Bima (halolombok )—Peredaran Narkotika di Kota Bima NTB kian menghawatirkan. Salah seorang mahasiswa inisial ADK (23) diduga sebagai bandar, ditangkap aparat kepolisian saat menunggu pembeli barang haram tersebut.
Pelaku ADK diciduk saat berusaha menjual (mengedarkan ) narkotika jenis ganja di depan RSUD Kota Bima sekitar pukul 20?00 Wita Jumat (11/10). Penangkapan pelaku oleh Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota dipimpinan Katim Aiptu Abdul Hafid.
Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota Iptu Dediansyah menjelaskan disamping berhasil mengamankan terduga juga menyita Barang bukti berupa 6 bungkus plastik transparan berisi daun, batang, ganja,
“Barang milik terduga pelaku seperti HP, kartu ATM dan dompet serta sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu. Ujarnya Sabtu” ( 12/10)
Saat diinterogasi di TKP , pelaku mengakui ada lebih banyak lagi ganja yang tersimpan di rumahnya yang berlokasi di kompleks perumahan Tolotongga, Asakota, Kota Bima.
Dari pengakuan pelaku kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan dan melakukan pengeledahan pada rumah yang dimaksud terduga pelaku.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan tambahan barang bukti berupa 39 bungkus plastik transparan berisi daun, batang, ganja sebanyak 18 klip ganja,
Barang bukti lainnya belasan klip plastik kosong, tabung kaca, tas jinjing, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Total ganja kering siap edar tersebut memiliki berat kotor mencapai 605 gram.
Sehari sebelumnya seorang wiraswasta inisial MS (32), juga ditangkap di rumahnya. Penangkapan ini disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, Sabtu (12/10)
Dalam penggerebekan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, diamankan barang bukti antara lain 4 lembar plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu, bungkusan plastik klip kosong, sendok takaran sabu, timbangan, bong, dompet, handphone, tas selempang, dan sebungkus rokok,” jelas Iptu Dediansyah.
Setelah melakukan penggeledahan pada tubuh tersangka dan seisi tempat kejadian perkara (TKP), Tim Kaisar Hitam langsung membawa tersangka beserta barang bukti ke Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.
“Para pelaku kini meringkuk di ruang tahanan Mako Polres Bima Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.((HL)