• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
halolombok.com
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
halolombok.com
No Result
View All Result
Home Daerah Lombok Utara

Edarkan Sabu Dua Buruh Tani Lombok Utara Diciduk Polisi

halo lombok by halo lombok
April 16, 2025
in Lombok Utara
0
Edarkan Sabu Dua Buruh Tani Lombok Utara Diciduk Polisi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung halolombok– Dua orang buruh tani ditangkap Satres Narkoba Polres Lombok Utara. Pria berinisial SL (41) warga Desa Pemenang Timur dan  SJ (45) warga Dusun Karang Petak Desa Kecamatan Pemenang diciduk  hari Sabtu, (12 April/2025) Pukul 15.00 Wita, yang diduga terlibat kasus narkotik a.

Bertempat di belakang rumah terduga pelaku SL di tangkap di Dusun Karang Petak, Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Anggota Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Lombok Utara yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara IPTU I PUTU SASTRAWAN,S.H. dan penangkapan terhadap terduga pelaku SJ di jalan raya Dusun Karang Montong Lauk Desa Pemenang Timur Kecamatan Pemenang.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta melalu Kasat Narkoba IPTU I Putu Sastrawan SH mengatakan, yang mana LP / A / 13 / IV / 2025 / SPKT. SAT. RESNARKOBA/ POLRES LOMBOK UTARA/ POLDA NTB, Tanggal 12 April 2025, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di wilayah Kecamatan Pemenang.

“Setelah mendapatkan Informasi tersebut selanjutnya Anggota Opsnal Satuan Resnarkoba melakukan Penyelidikan dan Pengintaian disekitar wilayah Pemenang, sampai akhirnya pada waktu dan tempat tersebut diatas, petugas mengamankan terduga pelaku SL yang saat itu sedang berada Di Belakang rumahnya” ujar Kasat Narkoba

Sastrawan menyebutkan, dimana Sebelum dilakukan penggeledahan, terlebih dahulu salah seorang anggota mencari saksi umum yang ada disekitar lokasi untuk menyaksikan jalannya penggeledahan. Setelah petugas mendapatkan 2 (Dua) orang saksi umum berinisial MYE dan MG, petugas kemudian membacakan Surat Perintah Tugas dan menyampaikan bahwa petugas akan melakukan Penggeledahan terhadap para terlapor karena diduga menyimpan Narkotika. Untuk menghindari adanya rekayasa kasus terkait dengan kepemilikan barang bukti, maka sebelum dilakukannya Penggeledahan

“Terlebih dahulu saksi umum tersebut melakukan penggeledahan terhadap salah seorang petugas yang akan melakukan penggeledahan terhadap para terlapor.” terangnya

Setelah di lakukan penggeledahan terhadap petugas oleh saksi umum dan tidak ditemukan barang-barang narkotika atau barang lainnya yang berhubungan dengan narkotika pada badan petugas. Petugas mulai melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian terduga pelaku yang berinisial SL,

“Ditemukan sebuah Dompet warna hitam Merk QUIK SILVER di saku celana depan sebelah kiri selanjutnya di saku celana belakang sebelah kanan ditemukan uang tunai sebanyak Rp. 650.000,-(enam ratus lima puluh ribu rupiah) kemudian disaku sebelah kiri ditemukan uang tunai sebayak Rp. 400.000,-(empat ratus ribu rupiah)” tutur Kasat

Selanjutnya, tambah Sastrawan petugas melakukan wawancara terhadap terduga pelaku SL terkait dimana dirinya menyimpan barang atau benda yang ada kaitannya dengan Narkotika, dan saat itu terduga pelaku SL mengaku sebelumnya telah membuang Narkotika Shabu di Sawah dekat dimana dirinya diamankan

“Setelah memperoleh informasi tersebut kemudian petugas menuju lokasi yang dimaksud serta petugas menemukan di sawah tersebut 1 (satu) buah pipet plastik dan 2 (dua) buah poket klip plastik bening yang di dalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan rincian, 1 (satu) poket klip plsatik bening pertama yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,20 gr (nol koma dua nol), 1 (satu) poket klip plsatik bening kedua yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,17 gr (nol koma satu tujuh)” ujar Sastrawan rinci

Masih disampaikan oleh Kasat Narkoba, petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam kamar SL, diatas lemari ditemukan 1 (satu) buah klip plastik bening bekas pakai shabu yang didalamnya berisi 2 (dua) poket klip plastik shabu, Kemudian selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di area sekitar rumah ditemukan 3 (tiga) buah klip plastik bekas pakai shabu di Kandang Ayam di belakang Rumah.

Semenetara untuk LP / A / 12 / IV /2025 / SPKT. SAT.RESNARKOBA/POLRES LOMBOK UTARA/ POLDA NTB, Tanggal12 April 2025 diamankan terduga berinisial SJ di pinggir jalan Dusun Karang Montong Lauk, Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara,

Barang bukti yang didapati dari terduga pelaku berinisial SJ didapti Barang bukti 12 klip plastik bening yang terdapat Narkotika jenis sabhu dengan berat total 3,81 gr

 

“Barang Bukti lainnya, 1 (satu) unit Handphone Merk Xiaomi, Redmi 12C warna biru. 1 (satu) buah dompet yang berisikan uang tunai Rp. 34.000,- rupiah, 1 (satu) buah, klip plastik bening, 1 (satu) buah tabung kaca, 2 (dua) buah potongan pipet plastik yang salah satu ujungnya sudah diruncingkan” beber

“Atas kejadian tersebut Keduanya dan barang bukti dibawa ke Polres Lombok Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” tambahnya

Kasat menambahkan, Kedua Pelaku sudah dilakukan cek Urine dengan hasil Positif narkotika dan sudah dilakukan penahanan. dengan total barang bukti berat bruto 4,18 gram Shabu

“Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), dan atau Pasal 112 Ayat (1), Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Pidana. (hl)

Previous Post

Direktorat Pamobvit Polda NTB Optimalkan Pengawasan KEK Mandalika

Next Post

Komplotan Maling Ternak Saling Serang dengan Warga, Satu Pelaku Luka Parah dan Diamankan Polsek Mandalika

Next Post
Komplotan Maling Ternak Saling Serang dengan Warga, Satu Pelaku Luka Parah dan Diamankan Polsek Mandalika

Komplotan Maling Ternak Saling Serang dengan Warga, Satu Pelaku Luka Parah dan Diamankan Polsek Mandalika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengamanan MotoGP Mandalika Lombok Diperketat

Pengamanan MotoGP Mandalika Lombok Diperketat

September 25, 2024
Maraqitta’limat Lombok Utara Siap Menangkan Paslon Najmul Kus

Maraqitta’limat Lombok Utara Siap Menangkan Paslon Najmul Kus

November 7, 2024
Dua Warga Kecamatan Aikmel  Lombok Timur Terancam Hukuman Mati

Dua Warga Kecamatan Aikmel Lombok Timur Terancam Hukuman Mati

Desember 3, 2024
Puluhan Ribu Jamaah Hadiri Hultah 73 Yayasan Maraqitta’limat

Puluhan Ribu Jamaah Hadiri Hultah 73 Yayasan Maraqitta’limat

Februari 16, 2025
Pengamanan MotoGP Mandalika Lombok Diperketat

Pengamanan MotoGP Mandalika Lombok Diperketat

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Polda NTB Musnahkan 2,9 Kg Sabu, Ratusan Gram Ganja dan Ribuan Botol Miras

Polda NTB Musnahkan 2,9 Kg Sabu, Ratusan Gram Ganja dan Ribuan Botol Miras

Mei 15, 2025
Juru Parkir Pantai Mapak Jadi Sasaran Operasi Pekat Rinjani   Cegah  Premanisme

Juru Parkir Pantai Mapak Jadi Sasaran Operasi Pekat Rinjani Cegah Premanisme

Mei 15, 2025
Rampas Kendaraan di Jalan, 5 Debt Collector di Tangkap Tim Jatanras Polda NTB

Rampas Kendaraan di Jalan, 5 Debt Collector di Tangkap Tim Jatanras Polda NTB

Mei 11, 2025
Sepekan Operasi Pekat Rinjani, Polda NTB amankan 42 Preman

Sepekan Operasi Pekat Rinjani, Polda NTB amankan 42 Preman

Mei 9, 2025

Recent News

Polda NTB Musnahkan 2,9 Kg Sabu, Ratusan Gram Ganja dan Ribuan Botol Miras

Polda NTB Musnahkan 2,9 Kg Sabu, Ratusan Gram Ganja dan Ribuan Botol Miras

Mei 15, 2025
Juru Parkir Pantai Mapak Jadi Sasaran Operasi Pekat Rinjani   Cegah  Premanisme

Juru Parkir Pantai Mapak Jadi Sasaran Operasi Pekat Rinjani Cegah Premanisme

Mei 15, 2025
Rampas Kendaraan di Jalan, 5 Debt Collector di Tangkap Tim Jatanras Polda NTB

Rampas Kendaraan di Jalan, 5 Debt Collector di Tangkap Tim Jatanras Polda NTB

Mei 11, 2025
Sepekan Operasi Pekat Rinjani, Polda NTB amankan 42 Preman

Sepekan Operasi Pekat Rinjani, Polda NTB amankan 42 Preman

Mei 9, 2025
halolombok.com

halolombok.com adalah media terpercaya di NTB

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Polda NTB Musnahkan 2,9 Kg Sabu, Ratusan Gram Ganja dan Ribuan Botol Miras

Polda NTB Musnahkan 2,9 Kg Sabu, Ratusan Gram Ganja dan Ribuan Botol Miras

Mei 15, 2025
Juru Parkir Pantai Mapak Jadi Sasaran Operasi Pekat Rinjani   Cegah  Premanisme

Juru Parkir Pantai Mapak Jadi Sasaran Operasi Pekat Rinjani Cegah Premanisme

Mei 15, 2025
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright