• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Kriminal

Gara Gara Uang 100 Ribu, Seorang Ayah di Lombok Tengah Aniaya Anak Kandung

Polisi Tetapkan Pelaku Jadi Tersangka

halo lombok by halo lombok
Maret 21, 2025
in Kriminal, Lombok Tengah
0
Gara Gara Uang 100 Ribu, Seorang Ayah di Lombok Tengah Aniaya Anak Kandung
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Praya (halolombok)—Gara gara uang 100 ribu, seorang anak di Jonggat Lombok Tengah tega aniaya anaknya menggunakan senjata tajam. Video penganiayaan sempat viral, pelaku kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah resmi menetapkan ayah ringan tangan inisial F sebagai tersangka. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa saksi dan hasil visum dokter

Pelaku F kita tetapkan sebagai tersangka,”ujar Kasat Reskrim Iptu Luk Luk Magnun, Rabu 19 Maret lalu.Korban bocah berusia 10 tahun, pelaku ayah kandungnya.

Dikatakan Luk Luk Magnun, pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 17 Maret 2025 dan langsung dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Lombok Tengah.

Kata Kasat Reskrim, kejadian tersebut berawal ketika tersangka menitipkan uang sisa pembayaran daging sapi kepada korban sebesar Rp. 100.000 untuk diberikan kepada  Awaludin.

“Awaludin  menanyakan via WhatsApp kepada tersangka terkait sisa uang pembayaran daging sapi, dan tersangka F menyampaikan bahwa sisa uang pembayaran tersebut sudah dititipkan kepada anaknya.

Tersangka kemudian menanyakan kepada anaknya kemana sisa uang tersebut, tersangka kemudian memeriksa saku celana korban dan menemukan uang sebesar Rp. 80.000.

“Dari pengakuan korban uang yang dititipkan oleh tersangka sudah ia gunakan sebanyak Rp. 20.000 untuk membeli kembang api. Mengetahui hal tersebut tersangka emosi dan langsung menganiaya korban menggunakan sapu,” ungkapnya.

Selain itu, tersangka juga menganiaya korban menggunakan senjata tajam (potongan ujung pedang) yang diarahkan ke kepala korban kemudian ditepis menggunakan tangannya hingga menyebabkan luka dikedua tangan korban.

“Akibat penganiayaan tersebut korban langsung dilarikan ke Puskesmas Puyung untuk dilakukan perawatan medis, sementara itu tersangka langsung diamankan oleh warga,(hl)

Previous Post

Kapolda NTB Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat Rinjani 2025

Next Post

Laporan BPKAD Provinsi Nusa Tenggara Barat (31)

Related Posts

Buka Penerimaan Mahasiswa Baru, IAQH Sediakan Jalur Beasiswa
Lombok Tengah

Buka Penerimaan Mahasiswa Baru, IAQH Sediakan Jalur Beasiswa

Januari 14, 2026
Dua Pekan Operasi Antik Rinjani 2025, Polda NTB Ungkap 112 kAsus Tangkap165 Tersangka Narkoba
Headline

Dua Pekan Operasi Antik Rinjani 2025, Polda NTB Ungkap 112 kAsus Tangkap165 Tersangka Narkoba

Desember 15, 2025
Komplotan Maling Penggasak Rumah Lintas Kabupaten Ditangkap, Salah Satunya Residivis
Kriminal

Komplotan Maling Penggasak Rumah Lintas Kabupaten Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Desember 11, 2025
Berkas Tuntas, Polwan Bunuh Suaminya Brigadir Esco Segera Dilimpahkan Polda NTB ke Kejaksaan
Kriminal

Berkas Tuntas, Polwan Bunuh Suaminya Brigadir Esco Segera Dilimpahkan Polda NTB ke Kejaksaan

Desember 7, 2025
Pimpinan DPRD NTB Kompak Bantah Terlibat Dana Siluman DPRD NTB
Headline

Pimpinan DPRD NTB Kompak Bantah Terlibat Dana Siluman DPRD NTB

Desember 2, 2025
Setubuhi Anak Kandung Warga Bintaro Ampenan Diciduk Bhabinkamtibmas dan Aparat Kelurahan
Kriminal

Setubuhi Anak Kandung Warga Bintaro Ampenan Diciduk Bhabinkamtibmas dan Aparat Kelurahan

Desember 1, 2025
Next Post
Laporan BPKAD Provinsi Nusa Tenggara Barat (31)

Laporan BPKAD Provinsi Nusa Tenggara Barat (31)

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In