• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Daerah Mataram

Dinas Kesehatan Provinsi NTB Dorong Masyarakat Patuhi Kawasan Tanpa Rokok

sergapye@gmail.com by sergapye@gmail.com
April 1, 2026
in Mataram
0
Dinas Kesehatan Provinsi NTB Dorong Masyarakat Patuhi Kawasan Tanpa Rokok
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Matara- – Kawasan Tanpa Rokok sesuai Peraturan Daerah Nusa Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2014 belum sepenuhnya dipatuhi masyarakat baik oleh pengelola maupun perokok.

Tujuh Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang ditetapkan pemerintah berdasarkan pedoman Kemenkes dan Perda di berbagai daerah adalah fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar (sekolah), tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum.

“Ini salah satu dari upaya pengendalian kesehatan masyarakat dalam perilaku merokok. Inisiatif baru, kita integrasikan dengan Desa Berdaya menciptakan percontohan rumah atau kampung bebas asap rokok”, ujar Kepala Dinas Kesehatan, Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM, MARS dalam forum Rapat Koordinasi Strategis Tindak Lanjut Aksi Penguatan Program Pengendalian Rokok untuk Kesehatan di Provinsi NTB (Lombok Plaza Hotel, 31/03/2026).

Rekomendasi lain sebagai kegiatan teknis dalam upaya pengendalian tersebut adalah unit bantuan berhenti merokok di Puskesmas dengan screening riwayat kesehatan pasien, pengaturan iklan rokok luar ruang, pemasangan tanda KTR lengkap dengan aturannya dan sidak reguler oleh Satgas KTR dengan melibatkan pengelola.

Sementara itu, Putu Ayu Swandewi Astuti dari Udayana Central, Universitas Udayana, Bali mengatakan, dari sepuluh kabupaten/ kota di NTB masih ada tiga yang belum memiliki peraturan daerah turunan dari peraturan Kemenkes.

“Dan kalau diperlukan juga perubahan perubahan dalam perda menyesuaikan dengan keadaan sekarang atau membuat aturan aturan nonformal di masyarakat untuk mengubah perilaku”, sebutnya.

Dirinya juga menghimbau agar penegakan Perda dilaksanakan dengan sungguh sungguh dan edukasi bahaya rokok yang lebih masif.

Dalam paparannya, Lina Nurbaiti dari Fakultas Kedokteran Universitas Mataram, menjelaskan, NTB menghadapi tantangan serius dengan angka perokok remaja usia 10-18 tahun mencapai 12,4% dari populasi remaja, menjadikannya salah satu yang tertinggi di Indonesia. Data BPS 2023 menunjukkan prevalensi perokok usia 15-24 tahun di NTB mencapai 24,24%, dengan angka tertinggi berada di Kabupaten Bima.

Namun demikian, sebagai daerah penghasil tembakau virginia terbesar nasional, meski dilematis, biaya kesehatan masyarakat tak sebanduming dengan pendapatan dari cukai tembakau. Begitupula dengan faktor ekonomi yang menempatkan rokok di urutan kedua setelah beras dalam pengeluaran keluarga.

“Kita harus cemas karena perokok muda terus bertambah apalagi dengan varian merokok seperti vape yang menjadi gaya hidup anak muda”, jelasnya.

Hadir dalam Rapat Koordinasi ini, para Kepala/ Pejabat Dinas Kesehatan kabupaten/ kota, OPD terkait dan akademisi berbagai universitas di NTB.*

Previous Post

Masyarakat Panik Hawatir BBM Langka dan Harga Naik

Next Post

Bupati Lotim Lantik 94 ASN Formasi Pengangkatan Tahun 2024

Related Posts

Tundukkan Agus Talino,  Jamhur Husain Juarai Tenis Meja Porwada NTB 2026
Mataram

Tundukkan Agus Talino, Jamhur Husain Juarai Tenis Meja Porwada NTB 2026

Juni 26, 2026
Resmi Dibuka, Atlit PWI Kabupaten/Kota Bertarung di Porwada NTB 2026
Mataram

Resmi Dibuka, Atlit PWI Kabupaten/Kota Bertarung di Porwada NTB 2026

Juni 26, 2026
Kepercayaan Publik Dipertaruhkan Jika Bank Menahan Sertifikat Nasabah yang Sudah Lunas
Mataram

Kepercayaan Publik Dipertaruhkan Jika Bank Menahan Sertifikat Nasabah yang Sudah Lunas

Juni 23, 2026
Tim Seleksi Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota KPID NTB 2026–2029
Mataram

Tim Seleksi Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota KPID NTB 2026–2029

Juni 22, 2026
Kuasa Hukum Eks Kapolresta Bima Nilai Penanganan Kliennya  di Polda NTB Berjalan Secara Profesional dan Transparan
Mataram

Kuasa Hukum Eks Kapolresta Bima Nilai Penanganan Kliennya di Polda NTB Berjalan Secara Profesional dan Transparan

Juni 22, 2026
Bank NTB Syariah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pelayanan UMKM dan Pekerja Migran Indonesia
Mataram

Bank NTB Syariah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pelayanan UMKM dan Pekerja Migran Indonesia

Juni 22, 2026
Next Post
Bupati Lotim Lantik 94  ASN Formasi  Pengangkatan Tahun 2024

Bupati Lotim Lantik 94 ASN Formasi Pengangkatan Tahun 2024

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In