• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Minggu, September 14, 2025
  • Login
halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
halolombok.com
No Result
View All Result
Home Daerah Bima

Gunakan Rumah Tempat Transaksi narkoba, Is Waga Rasanae Bima Diciduk Polisi

halo lombok by halo lombok
Januari 10, 2025
in Bima
0
Gunakan Rumah Tempat Transaksi narkoba, Is Waga Rasanae Bima Diciduk Polisi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bima (halolombok)— Jadi target Operasi (TO) pihak kepolisian, IS (39) warga Kelurahan Rasanae Kota Bima akhirnya ditangkap aparat kepolisian. Pengedar sabu ini diduga menggunakan rumahnya tempat transaksi narkoba.

Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, membenarkan penangkapan tersebut pada Jumat (10/1). “IS ditangkap saat sedang mengemas sabu untuk diedarkan,” ungkapnya

Dalam penggerebekan tersebut, Tim Kaisar Hitam  mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Barang bukti tersebut meliputi:6 lembar plastik klip kosong, Sendok pipet, 3 buah kaca, Bungkusan rokok, Handphone, Uang tunai Rp 1 juta, Tim Kaisar Hitam

Tim kemudian melakukan pengembangan di sebuah rumah di depan kediaman IS. Hasilnya, ditemukan barang bukti tambahan 4 plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu, Bungkusan plastik klip kosong, Sendok pipet, Dompet kecil, Plastik kresek, Sebungkus rokok.

Tak berhenti di situ, pengembangan lebih lanjut di lokasi ketiga di sekitar rumah IS kembali mengungkap barang bukti tambahan 4 lembar plastik klip kosong, Kotak korek api, Gunting.

Kasat Resnarkoba menyebutkan bahwa berat total sabu yang berhasil diamankan mencapai 0,54 gram. “Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Penangkapan ini menjadi salah satu bukti komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.(hl)

Previous Post

Lima kurir dan Pengedar Sabu di Tangkap Polresta Bima

Next Post

 Pengedar Sabu di Kecamatan Jonggat Ditangkap

Next Post

 Pengedar Sabu di Kecamatan Jonggat Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In