Praya (halolombok)—Gara gara uang 100 ribu, seorang anak di Jonggat Lombok Tengah tega aniaya anaknya menggunakan senjata tajam. Video penganiayaan sempat viral, pelaku kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah resmi menetapkan ayah ringan tangan inisial F sebagai tersangka. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa saksi dan hasil visum dokter
Pelaku F kita tetapkan sebagai tersangka,”ujar Kasat Reskrim Iptu Luk Luk Magnun, Rabu 19 Maret lalu.Korban bocah berusia 10 tahun, pelaku ayah kandungnya.
Dikatakan Luk Luk Magnun, pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 17 Maret 2025 dan langsung dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Lombok Tengah.
Kata Kasat Reskrim, kejadian tersebut berawal ketika tersangka menitipkan uang sisa pembayaran daging sapi kepada korban sebesar Rp. 100.000 untuk diberikan kepada Awaludin.
“Awaludin menanyakan via WhatsApp kepada tersangka terkait sisa uang pembayaran daging sapi, dan tersangka F menyampaikan bahwa sisa uang pembayaran tersebut sudah dititipkan kepada anaknya.
Tersangka kemudian menanyakan kepada anaknya kemana sisa uang tersebut, tersangka kemudian memeriksa saku celana korban dan menemukan uang sebesar Rp. 80.000.
“Dari pengakuan korban uang yang dititipkan oleh tersangka sudah ia gunakan sebanyak Rp. 20.000 untuk membeli kembang api. Mengetahui hal tersebut tersangka emosi dan langsung menganiaya korban menggunakan sapu,” ungkapnya.
Selain itu, tersangka juga menganiaya korban menggunakan senjata tajam (potongan ujung pedang) yang diarahkan ke kepala korban kemudian ditepis menggunakan tangannya hingga menyebabkan luka dikedua tangan korban.
“Akibat penganiayaan tersebut korban langsung dilarikan ke Puskesmas Puyung untuk dilakukan perawatan medis, sementara itu tersangka langsung diamankan oleh warga,(hl)