• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Daerah Mataram

Dr. Asmuni Mundur jadi Kuasa Hukum Mantan Kasat Reskrim Resnarkoba Polresta Bima

Alasannya tidak maksimal bela klien dan Kesibukan sebagai akademisi

sergapye@gmail.com by sergapye@gmail.com
Juni 6, 2026
in Mataram
0
Dr. Asmuni Mundur jadi Kuasa Hukum Mantan Kasat Reskrim Resnarkoba Polresta Bima
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram halolombok—Dr. Asmuni resmi mengundurkan diri sebagai penasihat hukum Malaungi, mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota yang kini berstatus tersangka dalam kasus peredaran narkotika.

Pengunduran diri tersebut terhitung mulai Jumat (5/6). Asmuni menyatakan, surat pengunduran diri telah disampaikan langsung kepada Malaungi, serta ditembuskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, dan penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB.

“Kami sudah melayangkan surat pengunduran diri dan telah kami sampaikan kepada yang bersangkutan serta pihak terkait,” ujarnya, Sabtu (6/6).

Asmuni mengungkapkan, ada sejumlah pertimbangan yang mendasari keputusan tersebut. Salah satunya adalah keterbatasan waktu. Kesibukannya sebagai akademisi membuat dirinya tidak bisa secara optimal mendampingi proses hukum kliennya.

Ia mengaku tetap berupaya memenuhi keinginan klien untuk didampingi. Namun di sisi lain, tanggung jawabnya sebagai pengajar dan penguji tidak memungkinkan untuk ditinggalkan.

“Selama ini keinginan beliau agar saya tetap mendampingi. Tapi saya juga tidak mungkin meninggalkan tugas sebagai akademisi,” jelasnya.

Selain itu, faktor lokasi persidangan turut menjadi pertimbangan. Perkara Malaungi rencananya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Raba Bima, sementara Asmuni berdomisili di Mataram.

Menurutnya, jarak yang cukup jauh serta keterbatasan waktu dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas pendampingan hukum. Ia menilai, kondisi tersebut berpotensi membuat pembelaan tidak maksimal.

“Sidang di Bima, sementara kami di Mataram. Kami khawatir tidak bisa maksimal dalam membela klien. Daripada tidak optimal, secara profesional kami memutuskan untuk mengundurkan diri,” tegasnya.

Kendati mundur, Asmuni tetap menyampaikan apresiasi kepada Malaungi dan keluarganya atas kepercayaan yang telah diberikan.

Diketahui, dalam proses penyidikan, Malaungi disebut telah bersikap kooperatif dengan memberikan keterangan kepada penyidik, baik di Polda NTB maupun Bareskrim Mabes Polri. Dari pengakuan tersebut, kasus peredaran narkotika yang melibatkan dirinya berkembang luas.

Sejumlah nama besar diduga terlibat dan telah diamankan aparat. Bahkan, perkara tersebut turut merambah pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kami mundur semata-mata karena keterbatasan waktu dan jarak. Kami tidak bisa mendampingi hingga proses persidangan,” tandas Ketua DPC Peradi Mataram itu. (red)

Previous Post

JMSI NTB-INTI Goes to Pesantren 2026: Bangun Sinergi Kemanusiaan Melalui Dukungan bagi Pondok Pesantren

Next Post

Kabid Dokkes Polda NTB dan Anggota Tandatangani Fakta Integritas Bebas Narkoba

Related Posts

Selamat hari Jadi KLU dari Bank NTB Syariah
Mataram

Selamat hari Jadi KLU dari Bank NTB Syariah

Juli 21, 2026
Pemprov NTB Perkuat Pengawasan MBG, SPPG Tak Patuh Akan Dievaluasi
Mataram

Pemprov NTB Perkuat Pengawasan MBG, SPPG Tak Patuh Akan Dievaluasi

Juli 19, 2026
Gubernur NTB Ajak Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2026, Berbaur Tanpa Sekat di Bumi Gora
Mataram

Gubernur NTB Ajak Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2026, Berbaur Tanpa Sekat di Bumi Gora

Juli 17, 2026
Enam Warga Gili Air Dilepaskan dari Segala Tuntutan Hukum
Mataram

Enam Warga Gili Air Dilepaskan dari Segala Tuntutan Hukum

Juli 17, 2026
Jelang Suksesi Kepemimpinan Pemuda, DPD KNPI NTB Gelar Rapimpurda
Mataram

Jelang Suksesi Kepemimpinan Pemuda, DPD KNPI NTB Gelar Rapimpurda

Juli 17, 2026
Porprov XII Resmi Dibuka, Gubernur Pacu Prestasi Atlet dan Kesiapan PON 2028
Mataram

Porprov XII Resmi Dibuka, Gubernur Pacu Prestasi Atlet dan Kesiapan PON 2028

Juli 16, 2026
Next Post
Kabid Dokkes Polda NTB dan Anggota  Tandatangani Fakta Integritas Bebas Narkoba

Kabid Dokkes Polda NTB dan Anggota Tandatangani Fakta Integritas Bebas Narkoba

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In