efektif dan Transparan

Polda NTB Gelar Rakernis Dorong Pengelolaan Anggaran 2026 yang Efektif dan Transparan

Mei 21, 2025

Recent News

PWI NTB akan Memilih Ketua Baru Bulan Agustus 2025

PWI NTB akan Memilih Ketua Baru Bulan Agustus 2025

Mei 24, 2025
Dirjen Pendidikan Islam Serahkan SK Operasional Prodi S1  Ekonomi Islam STEI Hamzar

Dirjen Pendidikan Islam Serahkan SK Operasional Prodi S1 Ekonomi Islam STEI Hamzar

Mei 22, 2025
Warga Pantai Skip Mataram Jadi Sasaran Sosialisasi Cegah Narkoba dan Judi Online

Warga Pantai Skip Mataram Jadi Sasaran Sosialisasi Cegah Narkoba dan Judi Online

Mei 22, 2025
Polda NTB Gelar Rakernis Dorong Pengelolaan Anggaran 2026 yang Efektif dan Transparan

Polda NTB Gelar Rakernis Dorong Pengelolaan Anggaran 2026 yang Efektif dan Transparan

Mei 21, 2025
halolombok.com

halolombok.com adalah media terpercaya di NTB

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

PWI NTB akan Memilih Ketua Baru Bulan Agustus 2025

PWI NTB akan Memilih Ketua Baru Bulan Agustus 2025

Mei 24, 2025
Dirjen Pendidikan Islam Serahkan SK Operasional Prodi S1  Ekonomi Islam STEI Hamzar

Dirjen Pendidikan Islam Serahkan SK Operasional Prodi S1 Ekonomi Islam STEI Hamzar

Mei 22, 2025
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright