• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
halolombok.com
No Result
View All Result
Home Nasional

APJATI Minta Badan Legislasi DPR Tinjau Ulang Kenaikan Jaminan Deposito

halo lombok by halo lombok
Maret 7, 2025
in Nasional
0
APJATI Minta Badan Legislasi DPR Tinjau Ulang Kenaikan Jaminan Deposito
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (halolombok) —Badan Legislasi DPR-RI tengah menyusun Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Salah satu Pasal yang disoroti oleh Para Pelaku Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Asosiasi P3MI yaitu Pasal 55 tentang kenaikan Jaminan Usaha berupa Deposito senilai 3 Miliar rupiah, naik 100% dari 1,5 Miliar Rupiah.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Said Saleh Alwaini, MM, MIM saat dikonfirmasi awak media Kamis 6 Maret 2025 mengenai isu Kenaikan Deposito dari 1,5 Miliar Menjadi 3 Miliar sangat memberatkan para Pengusaha Pelaku Penempatan dalam situasi dan kondisi usaha Penempatan yang selama ini tidak sedang baik-baik saja ditambah situasi Global yang tidak menentu serta dampak Geopolitic Dunia yang diperparah akibat Perang Rusia vs Ukraina dan meningkatnya ketegangan di Gaza dan Laut China Selatan.

Masih kata Said, apabila ketentuan Pasal ini ditetapkan, maka akan berdampak buruk bagi Dunia Penempatan Pekerja Migran Indonesia, khususnya yang dilaksanakan oleh Swasta akan banyak Perusahaan Penempatan PMI yang gulung tikar, tentunya berdampak pula pada Target Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang diharapkan Menteri Abdul Kadir Karding sebanyak 400 – 500 Ribu sepanjang Tahun 2025, serta berpotensi merugikan Perekonomian Nasional dan memghambat Program Asta Cita President Prabowo Subianto, ujarnya.

Selain itu tidak terbukti adanya korelasi Peningkatan Deposito dengan Penurunan Penguatan Perlindungan PMI, justru hanya membuat situasi semakin sulit bagi P3MI yang sudah menghadapi berbagai tantangan Regulasi dan Pasar Global, kata Said.

Oleh karena itu kami memohon kepada Anggota Badan Legislasi DPR-RI dan Pemerintah untuk meninjau kembali rencana Kenaikan Deposito agar Regulasi yang dibuat tetap berpihak pada keberlangsungan Industrial Penempatan Pekerja Migran Indonesia serta kesejahteraan para Pekerja Migran Indonesia, Pungkasnya.*

Previous Post

Sembilan Pemerkosa Anak Dibawah Umur di Batu Keliang Lombok Tengah Jadi Tersangka

Next Post

Laporan BPKAD Provinsi Nusa Tenggara Barat (19)

Related Posts

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026
Nasional

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

November 30, 2025
Ketum PWI Tekankan Peran Pers sebagai Pengabdi Masyarakat
Nasional

Ketum PWI Tekankan Peran Pers sebagai Pengabdi Masyarakat

November 30, 2025
PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri
Nasional

PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri

November 26, 2025
Dahlan Iskan dan Hendry Ch Bangun Perkuat Struktur Pengurus Pusat JMSI 2025–2030
Headline

Dahlan Iskan dan Hendry Ch Bangun Perkuat Struktur Pengurus Pusat JMSI 2025–2030

November 26, 2025
Ketua Umum JMSI: Mutu Jurnalisme Prioritas Utama
Headline

Ketua Umum JMSI: Mutu Jurnalisme Prioritas Utama

November 26, 2025
Akhmad Munir Dorong Sinergi PWI–Dewan Pers Jadikan HPN 2026 Milik Semua Wartawan
Nasional

Akhmad Munir Dorong Sinergi PWI–Dewan Pers Jadikan HPN 2026 Milik Semua Wartawan

November 19, 2025
Next Post
Laporan BPKAD Provinsi Nusa Tenggara Barat (19)

Laporan BPKAD Provinsi Nusa Tenggara Barat (19)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In