• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Kriminal

Gadis 13 Tahun Digilir 4 Remaja di Lombok Timur

Ibu Kandung Melapor, Polisi Tindak Lanjuti Kasusnya

halo lombok by halo lombok
Desember 5, 2024
in Kriminal, Lombok Timur
0
Gadis 13 Tahun Digilir 4 Remaja di Lombok Timur
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selong (halolombok)— Narkoba dan sek menjadi persoalan serius di Lombok Timur. Sejumlah pemuda digelandang masuk penjara setelah terbukti sebagai pemakai, pengedar dan jadi bandar narkoba.

Di Lombok Timur yang dikenal sebagai daerah religius, masalah sek dan pemerkosaan masih jadi momok menakutkan. Sejumlah oknum pimpinan ponpes digelandang ke tahanan, kasus penemuan pembuangan bayi baru lahir dari ibu tidak bertanggung jawab, kasus pemerkosaan anak di bawah umur dan berbagai kasus lainnya.

Kasus terakhir cukup mengejutkan seorang bocah berusia 13 tahun sebut saja Bunga (nama samaran red-) diperkosa oleh remaja belia yang baru menanjak remaja

Kejadiannya Sabtu malam 16 November 2024, namun korban dan keluarganya melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Timur Selasa (3/12).

Pelaporan korban dibenarkan Kapolres Lombok Timur melalui Kahumas Iptu Nicolas Oesman. ” Benar ada laporan dugaan pemerkosaan oleh sejumlah remaja terhadap korban anak dibawah umur,” ujar Nicholas kepada wartawan.

Dikatakan pihak kepolisian akan menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Korban harus mendapatkan keadilan hukum terhadap perbuatan bejat yang dilakukan para pelaku.

Ancaman hukuman terhadap pelaku cukup berat, mereka dijerat UU perlindungan anak  dengan penjara lima tahun keatas. “Pelaku tidak bisa menghindar, korban dan orang tuanya sudah mengadukan kasus yang menimpanya untuk diproses secara hukum,” sebutnya.

Sementara pengakuan Bunga saat diminta keterangan di Polres Lombok Timur menandaskan, dia digilir ( diperkosa) oleh empat pelaku di sebuah kamar.

Dijelaskan, pada malam Minggu 16 November dia dijemput menggunakan sepeda motor oleh salah seorang pelaku yang juga temannya. Tanpa berpikir yang aneh aneh dia ngikut saja karena mereka sudah lama berteman.

Begitu sampai di sebuah rumah, dia melihat tiga orang lainnya. Pelaku masing masing inisial LWN (15), LP (18), NS (18) dan Ak (18). Keempat remaja tersebut disebutkan Bunga sedang minum minuman keras jenis tuak.

Melihat ulah empat orang  mabuk akibat minuman keras Bunga tidak bisa berbuat banyak. Dalam kondisi takut dia hanya bisa berdiam diri menonton perilaku temannya dan pelaku lainnya.

Namun apes, tidak berselang lama kemudian, Bunga diajak masuk ke kamar dengan cara di paksa oleh pelaku LWN. Dia berontak  namun tidak kuasa melakukan perlawanan apalagi untuk berteriak karena mulutnya disumbat.

“Saya tidak bisa berbuat apa apa, setelah LWN menidurinya, tiga pelaku lainnya secara bergiliran melalukan tindakan serupa, kata gadis berusia 13 tahun bercerita ke penyidik Polres Lombok Timur yang memeriksanya.

Sedangkan ibu Kandung Bunga berinisial MN (40) mengaku geram dan marah terhadap perlakuan tidak senonoh yang diterima putrinya. “Kami minta keadilan agar pelaku di hukum setimpal dengan perbuatannya,”ujar MN.

Kasus ini dilaporkan ke polisi setelah anaknya bercerita dia mendapat perlakuan kurang ajar dari pelaku. Anaknya jadi korban para pelaku yang tega menggilir Korban Bunga secara biadab.(Hl)

 

Previous Post

Sah, Iron-Edwin Jadi Bupati dan wakil Bupati Lombok Timur 2024-2029

Next Post

Seleksi Bakomsus Polda NTB, 39 Peserta Lolos Menuju Rikkes II

Related Posts

Refleksi Satu Tahun Pelayanan Baznas Menuju Lombok Timur SMART
Lombok Timur

BAZNAS LOTIM: Dana Infak Dibolehkan untuk Bayar BPJS Atlit Lotim yang Bertanding di Porprov NTB

Juli 29, 2026
Lombok Timur

Direktur LPP NTB Sorot Minimnya Kontribusi Busi PT AMMAN ke Negara

Juli 29, 2026
Ketika Benang Menenun Masa Depan: Pringgasela Merawat Warisan, NTB Membangun Peradaban
Lombok Timur

Ketika Benang Menenun Masa Depan: Pringgasela Merawat Warisan, NTB Membangun Peradaban

Juli 26, 2026
Turunkan Angka Stunting, Munculkan Inovasi Olahan Obat Herbal
Lombok Timur

Turunkan Angka Stunting, Munculkan Inovasi Olahan Obat Herbal

Juli 23, 2026
Kepala Bapenda Lotim Luruskan Viral nya Surat Tagihan Pajak di Medsos
Lombok Timur

Kepala Bapenda Lotim Luruskan Viral nya Surat Tagihan Pajak di Medsos

Juli 23, 2026
Patroli Trantibum, Satpol PP Lotim Musnahkan Miras di Pantai Suryawangi – Labuhan Haji
Lombok Timur

Patroli Trantibum, Satpol PP Lotim Musnahkan Miras di Pantai Suryawangi – Labuhan Haji

Juli 20, 2026
Next Post
Seleksi Bakomsus Polda NTB, 39 Peserta Lolos Menuju Rikkes II

Seleksi Bakomsus Polda NTB, 39 Peserta Lolos Menuju Rikkes II

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In